x

Ilustrasi Konfusius. Gambar oleh Juergen Striewski dari Pixabay

Iklan

Violeta Pandiangan

Penulis Indonesiana. ~Hupomone~ May you be healed from things no one ever apologized for.
Bergabung Sejak: 29 Desember 2023

Jumat, 5 Januari 2024 07:30 WIB

Konfusius di Antara Trias Politika dan Trias Enklima

Konfusius meletakkan relasi penguasa dan bawahan pada urutan pertama dalam lima relasi utama manusia. Karena kepemimpinan berpengaruh pada keamanan dan kemakmuran. Sementara di seberang ada virus Trias Enklima, yakni persatuan tiga kejahatan kolusi-nepotisme-korupsi yang Lolos saringan, mem-pandemi dan menggerogoti balik vaksin Trias Politika. Sesuatu yang dekat dengan kita saat ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Chusingura adalah hikayat terkenal dari Jepang tentang pengorbanan 47 ronin pengikut Asano Naganori untuk membalaskan dendam tuannya yang dipaksa harakiri. Asano Naganori adalah seorang pemimpin daerah, setingkat bupati, yang jujur dan menolak korupsi serta pemerasan yang selalu dilakukan Kira, pejabat senior kerajaan. Setiap kali bertemu Asano, Kira terang-terangan meminta uang saking rakusnya.

Confucius

Karena terlampau begitu sering dihina Kiram si koruptor pemeras, pada suatu hari tepat saat anggota kerajaan datang berkunjung ke rumahnya, Asano terpancing oleh hinaan Kira sehingga dihunuskannyalah pedang ke arah Kira. Sayangnya Kira tidak sampai mati karena dilerai oleh beberapa orang yang melihat kejadian itu.

Asano, tanpa diberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan dirinya saat di sidang, dipaksa melakukan Seppuku. 47 Ronin (Chushingura) pengikut Asano Naganori bertekat untuk menghabisi Kira pejabat korup itu. Dengan menahan sabar mereka menunggu waktu yang tepat, berupaya dan berhasil mendapatkan denah rumah Kira kemudian merancang serangan. Salah satu referensi film 47 Ronin adalah yang diproduksi oleh Hiroshi Inagaki pada tahun 1962 berjudul Chushingura.

Demikian sekilas legenda 47 Ronin dari Jepang yang terkenal yang menceritakan tentang loyalitas, kejujuran, keadilan dan tanggung-jawab yang sudah pasti akan selalu berkonflik dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Inti dari dunia ini adalah tentang hubungan manusia. Filsuf Cina yang terkenal bernama Confucius, mendasari hubungan manusia pada 5 pilar yaitu:

  • Raja dan Pegawai (penguasa dan pekerja)
  • Suami dan Istri
  • Orangtua dan Anak
  • Saudara yang lebih Tua dan Saudara yang lebih Muda
  • Teman dan Teman

Segala sesuatu yang bersifat kemanusiawian menjadi serat penyambung hubungan-hubungan tersebut. Loyalitas, kejujuran,  keadilan serta tanggung-jawab yang tentunya berjalan dua arah. Secara natural, terjadi gerakan Teori Fungsi Struktural.

Ada moralitas tentang tanggung-jawab yang hirarkis dan lebih besar dari satu pihak dikarenakan status dan senioritas. Misalnya pada relasi penguasa dan pegawainya. Atau relasi orangtua dan anak. Tanggung-jawab yang disadari dan alamiah ini menciptakan relasi yang harmonis.

Meskipun terlihat tidak setara, tetapi ketidak-setaraan itu justru untuk melindungi status yang lebih lemah. Penguasa wajib mengayomi pegawainya, orangtua membimbing anaknya, suami melindungi istri, dan saudara yang lebih tua menjadi contoh bagi saudaranya yang lebih muda.

Empat relasi pertama, erat kaitannya dengan leadership atau kepemimpinan. Meskipun teman dengan teman terlihat setara, tetapi tujuan dari semua jenis hubungan ini adalah keharmonisan karena praktik-praktik kebaikan dari loyalitas, kejujuran, keadilan serta tanggung-jawab.

Susunan relasi Konfucius tersebut menempatkan 3 relasi keluarga diapit oleh 2 relasi yang berasal dari diluar relasi keluarga. Artinya relasi yang terjadi didalam keluarga adalah yang paling penting dan berpengaruh pada relasi yang terjadi diluar keluarga. Kita semua tahu bahwa keluarga adalah inti dari masyarakat.

Confusius yakin bahwa Ketahanan Keluarga mampu melakukan atau menjadi penggerak perubahan sosial terhadap lingkungan-lingkungan atau relasi-relasi yang ada diluar dari relasi keluarga.

Relasi yang ditempatkan pada posisi pertama adalah Penguasa dan Pegawai-termasuk masyarakat yang berada dibawa kepemimpinannya. Leadership memegang peranan paling penting dalam masyarakat sebagai penggerak, perancang, pemikir termasuk pelindung dimana masyarakat serta anak buahnya bergantung padanya untuk bisa menikmati kehidupan yang adil dan merata melalui kebijakan-kebijakan dan perencanaan-perencanaan yang tepat oleh pemimpin yang bijaksana dan tentunya bersih.

5 relasi inti Confucius diatas sifatnya sangat personality dan dalam interaksinya saling mengasah satu dengan lain lewat kebaikan-kebaikan dari loyalitas, kejujuran, keadilan serta tanggung-jawab yang menjadi “Sosial Contract” secara natural dan tidak tertulis. Kontak sosial alamiah ini bahkan lebih tua dari Kontrak Sosial Indonesia dalam Pancasila.

Jadi ketika relasi inti Confusius ini membangun relasi dengan manusia lain diluar 5 relasi tersebut, karakter yang muncul adalah sama. “Social Contract” itu sendiri merupakan nilai-nilai dasar “common sense” yang Max Weber tuangkan pada 4 Tindakan Sosial yang mendasari seseorang dalam berinteraksi.

Tindakan Sosial Max Weber tersebut adalah:

  • Tindakan Tradisi – yang umumnya bersifat kultural/tradisi
  • Tindakan Afektif atau Empati
  • Tindakan Rasional
  • Tindakan Instrumental-Rasional, yaitu situasi yang penting/instrumental namun tetap keputusan yang rasional

Demokrasi yang dalam ukuran internasional dinilai dengan adanya Trias Politica tidak lagi relevan di Indonesia, sejak lama.

Indonesia meraih kemerdekaannya sejak 78 tahun yang lalu bukan lewat hibah, belas kasihan ataupun hadiah dari para penjajah. Tapi lewat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang rela mati agar anda dan saya serta keluarga kita semua bisa hidup merdeka dan (sebagaimana mestinya) menikmati kekayaan negri ini dengan maksimum lewat perencanaan yang matang oleh administrasi negri ini yang dipilih oleh rakyat Indonesia dengan janji-janji partai politik yang pada kenyataannya kebohongan belaka dan merugikan.

Budaya Gorontalo mengenal semboyan “Lo Iya Lo Ta Uwa, Ta Uwa Loloiya, Bo’odila Polusia Hilawo”. Pemimpin itu penuh dengan kewibawaan, maka tidaklah dirinya sewenang-wenang. Paralel dengan prinsip Confusius serta Weber yang menekankan bahwa rasionalitas adalah common sense. Bahwasanya menempatkan kepentingan rakyat diatas segalanya adalah kerasionalitasan yang absolut dan tidak bisa ditawar.

Pemisahaan kekuasaan yang diharapkan dari Trias Politica dikuliti hidup-hidup oleh Trias Enklima (United Three Crimes of Collusion-Nepotism-Corruption)

Trias Politica adalah sistem politik demokrasi yang dikembangkan oleh Montesque untuk memisahkan fungsi kekuasan menjadi tiga (Executive, Judicative, Legislative) sehingga tidak terjadi kepemimpinan yang absolut dan diktator tanpa adanya pengawasan.

Indonesia menutup tahun 2023 dengan Mahkamah Konstitusi meluluskan dan tidak meluluskan dua gugatan tentang kriteria sebagai Calon Wakil Presiden. Menurunkan usia 40 menjadi 35 tahun ditolak. Tetapi MK mengabulkan jika si calon memiliki pengalaman sebagai kepala daerah (Walikota, Bupati atau Gubernur) tanpa memperjelas usia. Artinya hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang menyaratkan bahwa seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun.

Secara implisit dan pada prakteknya MK telah mengabulkan kedua gugatan tersebut. Sementara “Toar Semuel Tangkau yang berusia 27 tahun pada tahun 2007, terdiskualifikasi sebagai calon Bupati Minahasa Tenggara karena UU tersebut sehingga dia mengajukan permohonan uji materiil pada tahun yang sama”.

Trias Politica di akhir masa bakti kepemimpinan Jokowi, entah mengapa bisa terlewatkan dari keterlibatan praktik Conflict of Interest meski penyimpangan ini sangat jelas terlihat,

Mari kita lihat penjabaran istilah yang dengan sendirinya memberi kejelasan apakah Jokowi, Gibran dan Ketua MK bahkan Bobby lolos dari saringan-saringan praktik conflict of interest yang erat hubungannya dengan leadership, integritas serta etika.

Arti Conflict of Interest Referensi
Conflict of interest’ means an individual has multiple interests and uses his or her official position to exploit, in some way, his or her position for his or her own direct, unique, pecuniary, and personal benefit”. National Conference of State Legislatures
Conflict of interest is a situation where a state administrator who has the power and authority based on the laws and regulations has or is suspected of having a personal interest in any use of his authority so that it can affect the quality and performance that should be. Pusat Edukasi Anti Korupsi, KPK

 

Ada dua relasi kekuasaan Trias Politica pada sidang MK yang memiliki ikatan emosional kekeluargaan yang mau tidak mau pastilah mampu mempengaruhi keputusan yang tidak menerapkan prinsip keadilan yang diinginkan oleh impartialitas.

Ketika Ketua Mahkamah Konstitusi menikahi adik Presiden, maka integritas kedua belah pihak mestilah lebih tinggi sehingga wajib Ketua MK menghargai kedudukan tersebut dengan mengundurkan diri. Jokowi selaku Presiden pun wajib menjunjung integritasnya dengan mengganti Ketua MK yang telah menjadi adik iparnya sejak pertengahan 2022 yang lalu.

Conflict of Interest sebelumnya yang sangat kental adalah saat Opung Panda Nababan akhirnya membuka ke publik bahwa Jokowi, meski telah mengetahui bahwa ada 2 orang senior PDIP yang telah dipilih untuk diajukan sebagai Walikota Solo, menghadap Megawati untuk meminta anaknya Gibran menjadi Walikota dengan mem-by pass proses dan regulasi PDIP yang menyaratkan bahwa bisa mengajukan diri sebagai calon setelah menjadi kader selama 2 tahun.

Kedua belah pihak mengajarkan kepada Gibran untuk tidak menghormati senioritas sekaligus proses yang telah dilalui jauh sebelumnya oleh kedua calon, Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai wakil, yang awalnya telah diputuskan oleh partai.

Ini semua dibaca, ditonton lalu dicerna kemudian mungkin akan diikuti oleh seluruh generasi muda Indonesia, bahwa instant itu tidak capek. Pengaruh yang diselewengkan ini menutup kesempatan orang lain untuk berkompetisi secara adil dan kompeten. Tidak ada pengalaman-pengalaman kuat yang dilewati berikut cuka dari kegetiran, kekecewaan, penghianatan, tangis serta airmata yang justru menempa seseorang untuk menjadi manusia yang dewasa, independen, knowledgable, tabah serta ber-mental baja melalui proses-proses berkehidupan dan berkompetisi.

Santun dan ber-etika? Pantaskah ini?

Satu kejahatan lain yang biasanya dipelopori oleh Conflict of Interest adalah korupsi. Korupsi tidak hanya tentang uang meskipun pada akhirnya berhilir pada suatu reservoir atau bak penampungan korupsi ataupun fasilitas-fasilitas yang menguntungkan pribadi ataupun golongan.

Definisi Korupsi menurut para ahli Referensi
Robert Klitgaard berargumentasi bawah korupsi dapat diterjemahkan dalam suatu formula yaitu: Korupsi = Monopoli + Diskresi – Transparansi. Tapi yang menarik adalah Klitgaard menyatakan bahwa korupsi adalah sebuah kejahatan tentang perhitungan dan bukan kejahatan tentang nafsu belaka (corruption is a crime of calculation and not of passion). UNDP
Menurut salah satu ahli Juniadi Suwartojo (1997) pengertian korupsi adalah tingkah laku atau tindakan seseorang atau lebih yang melanggar norma-norma yang berlaku dengan menggunakan dan/atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan atau pemberian fasilitas atau jasa lainnya yang dilakukan pada kegiatan penerimaan dan/atau pengeluaran uang atau kekayaan, penyimpanan uang atau kekayaan serta dalam perizinan dan/atau jasa lainnya dengan tujuan keuntungan pribadi atau golongannya sehingga langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan dan/atau keuangan negara/masyarakat. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penggunaan pengaruh kecil hingga penyuapan yang dilembagakan. Definisi korupsi menurut Transparency International adalah “penyalahgunaan kekuasaan yang telah dipercayakan untuk keuntungan pribadi”. Hal ini tidak hanya berarti perolehan finansial tetapi juga keuntungan-keuntungan non-finansial. UN Global Compact
Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang telah diberi kepercayaan, untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Union of International Associations-Global Civil Society Database
Dikutip dari Mentri Keuangan Sri Mulyani dalam kegiatan Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan 2021, Integritas adalah (akuntabilitas+kompetensi+etika)-korupsi. Dalam hal ini dijelaskan jika membicarakan tentang integritas, tidak hanya membicarakan tentang tidak korupsi saja. Namun ada banyak sisi yaitu sikap selalu akuntabel, adanya kompetensi dan punya etika. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu definisi dari Kolusi dan Nepotisme adalah:

KOLUSI adalah kerja sama secara diam-diam antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan bersama untuk mencapai tujuan yang tidak terpuji. Tindakan diam – diam ini sering kali terkait dengan budaya suap-menyuap yang meresap dalam lingkungan birokrasi dan jaringan sosial masyarakat.
NEPOTISME adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

 

Jadi Konflik Kepentingan erat kaitannya dengan tiga serangkai kejahatan Trias Enklima yaitu Kolusi-Nepotisme-Korupsi yang membuat pelaku tidak ber-integritas, tidak ber-etika, dan tidak bertanggung-jawab. Ini bukan leadership yang siapapun inginkan apalagi sebagai pemimpin negara.

Klitgaard mengatakan bahwa, “Corruption is a crime of calculation and not of passion”Dalam kasus ini, this is a crime of calculation and passion. Kejahatan dengan perhitungan dan dengan kenafsuan.

The man who moves a mountain begins by carrying away small stones” – kata Confucius. Nilai ini kelihatannya tidak berlaku dalam sebuah keluarga.

Mungkin beliau ingin mencetak rekor mengalahkan keluarga Bush dimana Ayah dan Anak menjadi Presiden Amerika ke-41 dan ke-43. Meskipun tidak menjadi capres, tapi mungkin ambisinya tidak ada generasi gap. Meskipun demikian, prestasinya dalam kancah perpolitikan belum ada tandingan dalam sejarah dunia, dimana kepala pemerintahan memiliki anak yang menjadi walikota, menantu yang menjadi walikota, dan anak bungsu yang menjadi ketua partai politik dalam waktu dua hari tanpa ada pengalaman apapun. Melenggang mulus dengan jabatan leadership tanpa pengalaman politik dengan kapasitas yang pantas untuk dipertanyakan. Sangat instant. Plus, adik ipar yang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Apakah mereka bisa "menjadi" jika bukan anak-anak dan menantu dari seseorang yang notabene telah dipercayakan oleh rakyat untuk memimpin negara ini?

Lucunya, Trias Politica seperti terdiam.

Atau lupa bahwa empat relasi dibawah memiliki kekuatan besar yang harus diperhitungkan.

Ikuti tulisan menarik Violeta Pandiangan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

23 jam lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

23 jam lalu