Pemimpin Perempuan Indonesia, Ini yang Harus Diperjuangkan

Jumat, 14 Juli 2023 08:01 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sampai saat ini, kata Menteri PPPA, perempuan masih sering merasakan ketidaksetaraan. Perempuan masih mengalami berbagai diskriminasi gender, seperti marginalisasi, stereotype, subordinasi, beban ganda, dan kekerasan.

JAKARTA, INDONESIANA.ID - “Dari perjuangan pendahulu kita, sesungguhnya kepemimpinan perempuan di Indonesia bukanlah hal yang asing, dimulai dari tokoh pahlawan perempuan hingga bermunculannya organisasi perempuan yang turut membantu dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia, salah satunya adalah Kongres Perempuan pertama yang diselenggarakan pada 22 Desember 1928,” ujar Bintang Puspayoga, Menteri PPPA.

Bintang menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada kegiatan Sekolah Pimpinan Perempuan ‘Identitas Perempuan dalam Sejarah Indonesia dan Pencegahan Kekerasan Seksual dan Penanganannya’ secara virtual, kemarin.

Bintang mengajak perempuan Indonesia untuk selalu melanjutkan perjuangan para pemimpin perempuan terdahulu. Perjuangan dilakukan dengan terus melahirkan pemimpin-pemimpin perempuan yang berkualitas dan berkompetensi. Sehingga mampu membawa perubahan dan menjawab permasalahan perempuan dan anak yang dihadapi di tengah masyarakat.

Sampai saat ini, kata Menteri PPPA, perempuan masih sering merasakan ketidaksetaraan. Perempuan masih mengalami berbagai diskriminasi gender, seperti marginalisasi, stereotype, subordinasi, beban ganda, dan kekerasan.

"Terlihat dari data dan realita, ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat hasil pembangunan yang dirasakan perempuan dan laki-laki masih terlihat sangat jelas," katanya.

Berbagai indeks pun menggambarkan ketimpangan yang dirasakan perempuan, mulai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

"Tidak hanya itu, perempuan juga merupakan kelompok rentan yang mengalami kekerasan. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi dan hampir terjadi setiap saat,” ujar Menteri PPPA.

Kaum perempuan di Indonesia bergerak memperjuangkan tonggak perubahan berupa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kelahirannya melalui perjalanan panjang pembahasan, dan dialog efektif bersama di pmerintahan dan Anggota Parlemen Perempuan, dan perempuan di lembaga dan organisasi masyarakat lainnya.

Upaya ini membuktikan perempuan dan para pemimpin perempuan memiliki peran penting dalam mengurai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak.

Hadirnya UU TPKS menjadi bukti nyata perempuan mampu berperan dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Perempuan bangga atas pencapaian bersama yang mampu memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan seksual.

"Kita harus bersama-sama bekerja keras agar UU TPKS dapat dilaksanakan, diamalkan, hingga semua pihak sadar bahwa ada hukum yang memagari tindak tanduk orang dan memberikan efek jera,” tutur Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan perempuan pun dapat berperan dalam upaya menurunkan angka kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Perempuan mampu menjembatani berbagai stakeholder yang terlibat dalam ranah penurunan angka kekerasan.

Menteri PPPA menjelaskan terdapat 3 (tiga) ranah pekerjaan yang juga harus dilaksanakan secara kolaboratif dan sinergi dalam upaya penurunan angka kekerasan, yakni ranah pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

Proses penanganan kekerasan seksual dimulai dari pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan. Kesemuanya tidak dapat diselesaikan dengan kerja keras dari satu dan dua lembaga semata. Melainkan membutuhkan kerja sama secara kompak dan serentak antar pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, media massa, hingga kaum perempuan itu sendiri.

“Sebagai perempuan Indonesia, marilah kita satukan kekuatan untuk terus berjuang menjadi pemimpin yang berkualitas dan berkompetensi. Sehingga mampu bersama-sama menciptakan perubahan dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak,” ucap Menteri PPPA.***

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagikan Artikel Ini
img-content
Mukhotib MD

Pekerja sosial, jurnalis, fasilitator pendidikan kritis

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler