x

Kota Ende. Gambar dari tangkapan layar akun Jurnal Flobamora di Youtub

Iklan

Franceas Ghade

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 April 2024

Jumat, 19 April 2024 15:09 WIB

Kepemimpinan Lokal Mosalaki dalam Kolaborasi “Tiga Batu Tungku” di Ende

Peran kepemimpinan mosalaki bukan hanya terbatas pada penguasaan wilayah adat dan ritual budaya, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintah sebagai mitra. Tiga Batu Tungku melibatkan tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kepemimpinan merupakan upaya seseorang dalam mempengaruhi orang lain agar mencapai tujuan bersama. DiIndonesia, sistem kepemimpinan memiliki pola dan karakteristik yang berbeda, terbentuk melalui perubahan adat budaya dengan berjalannya waktu. Paper  ini akan membahas kepemimpinan adat Mosalaki dan perannya dalam kolaborasi  tiga batu tungku dalam pembangunan daerah Kabupaten Ende.

Suku-suku bangsa di Indonesia memiliki identitas yang beragam. Dari Sabang sampai Merauke, ada sekitar 750 suku tersebar diwilayah Indonesia. Setiap suku memiliki karakter kepemimpinan serta keunikannya masing-masing mencerminkan sistem budaya yang membanggakan.

Salah satu suku dan kepemimpinan dalam budaya yang akan dibahas adalah Suku Lio, khususnya dalam konteks kepemimpinan tradisional yang dikenal dengan sebutan Mosalaki. Sistem kepemimpinan Mosalaki merupakan sistem kepemimpinan tradisional yang masih berpengaruh dalam tata kelola kehidupan masyarakat Suku Lio, baik dalam konteks tradisional maupun modern. Mosalaki tetap memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pembangunan masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suku Lio merupakan suku terbesar kedua dan tertua yang mendiami bagian barat Pulau Flores. Meskipun dikenal sebagai Suku Lio, namun sebenarnya terdiri dari beberapa suku di dalamnya, seperti Suku Unggu, Wologai, Lise, Mbuli, dan lain-lain.

Mosalaki berasal dari dua suku kata, "Mosa" dan "laki", yang berarti laki-laki dan tuan. Mosalaki adalah model kepemimpinan yang terdiri dari berbagai unsur kepemimpinan lokal yang diikat dalam satu sistem kepemimpinan tradisional yang berasal dari masyarakat suku Lio di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Mosalaki adalah pemimpin utama dalam sistem ini, yang memiliki posisi sentral dalam struktur sosial Etnis Lio.

Mosalaki adalah tokoh-tokoh terkemuka yang memiliki asal-usul, kekuasaan dan karisma yang tidak dimiliki oleh masyarakat umum. Dalam berbagai tata cara adat, Mosalaki memiliki peran penting, seperti menentukan musim tanam, tata cara pengelolaan lahan, tata cara pernikahan, dan tata cara untuk memastikan dan memperkuat kesehatan dan keamanan masyarakat. (Astuti, 2021).

Mosalaki juga memiliki peran yang sangat bervariasi, termasuk sebagai penguasa tanah adat, pemimpin upacara adat dan penguasa hukum adat, serta sebagai penjaga dan pengatur tradisi lainnya. (Sakasare, 2010). Dalam konflik hak atas tanah adat, Mosalaki berperan sebagai konsiliator dan mediator, memanggil kedua belah pihak, mendengarkan kronologi kejadian, memberikan nasihat serta solusi. (Sakasare, 2010). 

Sistem pemimpin Mosalaki terdiri dari beberapa kategori sosial yang memiliki kekuatan budaya yang berbeda-beda. Contohnya, Mosa-laki Wea memiliki otoritas yang kuat yang melewati kabupaten, namun otoritasnya hanya terbatas sebagai Mosalaki yang memiliki hak untuk mengatur persembahan syukur untuk hasil panen, ternak, atau logam mulia yang dihimpun demi kepentingan masyarakat. (Avessina, 2016).  Sistem pemimpin Mosalaki juga berpengaruh terhadap pengelolaan sumber daya kolektif. Dalam konteks lain, Mosalaki memiliki peran kunci dalam pemberian izin adat kepada pemerintah dan masyarakat pendatang yang ingin menggunakan lahan tersebut sebagai fasilitas umum, berupa jalan dan infrastruktur kesejahteraan masyarakat yang berdiri di wilayahya. (Avessina, 2016).

Karakteristik Kepemimpinan Mosalaki

Karakteristik kepemimpinan Mosalaki terdiri dari beberapa aspek yang menjadikannya unik dan berbeda dengan kepemimpinan lainnya. Berikut adalah beberapa karakteristik kepemimpinan Musalaki:

  1. Pengaruh dan Keberadaan Adat : ​​ Mosalaki adalah salah satu bentuk adat dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun di suku Lio.. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan terasikasi Mosalaki pada kultur dan adat yang telah ada sejak lama.
  2. Peran Beragam : Mosalaki memiliki peran yang luas, termasuk sebagai penguasa tanah adat, pimpinan dalam upacara adat, penguasa hukum adat, serta penjaga dan pengatur tradisi-tradisi lainnya.
  3. Pemimpin Adat : ​​Mosalaki merupakan pemimpin adat yang bertanggung jawab atas berbagai aspek dalam masyarakat adat Lioseperti mengelola tanah adat, pemimpin ritual adat, dan penyelesaian masalah-masalah masyarakat.
  4. Kepemimpinan Kolegial : Fungsiaris adat merupakan jenis pemerintahan kolegial berdasarkan musyawarah yang disepakati
  5. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mosalaki tidak hanya terasikasi pada satu individu, tetapi juga pada komunitas yang bekerja sama untuk membangun masyarakat adat Lio.
  6. Pengaruh Tradisional : Mosalaki merupakan pemimpin tradisional yang memiliki kekuasaan yang berasal dari tradisi dan adat. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mosalaki tidak hanya terasikasi pada kemampuan individu, tetapi juga pada tradisi dan adat yang telah ada sejak lama.
  7. Peran dalam Pengelolaan Sumber Daya : Mosalaki memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya udara kolektif. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mosalaki tidak hanya terasikasi pada pengelolaan masyarakat, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya alam.
  8. Peran dalam Pengelolaan Tanah : Mosalaki memiliki peran dalam pengelolaan tanah adat, termasuk pengelolaan tanah ulayat, pengolahan tanah, dan pengelolaan larangan penebangan hutan. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mosalaki tidak hanya terasikasi pada pengelolaan masyarakat, tetapi juga pada pengelolaan tanah dan lingkungan.
  9. Pengaruh dalam Pengelolaan Konflik : Mosalaki memiliki peran dalam penyelesaian konflik, seperti dalam konflik tanah ulayat. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mosalaki tidak hanya terasikasi pada pengelolaan masyarakat dan lingkungan, tetapi juga pada pengelolaan konflik yang mungkin terjadi dalam masyarakat adat Lio.

Dalam hal ini, karakteristik kepemimpinan Mosalaki menunjukkan bahwa kepemimpinan ini terasikasi pada kultur dan adat yang telah ada sejak lama, pengelolaan masyarakat, lingkungan, sumber daya alam, dan konflik yang mungkin terjadi dalam masyarakat adat Lio. Hal ini menjadikan kepemimpinan yang unik dan berbeda dengan kepemimpinan lainnya. Karena Mosalaki merupakan sosok yang kharismatik karena memiliki silsilah keturunan hingga ke nenek moyang dan penguasaan terhadap peraturan adat. Perkataan dan tindakan Mosalaki sarat akan nasihat dan kewajiban yang dapat menjadi malapetaka jika dilanggar. Globalisasi menghadirkan gagasan perubahan terkait posisi dan peran Mosalaki pada kelompok etnis Lio dalam kehidupan modern saat ini, yaitu keikutsertaan Mosalaki dalam mensosialisasikan kebijakan pembangunan pada skala lokal dan nasional. Dengan demikian, dengan segala kewenangan yang dimilikinya, seorang Mosalaki sering dilibatkan oleh pemerintah untuk perpanjangan tangan program-program pemerintah. Misalnya dalam program keluarga berencana, transmigrasi, wajib belajar, program kesehatan dan lain- lain salah satunya adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten Ende dalam melaksanakan program dan kebijakannya seperti yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ende tahun 2014-2019 terdapat kolaborasi tiga batu tungku dalam menyukseskan pembangunan daerah yang melibatkan pemimpin adat, pemimpin agama dan pemerintah.

Kolaborasi Tiga Batu Tungku dan peran Pemimpin Adat (Mosalaki)

Tiga Batu Tungku adalah sebuah konsep pembangunan yang diterapkan diKabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Kolaborasi tiga batu tungku dalam pelaksanaan pemerintah kabupaten Ende yang melibatkan tiga unsur yaitu pemerintah kabupaten Ende, lembaga agama dan lembaga adat yang terdapat di kabupaten Ende. Bahkan kolaborasi ini termuat dalam Visi dan Misi  Bupati terpilih Marsel – Djafar dalam periode pertama 2014-2019 dan berlanjut dengan terpilihnya pada periode kedua tahun 2019-2024 ini. Pemerintah daerah kabupaten ende dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ende tahun 2014 - 2019, Diperlukan partisipasi serta tanggung jawab semua pihak yang ada di wilayah tersebut dan model kerjasama segitiga dalam pembangunan kabupaten ende adalah kerjasama dari tiga batu tungku dalam bahasa daerah ende “lika Mboko telu ” yanfg mencakup lembaga agama, lembaga adat dan pemerintah dalam menyukseskan pembangunan dikabupaten Ende. Terlihat jelas pada rapat koordinasi (Rakor)  Tiga Batu tungku yang dilaksanakan pemerintah dengan pemimpin agama dan pemimpin adat,  dalam mewujudkan kelancaran roda pembangunan. (Susanto, 2020)..

Sedangkan Peraturan Bupati Ende Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Penerapan Model Segitiga Kekuasaan Bagi Pembangunan Kabupaten Ende, Pasal 1 ayat 3, 4, 5, 6, 7 yang berbunyi: Ayat 3) model segitiga  bekerja kekuatan sinergi rangkap tiga. Tujuan dari pembuatan tiga batu tungku  atau lika Mboko Telu ini adalah untuk memanfaatkan dan mengembangkan segala sumberdaya dikabupaten Ende yang terdiri atas pemerintah dan masyarakat, kelompok agama,  dan seluruh kelompok adat, (Mosaraki) dan masyarakat adat untuk melaksanakan proses tersebut. Pemimpin adat/Mosaraki adalah sekelompok pejabat adat yang ditunjuk oleh masyarakat adat setempat melalui ritual adat, dengan mempertimbangkan struktur turunan adat. Pemuka agama adalah orang yang ditunjuk atau dipercayakan oleh hirarki agama atau dipilih oleh masyarakat sebagai pemuka agama diwilayahnya. (Susanto, 2020).

Peran pemimpin adat (Mosalaki) dalam tiga batu tungku untuk pembangunan daerah dapat dilihat dalam beberapa kegiatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tiga Batu Tungku yang dijalankan sejak tahun 2014 pada tanggal 1 Juli dan ditetapkan sebagai hari lahir Tiga Batu Tungku melahirkan beberapa rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Selain itu keterlibatan pemimpin adat (Mosalaki) dilansir dari Kompas.com dalam Festival Kelimutu pada tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2023 di Danau Kelimutu dengan kegiatan ritual adat Pati Ka Dua Bapu Ata Mata (memberi sesajen untuk leluhur) di sekitar kawasan Danau Kelimutu yang merupakan objek wisata danau tiga warna di wilayah kabupaten ende guna menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Dan beberapa peran lain dalam mengatasi konflik dalam masyarakat seperti yang dilansir dalam (Susanto, 2020) konflik adat di wilayah Nduaria, Kabupaten Ende. Serta penangangan masalah lain yang diselesaikan oleh Mosalaki dan melibatkan Tiga Batu Tungku.

Kesimpulan

            Mosalaki merupakan pemimpin adat secara turun-temurun atau dipilih oleh masyarakat etnis Lio. Mosalaki memiliki peran yang kompleks dan penting dalam sistem adat dan budaya di wilayah Ende, meliputi aspek kepemimpinan, eksistensi adat, dan peran politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Mosalaki, pemerintah daerah bekerja sama dengan para tokoh adat dan agama untuk melaksanakan pembangunan daerah. Beberapa program dan kegiatan dilakukan bersama seperti Rapat Koordinasi yang dilakukan setiap tahun, sehingga menghasilkan rekomendasi dan masukan dari pihak-pihak tersebut dan kegiatan lainnya untuk mewujudkan pembangunan daerah. Oleh karena itu, model kolaborasi ini perlu ditingkatkan dan peran ini tidak hanya sekedar melaksanakan program-program tetapi kolaborasi ini juga perlu dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan, pengawasan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.

Ikuti tulisan menarik Franceas Ghade lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu