x

Iklan

diana san tabun

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 September 2023

Selasa, 19 September 2023 13:16 WIB

Pentingnya Kolaborasi antara Perguruan Tinggi dan Industri dalam Hilirisasi Inovasi

Pentingnya upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan mitra industri melalui upaya matching fund Kedaireka, merupakan suatu program yang sangat inovatif dan produktif.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dampak Nyata Kolaborasi Inovasi antara Insan Perguruan Tinggi dengan Mitra Industri Melalui Kedaireka

Pentingnya kolaborasi antar Perguruan Tinggi dan Industri dalam proses hilirisasi inovasi

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TATA KELOLA PENGEMBANGAN SDA YAKNI KOMODITI ASLI WILAYAH UNTUK  KEMANDIRIAN PEREKONOMIAN SEBAGAI PERSIAPAN DAERAH OTONOMI BARU AMFOANG DI WILAYAH PERBATASAN

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  dan menganalisis tata kelola sumber daya alam Melalui Metode Value Chain Untuk Komoditi Asli Wilayah Sebagai Persiapan DOB Amfoang di Desa Bitobe Kecamatan Amfoang Tengah Kabupaten Kupang, serta membantu memetakan komoditas asli masyarakyat desa Bitobe. Selama ini paradigma yang dominan yang berkembang dalam tata kelola sumber daya alam adalah pembangunan  yang sangat ekonomi  sentris. Dalam pandangan paradigma tersebut, sumber daya alam diperlakukan sebagai  objek konsumtif dalam mencapai rasio pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Hal itulah yang kemudian memunculkan adanya perilaku eksplorasi dan eksploitatif yang berlebihan dalam mengelola kekayaan bumi untuk dimanfaatkan sebesar- besarnya untuk kepentingan ekonomi. Implikasi yang timbul kemudian adalah rusaknya tatanan ekosistem lingkungan alam yang diikuti dengan hadirnya bencana alam sebagai bentuk resistensi terhadap mekanisme pengolahan yang kurang berjalan dengan baik,dalam artian keaktifan pengolahan sumber daya yang juga dapat melibatkan masyarakat secara aktif. Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling.

Kata Kunci : Kedaireka, Tata ruang, Metode, value chain, otonomi daerah

Pentingnya upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan mitra industry melalui upaya matching fund Kedaireka, merupakan suatu program yang sangat inovatif dan produktif. Sebagaiman kita lihat pergerakan dari dunia indutri itu sendiri  yang merupakan hasil hasil telaan saya bahwa perusahaan ini bergerak dalam bidang pengumpul hasil Sumberdaya alam terutama kacang mente dan madu, yang telah beroperasi sejak 2005. Perusahaan ini juga terus berinovasi untuk kemajuan masyarakat dan telah terbukti juga mampu menjalin kerjasama dengan banyak mitra di daerah Provinsi NTT. Menjadi wadah sosial dan Ekonomi yang inovatif, kreatif, dan berperan aktif dalam membangun peradaban mulia.

Adapun project ini berkaitan dengan akan terentaskannya masalah yang dialami oleh masyarakat yakni suatu metode dengan menggunakan Model value chain untuk pengembangan dan meningkatkan nilai jual  komoditi asli wilayah kacang mente dan madu dalam rangka mendorong kemandirian perekonomian sebagai persiapan daerah Otonomi Baru dengan terintegrasi hasil alam yang sangat melimpah di Daerah Amfoang dengan metode value chain atau penyatuan rantai nilai komoditas lokal. Pengembangan dan peningkatan komoditi asli wilayah dalam rangka mendorong kemandirian perekonomian sebagai persiapan Daerah Otonomi Baru. Masih banyak masyarakat yang mengumpulkan dan menjual kacang mente dan madu dengan nilai jual yang sangat rendah, serta pengemasan madu juga masih manual, economic development of farming communities and beekeepers in Amfoang Kabupaten Kupang-Nusa Tenggara Timur project ini akan menumbuhkan perekonomian masyarakat di Desa-desa karena Amfoang adalah salah satu wilayah yang merupakan calon daerah persiapan otonomi.

Strategi pencapaian dari aspek-aspek tersebut dapat terwujud dalam beberapa action di lapangan melalui project ini yakni:

  • Mengembangkan UMKM dengan jalan upgrading rantai nilai komoditi yang inclusive dan berkelanjutan
  • Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan dunia usaha melalui Kerjasama pemerintah swasta (Public – Private Partnership: PPP)
  • Strategi wilayah dan Kerjasama antar daerah Kabupaten Kupang melalui PPP dan Pemasaran Daerah
  • Peran Perguruan Tinggi sebagai fasilitator (BDS), mitra pemerintah dalam RED. Sedangkan UKM sebagai actor / pelaku usaha.

Peran Perguruan tinggi dalam hal ini sangat penting untuk mendesain wilayah Amfoang khusus untuk komoditas local menggunakan metode “Value Chain”, dimana sangat relevan dengan disiplin  ilmu  administrasi public dan juga ilmu politik sebagai bagian dari yang dimenjadi kajian yang komprehensif serta pernah melakukan project penelitian yang sama di beberapa wilayah di NTT.

Dampak signifikan dari luaran yang dihasilkan  terhadap perguruan tinggi pengusul, mitra, dan masyarakat Aspek ketahanan (nature sustainability) menjadi perhatian utama bagi perspektif ekologi-politik dalam menawarkan gagasan alternatif dalam menata manajemen pengelolaan sumber daya alam. Dalam perspektif ekologi politik sendiri meliputi du hal utama yakni pengelolaan sumber daya berbasiskan masyarakat. Masyrakat sebagai  penerima manfaat dapat langsung merasakan dengan terbantukannya antara lain:

  1. Menumbuhkan kesadaran,pengertian dan komitmen
  2. Komunikasi antara actor (membentuk tim/kelompok petani dan peternak tingkat desa)
  3. Pemetaan dan analisis RN Bersama (sector pertanian & peternakan yang terdampak )
  4. Membantu membangun visi, dengan pendekatan integrated farming
  5. Membuat consensus mengenai visi dan strategi
  6. Pengambilan keputusan bersama dan pelaksanaan kegiatan (pembagian peran dan beban)
  7. Pembelajaran bersama diantara stakeholders
  8. Koordinasi di antara mitra-mitra pendukung

Dampak kegiatan ini juga akan memenuhi pencapaian Indikator Kinerja Universitas yakni IKU 1 dan 2 yang telah terpenuhi melalui kebermanfaatan hasil penelitian ini yakni bagi mitra, perguruan tinggi (terkhususnya mahasiswa berjumlah 100 orang yang akan terlibat  dan juga bagi masyarakat sebagai penerima langsung hasil project ini. Serta ada dampak yang maksimal bagi mitra Perusahaan Amfoang Jaya, Pemerintah kabupaten Kupang serta masyarakat di enam (6) Kecamatan Amfoang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penelitian ini ingin memotret dan memberi gambaran tentang pokok bahasan mengenai perspektif politik tata ruang sebjagai paradigma alternatif dalam tata kelola sumber daya alam. Kajian ini berfokus pada tema perspektif ekologi politik sebagai paradigma alternatif pengelolaan sumber daya alam. Hingga saat ini, paradigma dominan di bidang pengelolaan sumber daya alam adalah developmentalisme dan neoliberalisme yang berpusat pada ekonomi. Dalam kedua paradigma tersebut, sumber daya alam dipandang dapat dihabiskan untuk mencapai tingkat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Inilah yang mengarah pada tindakan eksploitasi dan eksploitasi berlebihan, untuk mengeksploitasi sebanyak mungkin kekayaan planet ini demi keuntungan ekonomi. Implikasi yang ditimbulkannya adalah rusaknya tatanan sistem ekologi lingkungan alam, dan munculnya bencana alam berikutnya, merupakan bentuk kemurkaan alam terhadap manusia yang serakah. Maka, di tempat inilah sumber daya alam menjadi kutukan ekonomi modernitas kehidupan manusia. Berdasarkan data dan hasil observasi peneliti maka dapat dijabarkan antara lain pertumbuhan perekonomian dan Pembangunan di  Provinsi NTT khususnya kabupaten Kupang tentang adanya  potensi Sumber Daya Alam yang melimpah, sehingga harus dikelola secara arif dalam rangka memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Konteks pengelolaannya ditekan soal perlunya kerja kolaboratif dengan menghilangkan ego sector maupun ego daerah. Semua komponen harus bekerja secara bersama-sama tentunya dengan melihat potensi unggulan daerah yang pendukung kerja kolaboratif ini.

Analisis rantai nilai merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara rutin. Pendekatan ini mengukur nilai produk yang diberikan kepada masyarakat. Teknik analisis ini juga dapat melihat pain point dalam proses pendidikan dan memberikan wawasan tambahan tentang kualitas layanan. Jika Anda tidak bisa melakukan ini, akan sangat sulit bagi Anda untuk bertahan di pasar bisnis modern yang kompetitif. Analisis rantai nilai adalah metode menganalisis aktivitas bisnis secara visual. Inisiatif ini umumnya dilakukan untuk menciptakan keunggulan kompetitif mereka sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu, teknik analisis ini juga dapat membantu memahami cara menambah nilai pada produk yang mereka tawarkan. Tidak hanya itu, dia juga mampu menelusuri cara menjual produk di atas biaya nilai tambah, sehingga meningkatkan margin keuntungan. Dengan kata lain, jika dijalankan secara efisien, nilai yang dihasilkan akan melebihi biaya menjalankan bisnis. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh dari analisis rantai nilai adalah keunggulan kompetitif. Keunggulan kompetitif adalah sesuatu yang membuat Anda unggul. Kualitas produk/jasa pemerintah lebih rendah dari pesaing, yang dapat dikatakan sebagai keunggulan kompetitif. Saat melakukan analisis rantai nilai, Anda harus dapat memperoleh keunggulan kompetitif baik dari segi biaya maupun diferensiasi. Ini diperlukan untuk memahami manfaat yang ditawarkan serta pesaing dan penawaran mereka. Berikut adalah uraian singkat tentang dua bidang keunggulan kompetitif dalam analisis rantai nilai. 1. Keunggulan biaya: Jenis keunggulan kompetitif pertama yang perlu ditemukan setelah melakukan analisis rantai nilai adalah keunggulan biaya. Tujuan dari keunggulan kompetitif ini adalah menjadi penyedia produk/jasa dengan biaya terendah. Keuntungan biaya biasanya cukup efisien secara operasional. Mereka juga sering menggunakan bahan dan sumber daya yang lebih murah untuk menurunkan harga keseluruhan produk atau layanan. 2. Keunggulan diferensiasi Keunggulan diferensiasi adalah jenis keunggulan kompetitif berikutnya yang perlu diperoleh setelah analisis rantai nilai. Keuntungan ini dapat dicapai dengan menyediakan produk atau layanan berkualitas tinggi.

Konsep Utama Analisis Rantai Nilai Pada dasarnya, konsep utama analisis rantai nilai adalah mengkaji kinerja kegiatan utama dan kegiatan pendukung. Kegiatan ini adalah proses dan sistem yang digunakan untuk mengembangkan produk/jasa. Masing-masing kegiatan utama dan penunjang sebenarnya berbeda. Meskipun demikian, semua inisiatif saling terkait dan harus dianalisis secara bersamaan. Kegiatan utama dan pendukung, daftar kegiatan. 1. Aktivitas Utama: Dalam analisis rantai nilai, semua operasi untuk membuat kuotasi disertakan. Kegiatan utama meliputi: logistik masuk, logistik keluar, operasi pemasaran dan penjualan, layanan. Kegiatan Pendukung Di sisi lain, kegiatan pendukung dalam analisis rantai nilai membantu kegiatan utama untuk menciptakan keunggulan dibandingkan pesaing mereka.

Macam-macam kegiatan yang termasuk dalam aktivitas support di antara lain adalah: pembenahan infrastrujktur (manajemen, finansial, legal, dan lain-lain) human resources management, technology development, procurement.  Cara Kerja Analisis Value Chain Sejatinya, langkah utama untuk menjalankan analisis value chain adalah meneliti masing-masing aktivitas primer dan  support . Meskipun demikian, bukan itu saja tahap kerja dalam value chain analysis. Prosesnya memerlukan penelitian dan waktu supaya bisa dikembangkan secara maksimal. Berikut adalah langkah-langkah umum yang diperlukan untuk membuat analisis value chain. 1. Analisis nilai dan biaya kegiatan: Menurut Strategic Management Insight, tahap kerja pertama dalam analisis value chain adalah meneliti nilai dan biaya kegiatan. Tim yang ditugaskan untuk membuat value chain analysis harus menemukan nilai yang diberikan kegiatan tersebut kepada pelanggan. Di sini, mereka bisa membandingkan aktivitas tersebut dengan keunggulan kompetitif yang ingin dicapai. Mereka juga bisa melihat apakah aktivitas tersebut mendukung tujuan bisnis atau tidak. 2. Teliti value chain pesaing, Langkah kerja berikutnya dalam value chain analysis adalah meneliti value chain milik pesaing. Sejatinya, value chain analysis adalah sarana untuk meningkatkan keunggulan kompetitif Pemerintah. Oleh karena itu, sebaiknya Pemerintah melakukan penelitian mengenai keunggulan pesaingnya. Hal ini diperlukan supaya mereka bisa menciptakan produk atau nilai yang mampu kalahkan kompetitor dengan lebih mudah. 3. Pahami persepsi pelanggan mengenai nilai, Melansir Hubspot, memahami persepsi pelanggan mengenai nilai merupakan langkah penting dalam analisis value chain.Inisiatif tersebut perlu dilakukan agar bisa menciptakan nilai yang selaras dengan kebutuhan . Untuk memahami persepsi masyrakyat terhadap nilai,  bisa luncurkan survei atau kuesioner pada basis pengguna layanan.  Manfaat Analisis Value Chain, jelas bahwa analisis value chain merupakan hal yang menguntungkan.  Sebab, melalui teknik penelitian ini, Pemerintah dapat meraih keunggulan baru yang bisa diterapkan dalam rangka peningkatan pelayan. Intinya, value chain analysis merupakan cara jitu bagi Pemerintah untuk bisa tingkatkan kemampun pengelolaan .

Menurut D.A. Tisnaadmidjaja (Warlan, 2008:25), yang dimaksud dengan ruang adalah “wujud fisik wilayah dalam dimensi geografis dan geometris yang merupakan wadah bagi manusia dalam melaksanakan  kegiatan kehidupannya dalam suatu kualitas kehidupan yang layak”. Tata  ruang adalah  wujud  struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 , Prinsip otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam arti, daerah diberikan kewenangan gurus dan mengatur semua urusan pemerintahan diluar yang menjadi urusan pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ada beberapa alasan ideal mengapa asas desentralisasi diterapkan bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diantaranya :

  1. Dilihat dari sudut politik sebagai permainan kekuasaan, desentralisasi dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak saja yang pada akhirnya dapat menimbulkan tirani.
  2. Dalam bidang politik, penyelenggaraan desentralisasi dianggap sebagai tindakan pendemokrasian, untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan dan melatih diri dalam mempergunakan hak-hak demokrasi.
  3. Dari sudut teknik organisatoris pemerintahan, alasan mengadakan Pemerintahan Daerah (desentralisasi) adalah semata-mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. Apa yang dianggap lebih utama untuk diurus oleh pemerintah setempat, pengurusannya diserahkan kepada daerah.
  4. Dari sudut kultur, desentralisasi perlu diadakan supaya adanya perhatian dapat sepenuhnya ditumpukan kepada kekhususan sesuatu daerah, seperti geografi, keadaan penduduk, kegiatan ekonomi watak kebudayaan atau latar belakang sejarahnya.
  5. Dari sudut kepentingan pembangunan ekonomi, desentralisasi diperlukan karena pemerintah daerah dapat lebih banyak dan secara langsung membantu pembangunan tersebut.

                Pembentukan daerah otonom baru (DOB) melalui proses pemekaran daerah otonom sudah dikenal sejak awal berdirinya Republik ini. Selama pemerintahan orde baru, pemekaran daerah juga terjadi dalam jumlah yang sangat terbatas. Kebanyakan pembentukan daerah otonom ketika itu adalah pembentukan kotamadya sebagai konsekuensi dari proses peng-kota-an sebagian wilayah sebuah Kabupaten. Prosesnya pun diawali dengan pembentukan kota administratif sebagai wilayah administratif, yang kemudian baru bisa dibentuk menjadi kotamadya sebagai daerah otonom, (Darmo. 2017).

Proses pemekaran daerah lebih bersifat top down atau sentralistik dengan didominasi oleh proses teknokratis administratif. Sejak penerapan desentralisasi melalui pemberlakuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004, kebijakan pemekaran daerah mengalami perubahan signifikan. Menurut Praktino (2008) dalam Jurnal Spirit Publik (2011: 23) menyatakan bahwa : “Mulai tahun 2001, proses kebijakan pemekaran daerah bersifat bottom up dan didominasi oleh proses politik dari pada proses administratif. Diawali oleh dukungan aspirasi masyarakat, diusulkan oleh kepala daerah dan DPRD induk, lalu dimintakan persetujuan dari kepala daerah dan DPRD daerah atasan, kemudian diusulkan ke pemerintah Nasional yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dan DPR/DPD RI, kebijakan ini dimulai pada saat legitimasi pemerintah yang lemah menghadapi tekanan politik masyarakat dan politisi daerah. Regulasi dan situasi politik inilah kemudian memberikan ruang yang sangat lebar bagi maraknya pengusulan pemekaran daerah dan persetujuan pemerintah nasional terhadap usulan tersebut. Hanya dalam waktu setengah dekade, jumlah daerah otonom di Indonesia bertambah menjadi hampir dua kali lipat”, (Darmo. 2017).

                Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 Persyaratan Pembentukan DOB, secara normatif meliputi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Persyaratan administratif pembentukan daerah kabupaten/kota meliputi:

  1. Keputusan DPRD kabupaten/kota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota.
  2. Keputusan bupati/walikota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota.
  3. Keputusan DPRD provinsi tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota.
  4. Keputusan gubernur tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota.
  5. Rekomendasi Menteri. Keputusan DPRD kabupaten/kota diproses berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat. Dan keputusan DPRD provinsi berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat yang dituangkan dalam keputusan DPRD kabupaten/kota yang akan menjadi cakupan wilayah calon provinsi.

                Faktor-Faktor Pendorong Pembentukan Daerah Otonom Baru

Selama insentif keuangan berupa dana alokasi umum, dana alokasi, dan dana perimbangan lainnya dari pemerintah pusat terus mengalir ke DOB, selama itu pula tuntutan pemekaran akan terjadi. Dengan kata lain, pemekaran adalah alat bagi daerah untuk menekan pemerintah pusat agar memberikan uang kepada daerah. Kedua, selain berdimensi keuangan negara, pemekaran memiliki dimensi politik. Pemekaran merupakan cara politik untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada kader-kader partai politik di daerah untuk berkiprah di lembagalembaga perwakilan serta lembaga lembaga pemerintahan daerah.

Hasil penelitian ini menunjukan sebagai berikut: Pertama belum tertata dengan baik pengelolaan sumber daya alam yang secara topografi wilayah cukup luas dan ada bangunan observaturium berskala nasional  telah dibangun di Desa Bitobe Kabupaten Kupang. Semestinya dengan adanya pembangunan ini menjadi peluang besar untuk kemajuan masyarakyat, namun berbanding terbalik dengan keadaan saat ini. Kedua Pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan manusia atau penduduk saat ini tanpa mengurangi potensinya. Oleh karena itu melalui metode value chain dapat mampu terpecahkan maslah disparitas ini, sehingga adanya kemudahan dan keuntungan bagi pemerintah terutama bagi masyrakyatUntuk memenuhi kebutuhan manusia di masa mendatang. Yang mana, sumber daya alam sendiri dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidupnya. Dengan demikian, sumber daya alam memiliki peran ganda, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan.  Hal ini mengingat berbagai persoalan ketidakpastian iklim dan menyambut dinamika sosial di masyarakat. Adapun dalam penelitin ini juga ditemukan bahwa hal yang perlu atau urgen untuk dilakukan yakni dengan metode value chain yang bisa juga menjadi model. Pembangunan ekonomi daerah bukanlah hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, namun membutuhkan peran dan kontribusi swasta. Misi utama pembangunan ekonomi daerah adalah:

  • Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kondisi kehidupan
  • Membuka kesempatan kerja yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan
  • Menjaga kelestarian alam dan budaya penduduk asli (indigenous people inclusive)

Strategi pencapaian misi tersebut antara lain:

  • Mengembangkan UMKM dengan jalan upgrading rantai nilai komoditi yang inclusive dan berkelanjutan
  • Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan dunia usaha melalui Kerjasama pemerintah swasta (Public – Private Partnership: PPP)
  • Strategi wilayah dan Kerjasama antardaerah melalui PPP dan Pemasaran Daerah

 

Peran Perguruan Tinggi sebagaifasilitator (BDS), mitra pemerintah dalam RED.  Sedangkan UKM sebagai actor / pelaku usaha.

 

 

 

 

Tabel 1.1 Proses fasiltasi

Tujuan proses fasilitasi

Format loka karya

(a)  Menumbuhkan kesadaran,pengertian dan komitmen

Stakeholder forum

(b)   Komunikasi antar actor (membentuktim PPP tingkat daerah)

Stakeholder forum

(c)   Pemetaan dan analisis RN Bersama (sektor pertanian&peternakan yang terdampak bencana)

Pertemuan dengan agen perubahan Lokakarya RN

(d)   Membantu membangun visi – dengan pendekatan integrated farming

Lokakarya RN

(e)   Membuat konsensus mengenai visi dan strategi

Lokakarya RN

(f)    Pengambilan keputusan bersama dan pelaksanaan kegiatan (pembagian peran dan beban)

Kelompok kerja RN

(g)    Pembelajaran bersama diantara stakeholders RN

Lokakarya RN

(h)   Koordinasi di antaralembaga-lembaga pendukung

Komite RN

 

Sumber: Hasil Kelola Data

Berdasarkan penjelasan di atas maka yang menjadi lokasi/mitra dalam penelitian ini adalah Pemerintah Kabupaten  Kupang khususnya Desa Bitobe. Adapun Pemerintah Desa Bitobe yang termasuk dalam kategori ini adalah Kepala Desa beserta perangkat Kepala Desa dan tokoh Masyrakat serta masyrakat  yang nota bene  memenuhi syarat sebagai pioner di Desa Bitobe yang memiliki pengaruh.

Penentuan mitra ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertimbangan. Pertama, Desa Bitobe merupakan lokasi yang mendapat proyek besar yakni observaturium nasional di pemerintahan Kabupaten Kupang dan juga termasuk desa yang sangat terisolasi oleh karena minimnya pembangunan  infrastruktur. Sebagai pemimpin  dan perangkat Kepala Desa  beserta Tokoh Masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih tentang mekanisme penyelenggaran pemerintah yang dipraktekkan di Indonesia saat ini sebagai bentuk jalan menuju pemerintahan yang baik ke depannya. Konkretnya, aparatur Kepala Desa dengan kualifikasi dimaksud harus memahami berbagai regulasi yang mengatur tentang sistem penataan wilayah calon Kabupaten Kupang yang umum bagi seluruh  masyarakat. Kedua, aparatur Desa Bitobe merupakan ujung tombak berjalannya roda pemerintahan dan juga tokoh panutan dalam masyarakat. Sebagai tokoh panutan, profil kepribadian aparatur desa Bitobe dinilai harus mampu mempengaruhi tingkat pemahaman masyarakat. Karena itu aparatur pemerintah Desa Bitobe harus dibekali dengan kemampuan dan pemahaman yang memadai supaya dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait persiapan SDM dan SDA yang memadai.  Ketiga, Aparatur Desa Bitobe  merupakan pelaksana pemerintah. Sebagai pelaksana mereka perlu dibekali dengan konsep dan pemahaman terkait mekanisme persiapan calon dareah otonomi baru   khusus implementasi peningkatan kapasitas masyarakat. Dengan kata lain, Aparatur Desa Bitobe harus dipersiapkan sehingga  dengan pemahaman yang mereka maka diharapkan dapat mengontrol  situasi, kondisi, dan dinamika kehidupan bermasyrakat serta terlaksananya pemerintahan yang baik sebagaimana fenomena  yang berkembang di Indonesia khususnya di Kabupaten  Kupang saat ini. Dalam era pemerintahan sekarang yang ditandai dengan semakin merebaknya semangat demokrasi dan otonomi daerah, serta mencermati dan memperhatikan kompleksitas tuntutan kebutuhan masyarakat telah menumbuhkan semangat rakyat dari 32 (tiga puluh dua) Desa/kelurahan pada enam kecamatan yaitu: Kecamatan Amfoang Selatan, Kecamatan Amfoang Utara, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kecamatan Amfoang Timur, dan Kecamatan Amfoang Tengah. Di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tujuan Otonomi Daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di daerah. dimana pemekaran wilayah merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan Makmur.

Pada hakikatnya, pemekaran daerah otonom lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran wilayah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Wilayah Amfoang adalah salah satu Calon Daerah Otonomi baru (DOB) yang akan menjadi DOB di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada saat ini wacana pemekaran sudah sampai pada tingkat pusat dan tinggal menunggu keputusan dari DPR RI dan Presiden. Bagaimana strategi yang dibangun agar pemekaran tidak hanya menjadi isu semata namun menjadi kenyataan takkala dengan prosedur legal maupun illegal suatu kebijakan dapat terealisasikan.

Ikuti tulisan menarik diana san tabun lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu