x

Foto ini menggambarkan proses bagaimana penggunaan gadget (media digital) tanpa kesadaran, tujuan dan pengetahuan tentang fungsi teknologi informasi komunikasi itu sendiri dapat membuat penggunanya kehilangan otoritas diri yang berujung pada rendahnya kemampuan berpikir dan daya juang hidup.

Iklan

Clara Novita Anggraini

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 September 2023

Jumat, 22 September 2023 17:39 WIB

Stop Metode Belajar Browsing di Sekolah!

Tulisan ini merupakan justifikasi ilmiah dibutuhkannya inovasi program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berjudul: Guru Literat Digital. Ini merupakan seri program pendidikan literasi digital guru di daerah rural yang dilaksanakan penulis (Telkom University) berkerjasama dengan Lembaga Pengembangan Insani Dompet Dhuafa dan MBKM Kedaireka Kemendikbud (2021-sekarang).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pesatnya perkembangan teknologi digital membuat kita tidak asing lagi dengan internet. Internet memasuki kehidupan kita melalui berbagai sisi kehidupan, hingga kita menjadi bergantung kepada alat berbentuk kotak itu. Tak terkecuali dalam bidang Pendidikan. Sejak pandemic covid 19 terjadi, kita dipaksa menggunakan berbagai platform digital dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Hasilnya, berbagai model aplikasi pembelajaran digital telah banyak muncul dan berkembang. Namun data hasil penelitian IDEAS (2021), aplikasi yang digunakan para guru di daerah 3T baru sebatas telegram (2,3%), google duo/meet (4,2%), youtube (4,2%), google classroom (4,7%), zoom (14,6%), dan Whatsapp (39,4%). Meskipun jauh dari kota besar dan tingkat kasus covid rendah, pendidikan di daerah pelosok tak luput dari dampak pandemi.

Whatsapp sebagai media pembelajaran tertinggi (39,4%) pada prakteknya digunakan untuk memberikan instruksi dan deadline pengumpulan tugas tugas pada para siswa. Jika siswa memiliki buku ajar atau lembar kerja siswa (LKS), maka soal dan jawaban akan diambil dari bahan ajar. Akan tetapi, kebanyakan yang terjadi adalah para siswa tidak memiliki buku dan atau lebih memilih untuk membuka aplikasi pencarian informasi seperti google dalam menyelesaikan tugas. Dengan cara ini para siswa bisa lebih cepat menemukan jawaban dan melakukan copy paste. Tidak heran jika semua jawaban siswa serupa hingga penulisan titik dan koma. Semakin cepat siswa menyelesaikan soal, semakin cepat juga siswa bisa bermain smartphone yang dipinjamkan oleh orang tua.

Pada tingkat universitas, penulis menemukan banyak kasus serupa, para mahasiswa lebih memilih browsing jawaban di internet daripada membuka modul dan video pembelajaran yang telah disediakan dosen di Learning Management System. Hal ini sangat disayangkan mengingat berbagai jawaban yang didapatkan tidak relevan dengan tugas yang diberikan. Dalam diskusi-diskusi kelas, eksplorasi pemikiran mahasiswa tidak berkembang tanpa browsing melalui smartphone. Selanjutnya apabila mengerjakan tugas akhir atau skripsi, mahasiswa kesulitan menulis kalimat demi kalimat  dikarenakan terbiasa melakukan copy paste dari internet. Dalam kasus ini, batas toleransi plagiarisme karya ilmiah pun ditingkatkan (dari 25% menjadi 30%) agar mahasiswa tetap dapat lulus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak browsing sangat besar dalam menghambat perkembangan kemampuan berpikir para siswa, terutama untuk bisa menghasilkan pemikiran yang orisinil. Dalam beberapa sesi diskusi dalam pelatihan guru maupun diskusi dengan mahasiswa di kelas, penulis dikejutkan dengan fakta bahwa selama di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas para siswa dibebaskan untuk membuka Google guna mengeksplorasi topik pembelajaran yang diberikan oleh guru. Banyak guru yang berpendapat bahwa sekarang para siswa sudah jauh lebih pintar, lebih bisa mendapatkan jawaban-jawaban lengkap dibandingkan guru. Penulis tidak menyetujui pernyataan ini, karena dengan kemudahan copy paste di internet, akan membuat siswa tidak tangguh untuk melalui proses berpikir. Akibatnya, mahasiswa menjadi generasi instan dan melakukan plagiarisme. Dari fenomena ini, dapat dilihat bahwa plagiarisme belum familiar di kalangan guru Indonesia.

Sebagai sebuah tindakan kriminal, plagiarisme lazim ditemui dalam hasil pembelajaran di sekolah dan kampus. Menurut KBBI, plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Menurut Cambridge Dictionary plagiarisme adalah proses atau tindakan menggunakan ide atau hasil karya orang lain dan menganggapnya sebagai ide/hasil karya sendiri. Ruang lingkup plagiarisme menurut Miriam-Webster Dictionary bisa berupa mencuri kemudian membagikan ide atau kata-kata orang lain dan mengakuinya sebagai milik sendiri, menggunakan hasil karya orang lain tanpa mencantumkan sumbernya, melakukan pencurian literatur dan mengklaim sebuah ide atau produk yang sudah ada sebelumnya sebagai sesuatu yang baru atau asli. Lebih jauh lagi menurut Pertiwi (2021) melakukan plagiarisme merupakan pelanggaran etika, dapat mempengaruhi kredibilitas pembuat karya, dan merupakan bentuk pencurian dan penipuan. Tindakan plagiarisme sendiri dapat dituntut secara hukum menurut peraturan Menteri Pendidikan nasional RI No.17 Tahun 2010 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Perihal hukuman yang dikenakan dapat berupa penggantian kerugian sampai dengan seratus juta rupiah atau dua tahun penjara.

Oleh karena itu, sangat penting mengenalkan metode pembelajaran online selain membebaskan siswa browsing (termasuk menggunakan Chatt GPT) di internet kepada para guru. Partisipasi aktif dan kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan dalam hal ini. Selain mengenalkan konsekuensi negatif browsing dan plagiarisme,  mengajarkan berbagai aplikasi pembelajaran seperti Learning Management System dan Rumah Belajar dapat menjadi alternatif pencerdasan literasi digital untuk para guru. Dengan mengenalkan Learning Manajemen System, para guru dapat menjadi akrab dengan platform pembelajaran digital. Keunggulan lainnya, Learning Manajemen System juga bisa memuat berbagai modul dan video pembelajaran hasil karya para guru sendiri. Sebagaimana kompetensi literasi media dan informasi yang pokok bagi guru dari UNESCO, yaitu mampu mengenali sumber bahan ajar yang kredibel dan mampu meramu informasi bahan ajar dengan etis.

Clara Novita Anggraini adalah Founder Gerakan Literasi Media dan Dosen Ilmu Komunikasi Telkom University

Ikuti tulisan menarik Clara Novita Anggraini lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

8 jam lalu

Terpopuler