x

sebuah penggambaran tentang terjadinya krisis ekonomi

Iklan

Shoufa hayatun Nufus

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 Juli 2023

Minggu, 9 Juli 2023 21:19 WIB

Optimalisasi Zakat dan Shadaqah pada Pemberdayaan Masyarakat

Di dalam Tujuan SDGs terdapat 17 pilar, 3169 target, dan 303 indikator yang menjadi acuan seluruh negara di dunia

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Optimalisasi Zakat dan Shadaqah padaPemberdayaan Masyarakat dalam perspektif development sustaibility"

Shoufa Hayataun Nufus  (08040421190)

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Uin Sunan Ampel Surabaya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam mengatasi Pemberdayaan masyarkat, Ekonomi islam memiliki solusi yang berpengaruh terhadap penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia, yaitu Zakat. Zakat adalah bentuk mekanisme berbagi, mendistribusikan kekayaan, dan keadilan sosial yang tepat bagi masyarakat yang berhak. Secara definisi, zakat merupakan salah satu rukun islam yang harus ditaati oleh semua umat muslim di dunia, yaitu membagikan harta dengan bagian tertentu kepada umat yang berhak menerimanya dan harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh ajaran islam. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki potensi besar dalam pemanfaatan zakat dan shadaqah sebagai instrumen untuk mengatasi masalah kemiskinan dan mencapai pembangunan berkelanjutan. Zakat dan shadaqah memiliki peran penting dalam ajaran Islam, tidak hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi pentingnya optimalisasi zakat dan shadaqah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (Hafiz & Nasution, n.d.)

pentingnya penggunaan zakat dan shadaqah dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh PBB. Zakat dan shadaqah dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan sumber daya lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Dalam hal ini, pengelolaan zakat dan shadaqah harus berorientasi pada penanganan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. Diperlukan adanya koordinasi dan sinergi antara lembaga pengelola zakat dan shadaqah dengan pemerintah dan masyarakat serta adanya program-program yang dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan zakat dan shadaqah secara optimal. Dengan demikian, zakat dan shadaqah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.

Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi suatu pembaharuan global yang saat ini sering dijadikan sebagai indikator dalam berbagai aspek di suatu negara. Secara umum, tujuan adanya SDGs atau pembangunan berkelanjutnan memiliki tujuan untuk peningkatan kesejahteraan msyarakat secara seimbang dan berkesinambungan. Pembangunan berkelanjutan terdiri atas 3 Pilar utama yaitu, ekonomi, sosial, dan lingkungan dimana secara keseluruhan memiliki ketergantungan dan saling berhubungan. Prinsip dalam SDGs yang ditargetkan akan berhasil pada tahun 2030 dengan berlandaskan pada “pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. (Safitri et al., 2022)

Di dalam Tujuan SDGs terdapat 17 pilar, 3169 target, dan 303 indikator yang menjadi acuan seluruh negara di dunia, yaitu: 1) Tanpa Kemiskinan; 2) Tidak ada Kelaparan yang melanda mayarakat seluruh dunia; 3) Ketahanan Pangan dan Hidup sehat sejahtera; 4) Pendidikan yang berkualitas; 5) Kesetaraan Gender; 6) Air bersih dan Kelayakan Sanitasi; 7) Energi Bersih dan terjangkau; 8) Pertumbuhan ekonomi dan Produktivitas pekerjaan yang layak; 9) Industri, inovasi, dan infrastruktur; 10) Berkurangnya Kesenjangan sosial; 11) Kota dan pemukiman yang berkelanjutan; 12) Konsumsi dan Produksi yang bertanggung jawab; 13) Penanganan perubahan iklim dan dampaknya; 14) Ekosistem lautan yang berkelanjutan; 15) Ekosistem Darat yang berkelanjutan; 16) Institusi Keadilan dan Perdamaian yang kuat; 17) Kemitraan untuk mencapai tujuan. Dari 17 Pilar SDGs, Kemiskinan menjadi kajian yang akan dibahas dalam artikel ini. Indonesia merupakan negara dengan SDA yang sangat melimpah dan tersebar luas dari Sabang sampai Merauke, mulai dari lahan yang terbentang lebar, lautan yang luas dengan segala komponennya, hingga energi terbarukan yang sampai saat ini menjadi cadangan terbesar di dunia.

Di Indonesia, Manajemen zakat dikelola oleh Lembaga Zakat. Lembaga zakat sendiri merupakan suatu badan yang berfungsi untuk mengelola sumber dana zakat yang sebelumnya telah diterima oleh penerima zakat dari pemberi zakat seperti zakat fitrah dan zakat maal, baik secara individu atau kelompok yang sesuai dengan ketentuan dan ajaran agama islam. Selain pengelolaan dana zakat, lembaga zakat juga memiliki peran sebagai distributor dana zakat dari pihak pemberi zakat kepada penerima zakat.

Di Indonesia, terdapat 2 jenis lembaga zakat yang eksis dan sesuai dengan UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, yaitu:

  • Badan Amil Zakat (BAZ) merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berfungsi untuk mengelola baik penerimaan, pengumpulan, pendistribusian, dan pemanfaatan dana ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) secara berkelanjutan, transparan, dan bermanfaat bagi kalangan masyarakat khususnya muslim.
  • Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan badan pengelolaan zakat yang dibentuk dari masyarakat (swasta) secara berkelompok dengan fungsi dalam aspek pendidikan, sosial, dakwah islam, dan kemsyarakatan umat islam yang diawasi oleh pemerintah dalam regulasiny

 

  1. Konsep Zakat dan Shadaqah dalam Islam:

Zakat dan shadaqah merupakan dua konsep penting dalam Islam yang berhubungan dengan kepedulian sosial dan ekonomi terhadap sesama. Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian harta mereka kepada golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, asnaf (golongan yang berhak menerima zakat), dan orang-orang yang terkena musibah. Shadaqah, di sisi lain, adalah sumbangan sukarela yang diberikan untuk tujuan yang sama.

Konsep Zakat dan Shadaqah dalam Islam adalah dua konsep penting yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada orang yang membutuhkan. Sedangkan shadaqah adalah sumbangan sukarela yang diberikan oleh seseorang untuk membantu orang yang membutuhkan. Tujuan utama dari zakat dalam Islam adalah untuk membantu kaum fakir miskin dan dhuafa yang membutuhkan. Zakat juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial, mendorong persatuan dan kesatuan, serta menjaga kestabilan sosial. Dalam arti lain, zakat merupakan wujud solidaritas sosial dalam agama Islam yang menuntut kepedulian umat Muslim terhadap sesama yang membutuhkan. Selain itu, zakat juga merupakan salah satu bentuk ibadah sosial yang mampu mengentaskan kemiskinan umat.

Sedangkan shadaqah merupakan sumbangan sukarela yang diberikan oleh seseorang untuk membantu orang yang membutuhkan. Shadaqah dapat berupa bantuan sosial, bantuan kemanusiaan, atau bantuan dalam bentuk lainnya. Dalam Islam, shadaqah juga dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesimpulannya, konsep zakat dan shadaqah dalam Islam memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan untuk membantu dalam upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh PBB.(Amymie, 2019)

  1. Peran Zakat dan Shadaqah dalam Pembangunan Berkelanjutan:

Pembangunan berkelanjutan mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Zakat dan shadaqah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Melalui pengumpulan dan distribusi zakat yang tepat, dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, seperti penyediaan pendidikan, kesehatan, akses ke air bersih, dan pelatihan keterampilan. Shadaqah juga dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan berkelanjutan, seperti pengembangan energi terbarukan dan konservasi lingkungan.

Zakat dan shadaqah adalah dua konsep penting dalam Islam yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, zakat dan shadaqah dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial.(Anjelina et al., 2020) Berikut adalah beberapa peran zakat dan shadaqah dalam pembangunan berkelanjutan:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan: Zakat dan shadaqah dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan
  2. Meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan sumber daya lainnya:
  3. Mendorong persatuan dan kesatuan: Zakat dan shadaqah dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
  4. Mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan:
  5. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat.

Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan zakat dan shadaqah dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan, diperlukan adanya sinergi antara lembaga pengelola zakat dan shadaqah, pemerintah, dan masyarakat. Selain itu, diperlukan juga adanya program-program yang dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan zakat dan shadaqah secara optimal. Dengan demikian, zakat dan shadaqah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.

  1. Optimalisasi Pengumpulan dan Distribusi Zakat:

Untuk mencapai manfaat maksimal dari zakat dan shadaqah, penting untuk mengoptimalkan proses pengumpulan dan distribusinya. Pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi sosial harus bekerja sama dalam mengelola dan mengkoordinasikan pengumpulan zakat dan shadaqah secara efisien. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana zakat sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat dan efektif. Selain itu, pendekatan yang terintegrasi dengan program-program pembangunan berkelanjutan yang sudah ada juga perlu diperhatikan.(Amymie, 2019)

Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan untuk upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial. Namun, untuk memaksimalkan manfaat zakat, diperlukan optimalisasi dalam pengumpulan dan distribusi zakat.(Batubara et al., n.d.) Berikut adalah beberapa upaya optimalisasi pengumpulan dan distribusi zakat:

  • Optimalisasi Pengumpulan Zakat
  1. Sosialisasi pentingnya zakat: Diperlukan sosialisasi yang lebih intensif dan efektif tentang pentingnya zakat dalam Islam dan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
  2. Penggunaan teknologi: Penggunaan teknologi dapat membantu dalam pengumpulan zakat, seperti penggunaan aplikasi zakat online dan sistem pembayaran digital.
  3. Kerjasama dengan lembaga keuangan: Kerjasama dengan lembaga keuangan seperti bank dapat membantu dalam pengumpulan zakat, seperti penggunaan fitur zakat pada aplikasi perbankan.
  • Optimalisasi Distribusi Zakat
  1. Identifikasi mustahik yang tepat: Diperlukan identifikasi yang tepat terhadap mustahik yang membutuhkan zakat agar zakat dapat tepat sasaran.
  2. Pemberdayaan mustahik: Zakat dapat dimanfaatkan untuk upaya pemberdayaan mustahik, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
  3. Penggunaan teknologi: Penggunaan teknologi dapat membantu dalam distribusi zakat, seperti penggunaan sistem informasi zakat online dan teknologi blockchain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dan distribusi zakat, diperlukan adanya sinergi antara lembaga pengelola zakat dan shadaqah, pemerintah, dan masyarakat. Selain itu, diperlukan juga adanya program-program yang dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan zakat dan shadaqah secara optimal. Dengan demikian, zakat dan shadaqah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan(Hafiz & Nasution, n.d.).

  1. Pemberdayaan Masyarakat melalui Zakat dan Shadaqah:

Selain memberikan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan, zakat dan shadaqah juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk pemberdayaan masyarakat. Misalnya, zakat dapat digunakan untuk memberikan modal usaha kepada golongan yang kurang mampu agar dapat mandiri secara ekonomi. Program pelatihan keterampilan dan pendidikan yang didukung oleh zakat dan shadaqah juga dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.(Sahri & Paramita, 2020)

Zakat dan shadaqah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan untuk upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa zakat dan shadaqah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu mengentaskan kemiskinan.(Anjelina et al., 2020)

Dalam rangka optimalisasi penggunaan zakat dan shadaqah dalam upaya pemberdayaan masyarakat, diperlukan adanya sinergi antara lembaga pengelola zakat dan shadaqah, pemerintah, dan masyarakat. Selain itu, diperlukan juga adanya program-program yang dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan zakat dan shadaqah secara optimal. Dengan demikian, zakat dan shadaqah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan. (Kholiq, n.d.)

 

  1. Kolaborasi antara Pemerintah, Lembaga Zakat, dan Organisasi Sosial:

Zakat dan shadaqah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan untuk upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial. Untuk memaksimalkan manfaat zakat dan shadaqah, diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi sosial.(Ayunda, 2018) Berikut beberapa contoh kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi sosial:

  1. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat: Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga zakat seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat. Pemerintah juga dapat memberikan insentif pajak untuk donasi zakat.
  2. Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi sosial: Pemerintah dapat bekerja sama dengan organisasi sosial dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program sosial seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
  3. Kolaborasi antara lembaga zakat dan organisasi sosial: Lembaga zakat dan organisasi sosial dapat bekerja sama dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program sosial seperti bantuan kesehatan dan bantuan sosial.
  4. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi sosial: Pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi sosial dapat bekerja sama dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program sosial yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam rangka optimalisasi penggunaan zakat dan shadaqah dalam upaya pemberdayaan masyarakat, diperlukan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi sosial. Dengan kolaborasi yang baik, zakat dan shadaqah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.(Syafiq, 2015)

Optimalisasi zakat dan shadaqah dapat menjadi jalan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Melalui pengumpulan dan distribusi yang efisien, serta pemanfaatan dana zakat dan shadaqah untuk program-program pembangunan berkelanjutan, kita dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, antar lembaga zakat, dan organisasi sosial, kita dapat memperkuat peran zakat dan shadaqah dalam mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi sosial memiliki peran penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui zakat dan shadaqah. Pengelolaan zakat dan shadaqah yang efektif dan transparan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Zakat dan shadaqah dapat menjadi pemberdayaan yang efektif dalam mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Melalui pengumpulan dan distribusi zakat yang tepat, dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, seperti penyediaan akses ke air bersih, dan pelatihan keterampilan. Zakat dan shadaqah adalah dua konsep penting dalam Islam yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, zakat dan shadaqah dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam  upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial.

 

Ikuti tulisan menarik Shoufa hayatun Nufus lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu