x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Jumat, 7 Juli 2023 09:06 WIB

Rutan Demak Prioritaskan Hak Warga Binaan Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental yang Memadai

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Opini Kebijakan dengan mengusung tema Pemenuhan Hak WBP Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan yang di selenggarakan olek kantor wilayah Kemenkumham Aceh.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Demak, 6 Juli 2023 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Opini Kebijakan dengan mengusung tema Pemenuhan Hak WBP Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan yang di selenggarakan olek kantor wilayah Kemenkumham Aceh.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI. Berbagai pemateri kegiatan Opini Kebijakan ini didatangkan dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda. Pemateri tersebut diantaranya adalah Kepala BNN Kota Banda Aceh, Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh, dan pemateri dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI. Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Rutan Demak mengikuti kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan pemenuhan kesehatan mental WBP dan membekali petugas kesehatan dalam melakukan pemenuhan hak warga binaan tersebut. Dengan adanya opini kebijakan ini diharapkan semua permasalahan terkait kesehatan mental warga binaan dapat teratasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyatakan bahwa, Rutan Demak akan terus berupaya untuk meningkatkan pemenuhan kesehatan mental WBP.

"Kesehatan mental adalah aspek penting dalam pemasyarakatan yang sering terlupakan. Dengan adanya opini ini, kami berharap petugas rutan dan masyarakat semakin sadar akan perlunya perhatian khusus terhadap kesejahteraan mental WBP. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan mental di Rutan Demak, sehingga WBP dapat mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk pulih dan hidup kembali ke masyarakat nantinya," ungkap Riski Burhannudin.

Dalam kegiatan opini kebijakan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya pemenuhan hak kesehatan mental bagi WBP. Mereka diberikan informasi tentang masalah kesehatan mental yang sering dihadapi oleh WBP, seperti stres, kecemasan, depresi, dan gangguan psikologis lainnya.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan kesehatan mental, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pemenuhan pelayanan kepada WBP. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional kepada WBP yang sedang dalam proses pemulihan kesehatan mental mereka.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler