Salah Penempatan Pion di Ajang Demokrasi

Rabu, 25 Oktober 2023 21:26 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemilihan kandidat cawapres yang tidak diperhitungkan matang dan tak dilandasi prinsip demokrasi akan menciptakan krisis. Demokrasi harus dibangun berdasar dengan etika, keadaban, dan nilai-nilai kebajikan yang dilandasi prinsip integritas. Demokrasi akan cacat jika membiarkan aktonya menempuh jalan pintas, menabrak undang-undang, bahkan memanipulasi lembaga negara.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, telah resmi diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), pada 22 Oktober 2023. Pengumuman ini menjadi puncak polemik dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia minimum capres-cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, pada 16 Oktober 2023. Walhasil, sorotan publik terkait menguatnya praktik politik dinasti tidak dapat dielakkan, bahkan mendapat sorotan media Internasional.

Salah satu platform media terkemuka asal Inggris, The Guardian, menurunkan judul Joko Widodo’s son chosen as running mate for Indonesia presidential candidate Prabowo, dan menulis: “Terpilihnya Gibran Rakabuming Raka yang berusia 36 tahun sebagai calon wakil presiden telah memicu kritik bahwa Widodo berupaya menciptakan dinasti politik”. Sedangkan, kantor berita Reuters menurunkan berita bahwa terpilihnya Gibran Rakabuming bisa menjadi dorongan bagi kampanye Prabowo karena popularitas Jokowi yang sangat besar, bahkan di tengah kemarahan minggu ini atas keputusan MK untuk mengubah persyaratan kelayakan yang akan menghalangi Gibran untuk mencalonkan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, New Straits Times menurunkan berita dengan judul serupa: Prabowo picks Indonesia president’s son as election running mate. Kantor media Malaysia yang berpusat di Kuala Lumpur ini menulis: Terpilihnya Gibran Rakabuming Raka, 36 tahun, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, sebagai calon wakil presiden pada pemilu bulan Februari telah memicu kritik bahwa Widodo sedang mencoba menciptakan dinasti politik di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam artikelnya di Kompas pada 17 Oktober 2023, menyebutkan bahwa salah satu tidak konsistennya MK kelihatan dengan kedudukan hukum (legal standing) dari pemohon uji materi yang dikabulkan. Menurutnya, MK yang biasanya ketat dengan legal standing seketika menerimanya “hanya” dengan alasan pemohon uji materi adalah seorang pengagum Gibran. Banyak pakar hukum, pengamat politik, hingga mantan dan sesama Hakim MK yang menilai keputusan ini cacat secara etika, hukum, dan profesionalitas.

Reaksi publik sangat negatif, sehingga jika kita menelusuri tiap kolom komentar sosial media, maka hampir sepenuhnya diisi oleh kalimat pesimis, kekecewaan, hingga kecaman. Terlebih lagi, dengan tidak adanya pernyataan yang jelas dan tegas dari Jokowi, jadi timbul banyak asumsi negatif dari publik. Terutama setelah mereka mengetahui bahwa Ketua MK adalah adik ipar Jokowi.

Berdasarkan pernyataan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan pada 22 Oktober 2023, terdapat 57,6 persen dari warga yang tahu jika Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan menilai bahwa keputusan MK tentang batasan usia capres-cawapres sebagai keputusan yang tidak adil karena dinilai menguntungkan keluarga presiden. Ia juga menambahkan bahwa “untungnya” hanya 37,2 persen warga yang tahu bahwa Ketua MK adalah adik ipar Jokowi. Namun jika semakin banyak warga yang tahu, maka dukungan terhadap Prabowo diperkirakan akan menyusut.

Putusan MK yang menjadi pintu bagi Gibran berlaga di pemilihan Presiden ini makin menguatkan rumor di kalangan masyarakat, soal pembangunan dinasti politik yang sedang disiapkan oleh Presiden Jokowi. Rumor ini didukung oleh hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang dilansir dari Kompas.com pada 23 Oktober 2023, bahwa sebanyak 60,7 persen responden menyebutkan majunya Gibran ke Pilpres 2024 merupakan bentuk praktek politik dinasti.

Lalu, apa itu politik dinasti, dan apa bedanya dengan dinasti politik?

Merujuk pada laman web resmi Mahkamah Konstitusi, politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga. Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Jentera, Bivitri Susanti, di kanal Youtube Mata Najwa pada 20 Oktober 2023, menegaskan bahwa politik dinasti adalah cara berpolitik yang mengedepankan hubungan kekerabatan. Sedangkan dinasti politik, bila kita merujuk pada jurnal berjudul Pengertian Dinasti Politik yang ditulis Hilda Zuhdi, adalah hasil mendapatkan kekuasaan dengan cara primitif yang mengandalkan garis keturunan darah, dan pada umumnya lebih fokus pada sisi relasi dan keluarga daripada praktek-prakteknya.

Berdasarkan penjelasan Bivitri, politik dinasti tidak bisa hanya dilihat dari hasil (jabatan yang mereka dapatkan), tetapi juga berdasarkan prosesnya (cara mereka mendapatkan jabatan). Inilah yang membuat kita untuk lebih peka dalam memahami politik dinasti. Kita harus mampu untuk melihat dalam dua sisi. Pertama, kita tidak hanya berbicara soal jabatan publik, tapi juga peluang untuk menduduki jabatan yang bersangkutan. Kedua, kita juga harus memahami bagaimana seorang individu memperoleh jabatan tersebut (apakah melalui prosedur yang berlaku, atau dibumbui “privilese”).

Contoh umumnya adalah Keluarga Bush, di mana ketika George H. W. Bush menduduki kursi kepresidenan Amerika Serikat (1989-1993), sedangkan putranya George W. Bush juga mengikuti jejak ayahnya dengan menjabat dari tahun 2001 hingga 2009. Namun, sang putra telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam politik, dimulai dengan karirnya sebagai senator, lalu Gubernur Texas, hingga pada menduduki jabatan sebagai presiden. Itulah yang menjadi pembeda dengan praktek politik dinasti yang mendapatkan sebuah kedudukan dengan cara instan, sehingga kapasitas politik dan ilmu pemerintahan benar-benar dipinggirkan. 

Apakah Pencalonan Gibran adalah bentuk Politik Dinasti?

Dalam kasus pencalonan Gibran untuk berlaga dalam Pemilu 2024, politik dinasti sudah sangat terlihat dari keterlibatannya dalam pencalonan wapres. Dilihat dari bagaimana Gibran ditempatkan sebagai salah satu kandidat cawapres di saat Jokowi masih menjabat, hal ini sudah cukup menggambarkan bagaimana politik dinasti bekerja.

Berdasarkan Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati pada 16 Oktober 2023, pemilihan Gibran sebagai cawapres dinilai terlalu cepat bahkan elitis, sehingga membuat publik merasa tidak dilibatkan. Menurutnya, penghormatan nilai-nilai demokrasi yang dibangun atas landasan prosedur yang baik dan benar, tentu menguatkan bangunan demokrasi tersebut. Akan tetapi, menguatnya sentimen politik dinasti yang ditangkap publik dalam jajak pendapat Litbang Kompas, terkesan bahwa pemilihan Gibran membatasi hak politik seseorang.

Sebenarnya, pencalonan Gibran sebagai kandidat cawapres Pemilu 2024 tidak akan menjadi masalah, jika dilakukan dengan benar; sesuai dengan prosedur yang berlaku. Misalkan, jika ia memang sudah berusia 40 tahun dan memiliki cukup pengalaman. Atau dalam kasus lainnya, undang-undang batas usia minimum capres-cawapres telah lama diubah melalui lembaga legislatif dengan berbagai macam pertimbangan dari para pakar, evaluasi yang mendalam dan persetujuan dari pemerintah.

Apa Dampak Buruk dari Kasus Ini?

Kasus pencalonan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo dinilai penuh dengan kecacatan moral dan etika. Bahkan secara tidak langsung mengajarkan kepada kita, bahwa jika hukum tidak mendukung mereka (para elit), maka bukan mereka yang mengintrospeksi diri, tapi hukumlah yang harus diubah dengan cara instan yaitu melalui jalur MK. Tidak memungkinkan bahwa ada banyak ketakutan jika pemilu akan berjalan dengan tidak adil dan ada intervensi dari suatu pihak tertentu. Terlebih lagi, mobilisasi aparat bukanlah hal yang aneh dalam pemilu, dan sudah pernah terjadi pada pemilu sebelumnya meski tidak secara terang-terangan. Inilah yang akan menimbulkan krisis hukum dan demokrasi di negeri ini.

Menurut dosen ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana, politik dinasti mengakibatkan banyak pemimpin menjadi politisi dengan pengaruh besar, sehingga membuat semua keluarganya berbondong-bondong terlibat dalam sistem pemerintahan, seperti yang dilansir oleh IDN News pada 29 Oktober 2019.

Sebenarnya, politik dinasti hanya melanggengkan kekuasaan bagi segelintir orang dengan mengutamakan pengaruh popularitas daripada mempertimbangkan kader partai yang memiliki kapabilitas. Akibatnya tidak memberi ruang kepada individu yang lebih kompeten, untuk ikut serta dalam pemilu 2024 mendatang. 

Timbul pertanyaan dari para pengamat politik dan pegiat media sosial, bahwa sebetulnya di KIM memiliki beberapa nama kandidat cawapres yang lebih berpengalaman dan kompeten seperti Ridwan Kamil, Erick Thohir, Yusril Ihza Mahendra, dan Khofifah Indar Parawansa, daripada harus memaksakan Gibran yang jelas belum cukup berpengalaman dan bukan bagian dari kader partai yang ada di KIM. Dampaknya, akan sulit menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Karena fungsi kontrol kekuasaan melemah dan tidak berjalan efektif, sehingga timbul kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pernyataan ini pun didukung oleh perolehan survei Voxpol Center Research & Consulting, pada kurun waktu 24 Juli hingga 2 Agustus 2023. Berdasarkan hasil survei itu, terdapat 67,9 persen responden percaya bahwa dinasti politik dapat menurunkan kualitas demokrasi.

Kesimpulannya, pemilihan Gibran sebagai kandidat cawapres Prabowo ini sangat terkesan “memaksa” dan memiliki nuansa “politik oportunisme” yang mengarah kepada dinasti politik, daripada memberi kesempatan anak muda untuk menjadi pemimpin bangsa. Sebab untuk memilih anak muda sebagai pemimpin, maka juga harus dilihat latar belakangnya, seperti memiliki kapasitas politik dan ilmu pemerintahan yang baik.

Pemilihan Gibran ini bisa dibilang hanya berdasarkan popularitas dalam konteks matematika pemilu. Jadi bisa disimpulkan bahwa Gibran hanya “dipakai” untuk menarik suara pemilih dari generasi muda dan pendukung Jokowi saat pemilu mendatang, bukan pertimbangan strategi politik substantif.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai Gibran belum layak maju dalam kontestasi Pemilu 2024, pada Sabtu 21 Oktober 2023. Ia menegaskan bahwa untuk mengurus sebuah negara, setidaknya perlu ada pengalaman menjadi legislatif tingkat nasional dan eksekutif tingkat provinsi. Dari situlah, calon pemimpin negara akan dianggap mampu karena punya pengetahuan tata negara yang lengkap. Pernyataan tersebut juga dipertegas oleh Bivitri, bahwa untuk membentuk sebuah kapasitas politik itu tidak instan; harus ada kemampuan organisasi, kemampuan melobi, dan kemampuan berorasi. Hal ini dikarenakan akan tetap ada perbedaan yang signifikan, antara orang yang maju dengan cara berproses dan cara instan.

Secara langsung, Prabowo dan kubu pendukungnya kurang memperhitungkan formulasi politik secara matang, sehingga terkesan terburu-buru dan memaksa. Alhasil, mereka “memotori” praktik politik dinasti yang selama ini menjadi hal tabu di masyarakat. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Prabowo yang dilansir dari Tempo.co pada 23 Oktober 2023, yang menjelaskan bahwa praktik politik dinasti sudah biasa terjadi di Indonesia. Ia juga mengakui bahwa pihaknya mendukung dinasti politik yang ingin mengabdi untuk rakyat, dengan menyebutnya sebagai “dinasti patriot”. Pernyataan itu sangat kontradiktif dengan pernyataan terkenalnya saat menjelang Pemilu 2019, bahwa ia tidak rela bangsa dikuasai oleh segelintir orang, yang secara tidak langsung menyinggung dinasti politik, seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia pada 8 Oktober 2018.

Merujuk pada survei Voxpol yang dilansir oleh Tempo.co pada 21 Oktober 2023, terdapat 69,3 persen responden tidak setuju adanya dinasti politik. Kemudian dipertegas dalam hasil survei Litbang Kompas yang dilansir oleh Kompas.com pada 23 Oktober 2023, terdapat 53 persen responden tidak setuju dengan praktik politik dinasti. Kasus ini sudah menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menolak adanya praktik politik dinasti. 

Bagaimana pun itu, politik dinasti sudah terlanjur dicap negatif oleh masyarakat, karena dinilai lebih mengedepankan kepentingan (politik) keluarga dibandingkan masyarakat. Sebaiknya Prabowo bisa lebih peka terhadap keinginan masyarakat dan kondisi yang sedang terjadi pada saat ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk membangun demokrasi dengan etika, keadaban, dan nilai-nilai kebajikan yang dilandasi oleh prinsip integritas. Bukan dengan cara menerobos jalan pintas, yang ditempuh dengan menabrak undang-undang, terlebih jika sampai memanipulasi lembaga negara.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Elnado Legowo

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler