Cherin Destry Pratiwi
E-mail: 08020421050@student.uinsby.ac.id
Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas
Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Suatu konsep yang mencakup kegiatan ekonomi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berfokus pada penggunaan sumber daya alam yang terbarukan. Konsep ini menggabungkan aspek-aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Menurut United Nations Environment Programme, green economy adalah perekonomian yang rendah karbon (low carbon economy) atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, efisiensi sumber daya alam (resource efficient), dan berkeadilan sosial yang berkaitan dengan pendapatan per kapita dan kemiskinan (socially inclusive). Green economy bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan pertumbuhan ekonomi yang beriringan dengan pembangunan manusia dan lingkungan hidup.
Green economy menjadi konsep pembangunan ekonomi yang berbasis pengetahuan
terhadap ecological economic dan green economic yang menjadi jawaban atas keterkaitan
maupun ketergantungan antara ekonomi dan ekosistem beserta dampak negatif akibat aktivitas
ekonomi termasuk perubahan iklim dan pemanasan global. Dalam green economy, sumber
daya alam yang terbatas dikelola secara bijaksana dan digunakan secara efisien, dengan
penekanan pada energi terbarukan, penghematan energi, dan perlindungan lingkungan. Green
economy membahas ruang lingkup yang meliputi 11 sektor antara lain, pertanian hutan,
bangunan, kota, perikanan, pariwisata, manufaktur energi, limbah, air dan transportasi.
Konsep green economy ini sejalan dengan pembangunan keberlanjutan (sustainable
development) yang berkaitan dengan aktivitas peningkatan ekonomi, kualitas lingkungan dan
kesetaraan sosial. Adanya konsep green economy dan pembangunan keberlanjutan bertujuan
untuk mengentaskan kemiskinan dan pemanfaatan sumber daya alam secara optimal, serta
menjaga kelestarian lingkungan di Indonesia hingga keberlanjutan lingkungan secara global
pada umumnya. Green economy juga dapat menciptakan peluang ekonomi baru, seperti
pembentukan lapangan kerja baru yang berkaitan dengan energi terbarukan, peningkatan
efisiensi sumber daya, ataupun pengembangan teknologi hijau. Dengan mendorong inovasi dan
investasi dalam sektor-sektor ini, green economy dapat memberikan manfaat jangka panjang
bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan. Sehingga, konsep green
economy diharapkan mampu menjadi penyelesaian dalam mengentaskan kemiskinan dan
permasalahan lingkungan seperti pengelolaan sampah yang tidak tepat serta mengupayakan
pemanfaatan sumber daya alam dengan baik.
Pada pandangan Islam, green economy didasarkan pada konsep hubungan manusia
dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam yang
menjadi dasar dalam penerapan konsep green economy. Bahkan Allah telah memerintahkan
manusia di muka bumi ini sebagai khalifah atau pemimpin dalam segala hal termasuk mengatur
setiap aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya dengan diiringi menjaga lingkungan
agar sejalan dengan konsep Islam tersebut. Islam juga menganjurkan untuk memanfaatan
sumber daya alam dengan sebaik baiknya, hal ini dipertegas dalam surah Al-Furqan ayat 48-
49. Selain itu, Islam juga melarang adanya perusakan lingkungan akibat ulah manusia yang
ditegaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 11 dan surah ar-Rum ayat 40
Ikuti tulisan menarik CHERIN DESTRY PRATIWI Ekonomi Syari`ah lainnya di sini.