x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Kamis, 2 November 2023 15:55 WIB

Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Kepada Petugas Pelayanan Tahanan

Untuk mengoptimalkan kinerja petugas dibagian sub seksi pelayanan tahanan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Bapak Heri Mujiono memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada petugas bagian pelayanan tahanan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

DEMAK – Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.04.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Tahanan Negara dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, pada pasal 21 menjelaskan bahwa Sub Seksi Pelayanan Tahanan mempunyai tugas pengadministrasian dan perawatan, mempersiapkan pemberian bantuan hukum dan penyuluhan serta memberikan bimbingan kegiatan bagi tahanan.

Untuk mengoptimalkan kinerja petugas dibagian sub seksi pelayanan tahanan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Bapak Heri Mujiono memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada petugas bagian pelayanan tahanan.

Kegiatan ini terlaksana pada hari Rabu (01/11/2023) bertempat di Aula Serbaguna Rutan Demak. Kegiatan penguatan diikuti oleh Kepala Sub Seksi pelayanan tahanan Bapak Fajar Cipto Kuncoro beserta semua pegawai yang bertugas di sub seksi pelayanan tahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pemaparan tentang capaian kinerja dari sub seksi pelayanan tahanan periode bulan Januari sampai Oktober Tahun 2023. Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sub Seksi pelayanan tahanan Fajar Cipto Kuncoro.

Setelah kegiatan pemaparan tersebut, Kepala Rutan Demak Bapak Heri Mujiono memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi seksi pelayanan tahanan. Dalam penguatan tersebut, Heri Mujiono menekankan untuk selalu berpegang pada 3+1 kunci pemasyarakatan maju dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bagian sub seksi pelayanan tahanan.

“Berbicara tentang kunci pemasyarakatan maju, tentunya di bagian sub seksi pelayanan tahanan akan selalu berkaitan dengan apa yang namanya deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum serta back to basic. Mari kita bersama-sama wujudkan pelayanan yang optimal kepada Narapidana dan masyarakat”, ungkap Heri Mujiono.

Kegiatan penguatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan evaluasi-evaluasi untuk perbaikan kinerja sub seksi pelayanan tahanan agar kedepannya lebih baik lagi.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 jam lalu

Terpopuler