x

Katakan Tidak tetapi Iya

Iklan

Aulia

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 Oktober 2023

Jumat, 9 Februari 2024 21:26 WIB

Rektor-rektor Tolak Pemaksaan Polisi untuk Buat Video Memuji Jokowi

Dugaan intimidasi dan pemaksaan kepolisian terhadap beberapa rektor perguruan tinggi di Indonesia untuk membuat video pujian terhadap Presiden Joko Widodo sangat memprihatinkan. Kelakuan itu dianggap sebagai politisasi kampus yang tidak etis dan berpotensi memecah belah insan akademik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Isu politik semakin memanas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, memunculkan berbagai kontroversi yang meresahkan. Salah satu sorotan tajam adalah dugaan intimidasi dan tekanan yang dialami beberapa rektor perguruan tinggi di Indonesia untuk membuat video yang memuji dan mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tindakan ini dinilai sebagai upaya politisasi kampus yang mengganggu etika dan potensial merusak kohesi di kalangan akademisi._

Latar Belakang Isu

Kontroversi ini berawal dari pengakuan Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Ferdinandus Hindarto, yang mengungkap bahwa pihak kepolisian menghubunginya pada Jumat, 2 Februari 2024, untuk membuat video testimoni mengenai kinerja Jokowi. Namun, Hindarto menolak tawaran tersebut dengan tegas, merujuk pada prinsip etika akademik dan profesionalisme serta menjauhkan diri dari urusan politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Hindarto kemudian dikuatkan oleh beberapa rektor lain seperti Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, Masrukhi, dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Muhammad Nizar, yang juga menolak permintaan serupa dengan alasan yang serupa.

Isu ini bukan hanya menimpa rektor di Semarang, tetapi juga menjangkau beberapa kota lain di Indonesia. Rektor-rektor dari berbagai perguruan tinggi melaporkan tekanan serupa dari aparat kepolisian untuk membuat testimoni yang mendukung Jokowi. Di Yogyakarta, Miswanto, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menegaskan bahwa universitasnya menolak terlibat dalam politik praktis. Di Jakarta, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis, juga menolak permintaan serupa, menyatakan bahwa kampus harus tetap netral dalam urusan politik praktis.

Tanggapan dan Dampak Isu

Kritik terhadap praktik ini tidak hanya datang dari kalangan akademisi, tetapi juga mendapat sorotan dari Calon Wakil Presiden (Cawapres) 03, Mahfud MD. Mahfud menegaskan bahwa tindakan ini merupakan distorsi politik yang mengkhawatirkan jelang Pemilu 2024.

Isu ini memicu beragam respons dan dampak di berbagai sektor. Bagi Jokowi dan pemerintah, ini dapat mengurangi popularitas dan dukungan elektoralnya serta memperburuk citra sebagai pemimpin yang netral. Di sisi lain, bagi rektor dan akademisi, hal ini memperkuat integritas dan otoritas mereka sebagai garda intelektual yang independen dan kritis. 

Bagi masyarakat, isu ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya menjaga independensi akademik dan menolak politisasi kampus yang dapat merusak kualitas pendidikan.

Implikasi Jangka Panjang

Polemik ini menggambarkan ancaman terhadap kebebasan akademik dan netralitas kampus dari intervensi politik. Dengan potensi mengganggu proses demokrasi yang seharusnya jujur dan adil, para pemangku kepentingan harus bersikap bijak dan berpikir rasional dalam menanggapi isu ini.

Para akademisi, rektor, dan masyarakat perlu memperhatikan implikasi jangka panjang dari politisasi kampus ini. Dalam mengemukakan pendapat dan aksi, nilai-nilai demokrasi, netralitas, dan moralitas harus tetap dijunjung tinggi demi tegaknya akademik dan keadilan dalam proses Pemilu 2024.

Kemungkinan Solusi

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret dari berbagai pihak terkait. Pertama, pemerintah perlu menegaskan netralitas aparat kepolisian dan menegaskan bahwa kampus adalah lingkungan yang harus terjaga independensinya dari urusan politik praktis. Kedua, lembaga-lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan bahwa tidak ada intervensi politik yang merugikan proses demokrasi. Ketiga, masyarakat sipil perlu terus mengawasi dan melaporkan setiap bentuk intimidasi atau politisasi yang terjadi di lingkungan kampus.

Penegasan dari Pemerintah

Menyikapi kontroversi ini, pemerintah telah memberikan pernyataan resmi bahwa tidak ada instruksi dari pihak eksekutif kepada aparat kepolisian untuk melakukan politisasi kampus. Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan akademik dalam setiap kesempatan yang diberikan.

Kesimpulan

Dalam era politik yang semakin kompleks, menjaga independensi dan netralitas kampus adalah prasyarat penting bagi tegaknya demokrasi dan keadilan. Kontroversi politisasi kampus menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap nilai-nilai akademik yang mendasari pembangunan intelektual dan moral bangsa. Dengan kerja sama yang kokoh antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan bijaksana demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Ikuti tulisan menarik Aulia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu