DEMAK - Dalam rangka Pagu Kebutuhan Tahun Anggaran 2025 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai prinsip Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Value for Money, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mengikuti kegiatan Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, kegiatan ini berlangsung selama 5 hari. Rutan Demak bersama 16 Unit Pelaksana Teknis lainnya dari Karesidenan Kedu dan Pati mendapat jadwal pada hari ini, Rabu (01/11).
Pada pagu kebutuhan yang disusun keluaran dan target kegiatan mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2020-2024. Selain itu, Realisasi anggaran, capaian target pada Tahun 2023, dan ketersediaan sumber daya juga menjadi acuan dalam penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2025.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan mengenai kebijakan dalam belanja pegawai dan belanja barang.
"Lakukan efektivitas dan pengendalian belanja pegawai dan efisiensi belanja barang operasional dan belanja non prioritas sejalan dengan pola kerja baru dan optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi," terang Hemu.
Untuk volume luasan pemeliharan gedung kantor dan halaman mengacu pada Kartu Inventaris Barang.
Sementara dalam pengalokasian pemeliharaan peralatan dan mesin mengacu pada Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2025.
Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.