Undang- Undang Dasar 1945 adalah landasan hukum dan konstitusi yang mengatur sistem pemerintahan mengenai hak-hak warga negara Indonesia dalam berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Maka oleh sebab itu pedoman kehidupan dan bernegara telah diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 dengan nilai-nilai dan budi pekerti luhur untuk menentukan arah dan pandangan terhadap situasi dalam negeri maupun internasional.
Awal mula terjadinya konflik laut China Selatan dimulai pada tahun 1947 yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok melalui klaim secara sepihak atas wilayah laut China Selatan dalam merilis peta Sembilan Garis ( Nine Dash Line ) yang sangat bertentangan dengan klaim negara lainnya ( Malaysia, Vietnam dan Filipina ),hal ini yang memicu ketegangan antara negara-negara tersebut. Laut China Selatan adalah Jalur startegis maritim yang sangat berpengaruh terhadap sektor ekonomi negara-negara yang berada di wilayah Laut China Selatan.
Wilayah Laut China Selatan memiliki perbatasan dengan wilayah Natuna yang dimiliki oleh Indonesia sehingga hal ini dapat menyebabkan gangguan keamanan di wilayah Indonesia yang sangat berpengaruh untuk keamanan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu konflik laut China selatan memiliki dampak yang sangat luas bagi negara-negara Asia Tenggara terutama di dalam menjaga keamanan, kedamaian dan kedaulatan di kawasan Asia Tenggara. Hal ini adalah permasalahan bersama di wilayah ASEAN maka keamanan kawasan adalah tanggung jawab bersama dengan mengedepankan nilai-nilai kerjasama dan persahabatan di dalam ruang lingkup negara anggota ASEAN
Konflik laut China selatan memiliki pengaruh yang sangat luas terhadap beberapa sektor seperti, ekonomi, perdagangan internasional, pelayaran, eksploitasi sumber daya alam ( minyak, dan gas) sehingga menimbulkan konflik yang berkelanjutan di regional Asia Tenggara. Konflik laut China selatan akan menimbulkan tumpang tindih batas maritim yang akan berpengaruh terhadap persaingan kekuasaan antara negara-negara regional terutama ASEAn menjadi tidak sehat. Hal ini dapat memicu berbagai masalah seperti keamanan jalur perdagangan internasional yang akan melintasi wilayah tersebut.
Poin itulah yang dapat menyebabkan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia di masa sekarang dan yang akan datang, oleh sebab itu Indonesia harus lebih mempersiapkan dan menjaga kedaulatan dengan cara yang mengimplementasikan pembukaan Undang-Undang 1945 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 inilah yang menjadi landasan utama untuk terus menjaga kedaulatan Indonesia dari berbagai ancaman salah satunya adalah konflik laut China selatan, hal ini bisa dilihat dari nilai-nilai yang tercantum di dalam kalimat “maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan” point ini memiliki arti yang sangat dalam untuk menumbuhkan rasa patriotisme di dalam diri sebagai upaya mencerminkan perdamaian serta menjaga keutuhan kedaulatan Negara Republik Indonesia di tingkat Internasional.
Undang-Undang Dasar 1945 menjadi prinsip dasar politik luar negeri Indonesia untuk merespon konflik Laut China selatan dengan cara mempromosikan perdamaian, menjaga kestabilan kerjasama regional dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan sebagai upaya menyelesaikan konflik Laut China selatan yang dilakukan dalam bentuk diplomasi maritim yang bertujuan untuk menegakan konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum laut (United Nations Convention on the law of the sea) yang di dalam memiliki poin penting untuk pelaksanaan memanfaatkan penggunaan laut tingkat Global
Kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah milik bersama warga negara Indonesia sehingga masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kedaulatan dari gangguan berbagai sektor khususnya konflik laut China Selatan dengan cara ikut berperan aktif dalam mengetahui isu-isu internasional yang sedang terjadi. Hal ini sebagai upaya untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keutuhan serta meningkatkan kesadaran untuk menjaga perbatasan negara.
Ancaman kedaulatan Negara Republik Indonesia melalui adanya konflik laut China Selatan bisa atasi oleh kesatuan dan persatuan seluruh lapisan masyarakat yang berada di indonesia dengan cara mengimplementasi nilai-nilai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada kehidupan sehari-hari. Mendukung serta mengawasi kebijakan pemerintahan yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Ikuti tulisan menarik Arief Al Hazmi Adlan lainnya di sini.