Menyuarakan Demokrasi di SMK dengan P5
Kamis, 28 September 2023 19:22 WIBAdanya kasus perundungan di lingkup pendidikan banyak disebabkan oleh kebebasan tanpa batas dalam bersuara. Ada yang menyebutkan kelemahan fisik temannya, atau memanggil dengan panggilan yang menghina, atau menggunakan diksi makian.
Berdasarkan Permendikbudristek No. 56/M/2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pembelajaran yang baru dimunculkan pada sekolah penggerak.
Pada tahun ajaran 2022/2023 mulai berlaku Kurikulum Merdeka yang juga menerapkan P5. Secara umum, tujuan pelaksanaan P5 dalam kurikulum merdeka adalah menghasilkan lulusan yang kompeten dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila di setiap jenjang pendidikan. Sebagai tambahan, secara praktis, P5 bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan dari lingkungan sekitar peserta didik.
Salah satu tema yang diangkat adalah suara demokrasi. Prinsip dasar dari sebuah demokrasi yaitu bahwa demokrasi terkait dengan interaksi sesama manusia dan dalam keterkaitan itu terdapat saling memahami atau mengenal, prinsip tersebut sesuai dengan karakter manusia sebagai homo-social (Poti, 2011). Demokrasi adalah suatu penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dimana setiap buah budi dan pikiran manusia diakusi keberadaannya. Bangsa Indonesia pun telah mengalami sebuah perjuangan panjang melawan kolonialisme demi mewujudkan demokrasi di negara ini.
Pancasila yang dalam keseluruhan konteks pembukaan UUD 1945, harus menjadi rujukan bagi seluruh bangsa dan negara. Pancasila juga harus menjadi landasan yang kokoh dalam pembentukan karakter bangsa. Sila-sila dalam Pancasila saling menjiwai dan dijiwai, sila pertama menjiwai seluruh sila berikutnya, demikian sebaliknya. Pancasila bukanlah dikotomi yang terpisah tegas, melainkan sebagai kesatuan jiwa dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari di Indonesia. Di tengah kehidupan masyarakat yang pruralistik, baik dari segi agama, kebudayaan, adat istiadat, dan etnis, peranan Pancasila mempunyai nilai-nilai kebudayaan yang mampu mempersatukan kemajemukan tersebut.
Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila ialah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila. Adapun konsep pemahaman demokrasi tersebut jelas berasal dari falsafah hidup negara Indonesia, yakni Pancasila. Hal itu dikarenakan Pancasila merupakan representasi yang mewakili kepribadian Bangsa Indonesia dari dulu hingga sekarang. Paham tentang demokrasi Pancasila tersebut sangat penting untuk dipelajari karena demokrasi Pancasila juga penting untuk Bangsa Indonesia, yaitu untuk mengawal pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Nugroho, 2020).
Demorasi Pancasila melekat pada setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sektor pendidikan pun harusnya meletakkan demokrasi Pancasila sebagai pondasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun beberapa kasus yang mengemuka belakangan ini cukup mencederai demokrasi di sekolah. Misalkan saja adanya perundungan oleh peserta didik kepada temannya yang dianggap lemah. Hal ini tentu bertentangan dengan sila kedua dan ketiga Pancasila. Oleh karenanya, projek penguatan profil pelajar Pancasila ini sangat diperlukan untuk menumbuhkan lagi rasa kebersamaan dan saling menghargai di lingkup pendidikan. Hingga dampaknya bisa dirasakan juga di lingkungan sekitar mereka.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada seluruh masyarakat dalam negara demokratis (Marwadianto & Nasution, 2020). Perlu dipahami bahwa “bebas” bukan berarti bertindak semaunya tanpa memerhatikan norma yang berlaku. Pelaksanaan kebebasan berpendapat dan berekspresi harus memperhatikan hak asasi manusia dan kepentingan hukum orang lain. Kebebasan berpendapat dan berekspresi yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan masalah hukum seperti pencemaran nama baik, penghinaan, hingga fitnah dan penghinaan.
Adanya kasus perundungan di lingkup pendidikan banyak disebabkan oleh kebebasan tanpa batas dalam bersuara. Ada yang menyebutkan kelemahan fisik temannya, atau memanggil dengan panggilan yang menghina, atau menggunakan diksi makian. Hal demikian tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi jika sudah menyangkut terkait SARA, pasti akan menimbulkan konflik. Jika lingkup pendidikan melakukan pembiaran, maka generasi penerus bangsa akan semakin terkikis rasa persatuannya.
Dalam media sosial, setiap orang memiliki kebebasan untuk mengemukakan pendapatnya. Namun, di tengah bebasnya berpendapat, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengeluarkan pendapatnya, sehingga perlu untuk berhati-hati dalam berpendapat di media sosial (Alfiani et al., 2020). Pelajar SMK berusia remaja akhir dan diperkirakan serratus persen menggunakan media sosial dalam kesehariannya. Etika memberikan pendapat di media sosial perlu diajarkan dan dijadikan kebiasaan oleh guru dan peserta didik. Dengan demikian akan menurunkan tingkat terjadinya konflik.
Pada jenjang pendidikan menengah, peserta didik diajari untuk berorganisasi secara legal dalam naungan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Seluruh peserta didik adalah anggota, sedangkan pengurus dipilih melalui prosedur pemilihan yang mengadaptasi pola pemilihan umum di Indonesia. Partisipasi aktif pengurus OSIS meliputi; (1) pengambilan keputusan, (2) pelaksanaan, (3) pengambilan manfaat, (4) evaluasi, dan (5) sikap sosial. Sedangkan hasil analisis peran pendidikan politik dalam membangun sikap demokratis siswa menunjukkan bahwa pembinaan berupaya dalam pembentukan kesadaran pengurus OSIS, motivasi berperan dalam penyelesaian masalah, dan evaluasi berperan dalam mengetahui kekurangan pengurus OSIS (Shalihudin & Hermanto, 2021).
Pembinaan OSIS yang dilaksanakan oleh pihak kesiswaan, telah menjadi bukti bahwa sekolah telah melaksanakan kegiatan dalam pendidikan politik di sekolah untuk peserta didiknya. Pembinaan yang dilaksanakan terhadap OSIS akan memberikan mereka pengetahuan dan pengalaman mengenai kepemimpinan dan bagaimana cara menjalankan roda organisasi. Organisasi OSIS akan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berperan serta dalam kegiatan politik di sekolah (Yunianto et al., 2020).
Pelaksanaan P5 tema Suara Demokrasi akan lebih tepat jika dilaksanakan bertepatan dengan pesta demokrasi di lingkup sekolah. Peserta didik akan mendapatkan pengalaman nyata proses persiapan, pelaksanaan, hingga pelantikan pengurus OSIS yang kelak bisa diterapkan saat menjadi warga negara yang memiliki hak pilih dalam Pemilu. Pentingnya memberi kesadaran bahwa tidak memilih atau biasa disebut ‘golput’ sangat merugikan dalam kehidupan demokrasi Pancasila. Selain itu memberi dukungan yang positif serta siap menerima apabila calon yang diharapkan ternyata kalah juga perlu dilatih sedari dini. Kelak diharapkan kesadaran akan kehidupan politik merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Demokrasi Pancasila.
Beberapa langkah yang dilakukan untuk menyiapkan proyek P5 Suara Demokrasi sebagai berikut.
- Membentuk Tim Fasilitator
Tim fasilitator projek profil terdiri dari sejumlah pendidik yang berperan merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi projek profil. Tim fasilitator dibentuk dan dikelola oleh kepala satuan pendidikan dan koordinator projek profil yang selanjutnya disampaikan dalam rapat bersama dengan wakil kepala sekolah dan kepala kompetensi keahlian. Kepala sekolah menentukan seorang koordinator projek profil, dari pendidik yang mempunyai pengalaman mengembangkan dan mengelola projek. Pendidik yang ditunjuk mendapat pengakuan 2 jam pelajaran pada Dapodik.
- Mengidentifikasi Tahapan Kesiapan
Identifikasi awal kesiapan satuan pendidikan dalam menjalankan projek penguatan profil pelajar Pancasila didasarkan pada kemampuan satuan pendidikan dalam menerapkan
pembelajaran berbasis projek (project based learning). Pembelajaran berbasis projek adalah pendekatan kelas yang dinamis di mana peserta didik secara aktif mengeksplorasi masalah dan tantangan dunia nyata untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam
- Menentukan Dimensi dan Tema Projek
Tema yang dipilih oleh tiap sekolah bisa berbeda. Artinya sekolah bisa memilih mana yang akan dilaksanakan di kelas X, XI, dan XII. Sebagai contoh untuk kelas X dipilih 3 tema: Suara Demokrasi, Kebhinnekaan, dan Kebekerjaan. Pemilihan tema umum dilaksanakan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Pemilihan tema tersebut didasarkan pada alasan bahwa ketua OSIS adalah peserta didik kelas X. Kebhinnekaan juga diselenggarakan bersamaan dengan peringatan hari Kartini. Selanjutnya kebekerjaan perlu segera dibudayakan di kelas X agar siap melaksanakan magang di jenjang selanjutnya.
- Merancang Alokasi Waktu Projek
Dalam mengembangkan alur pembelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila pada. Program Pemberdayaan, satuan pendidikan perlu melakukan hal-hal berikut:
Menetapkan jumlah Jam Pelajaran (SKK) untuk projek pemberdayaan yang dipilih per fase dengan memperhatikan cakupan elemen pada Capaian Pembelajaran (CP) Pemberdayaan yang sudah ditetapkan.
- Menyusun Modul Projek
Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek profil yang tersedia sesuai dengan
konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Pemerintah menyediakan contoh. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek profil sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek profil yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Sumber rujukan
Alfiani, R., Anita, P., Dewantara, K. P., Budiandari, N., Julianto, R. D., & Pehulisa, G. D. (2020). Kebebasan Berpendapat dan Media Sosial di Indonesia. Journal Civic Education, November. https://www.researchgate.net/publication/345252075_Kebebasan_Berpendapat_dan_Media_Sosial_di_Indonesia?enrichId=rgreq-f376781df91b9e6523f9c9e4de782310-XXX&enrichSource=Y292ZXJQYWdlOzM0NTI1MjA3NTtBUzo5NTM4MTI5NzQwNTEzMjlAMTYwNDQxODE0Mjg5Ng%3D%3D&el=1_x_2&_
Marwadianto, M., & Nasution, Hi. A. (2020). Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. Jurnal HAM, 11(1), 1–4. https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/976/pdf
Nugroho, F. T. (2020). Pengertian Demokrasi Pancasila, Ketahui Prinsip dan Tujuannya. Liputan6.Com.
Poti, J. (2011). Demokratisasi Media Massa dalam Prinsip Kebebasan. Ilmu Politik Dan Ilmu Pemerintahan, 1(1), 17–29. http://fisip.umrah.ac.id/wp-content/uploads/2012/03/JURNAL-ILMU-PEMERINTAHAN-BARU-KOREKSI-last.23-35.pdf
Shalihudin, F., & Hermanto, F. (2021). PERAN PENDIDIKAN POLITIK DALAM MEMBANGUN SIKAP DEMOKRATIS SISWA MELALUI ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH DI SMP NEGERI 22 SEMARANG. Sosiolium: Jurnal Pembelajaran IPS, 3(1), 75–82. https://doi.org/10.15294/sosiolium.v3i1.45453
Yunianto, K., Dea, M., Yeni, D., & Trisiana, A. (2020). Pentingnya Peran Sekolah Dalam Pendidikan Politik Bagi Siswa Tentang Kajian Berita Hoax Di Indonesia. RESEARCH FAIR UNISRI, 4(2), 9. https://doi.org/10.33061/rsfu.v4i2.4399
Guru Bahasa Indonesia
0 Pengikut
Guru, Bolehkah Marah?
Selasa, 10 Oktober 2023 16:50 WIBMenyuarakan Demokrasi di SMK dengan P5
Kamis, 28 September 2023 19:22 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler