x

Iklan

Muhammad Fajri 2210833026

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 Juni 2023

Sabtu, 24 Juni 2023 07:32 WIB

Sudah Enam Bulan Kasus Perkosaan terhadap Siswi SMKdi Pesisir Selatan Belum Terungkap

Artikel ini membahas mengenai ketidakadilan dan kekerasan seksual pada anak.Kekerasan seksual pada anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan memiliki dampak yang merusak bagi korban. Anak-anak yang mengalami kekerasan seksual sering mengalami trauma fisik dan psikologis yang serius. Mereka mungkin mengalami gangguan mental, masalah emosional, depresi, kecemasan, gangguan tidur, kesulitan dalam membangun hubungan sosial yang sehat, serta masalah perilaku

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penulis: Muhammad Fajri

Departemen Ilmu Politik 

Ketidakadilan dalam sistem hukum adalah masalah serius yang menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan rule of law.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus-kasus lama yang tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari penegak hukum mengirimkan pesan bahwa beberapa orang atau beberapa kejahatan dianggap tidak penting atau tidak layak untuk diselidiki atau diadili. Ini menciptakan ketidaksetaraan dalam perlakuan hukum,di mana orang-orang yang menjadi korban kejahatan tersebut merasa diabaikan dan tidak mendapatkan keadilan yang mereka pantas.

Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan kasus-kasus lama terlupakan atau diabaikan. Salah satunya adalah kurangnya sumber daya yang tersedia untuk menyelidiki dan mengadili kasus-kasus tersebut.Terbatasnya anggaran, personel, dan infrastruktur hukum dapat mempengaruhi kemampuan penegak hukum untuk menangani semua kasus yang ada. Selain itu, prioritas yang ditetapkan oleh lembaga penegak hukum juga dapat memainkan peran penting dalam menentukan kasus mana yang akan diberikan perhatian lebih besar.

Namun,ini bukan alasan yang memadai untuk mengabaikan kasus-kasus lama. Setiap kasus memiliki implikasi yang penting bagi individu yang terkena dampak dan bagi masyarakat secara keseluruhan.Ketidakadilan dalam sistem hukum tidak boleh diterima,terlepas dari kasus mana yang terlibat.

Contoh kasus yang baru baru ini terjadi Di kebupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Dilansir dari laman berita pesisirselatankab.go.id. Siswi SMk kelas 2 berinisial R (18) menjaid korban pemerkosaan yang dilakukan dua orang  di kuburan Kampung Salido Kecil, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu, 1 Januari 2023 lalu,sekitar pukul 14.30 Wib.

"Malamnya korban didampingi oleh orang tua melaporkan kasus tersebut ke Polres pesisir Selatan," ungkap Mul, salah satu keluarga dari korban. Dikatakannya, Pada saat korban melaporkan kejadian tersebut, petugas piket dengan ramah menyambut dan berkata kepada orang tua korban, "Untung ibu secepatnya melaporkan kejadian ini."

Pada tanggal 16 Januari 2023, karena pihak kepolisian belum juga ada kejelasan kasus tersebut, orang tua korban mencoba meminta tolong dan didampingi oleh seorang wartawan senior yang tidak disebutkan namanya untuk melaporkan juga kasus tersebut ke Dinas Sosial Pesisir Selatan tepatnya Bidang PPA.

Setelah enam bulan dari kejadian, keluarga korban dugaan pemerkosaan berharap unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan segera menegakkan keadilan untuk korban.

Untuk mengatasi masalah ini, penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah yang tepat. Pertama, perlu ada komitmen yang kuat untuk menangani semua kasus dengan adil dan setara, tanpa memandang kasus tersebut lama atau baru. 

Kedua, peningkatan sumber daya, baik dalam bentuk anggaran maupun personel, harus diprioritaskan untuk memastikan bahwa semua kasus mendapatkan perhatian yang layak. Ketiga, perlu ada transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum agar masyarakat dapat melihat bahwa kasus-kasus lama tidak diabaikan.

Ketidakadilan pada kasus lama yang tidak diberi perhatian oleh penegak hukum harus dianggap sebagai tantangan serius bagi sistem hukum kita. Semua kasus, tanpa pandang bulu, harus diperlakukan dengan adil dan setara. Hanya dengan menjaga integritas dan keadilan sistem hukum kita, kita dapat membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.

 

Ikuti tulisan menarik Muhammad Fajri 2210833026 lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB