Gamat RI DPC Parepare Buka Layanan Konsultasi Gratis Soal Sengketa Lahan

Kamis, 23 Mei 2024 18:59 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Gerakan Anti Mafia Tanah atau disingkat GAMAT merupakan kelompok aktivis yang gencar dalam memerangi kejahatan pertanahan di wilayah hukum Republik Indonesia.

Parepare - Sebuah angin segar bagi para pengais keadilan di Kota Parepare. Sekelompok aktivis yang menamakan diri Gerakan Anti Mafia Tanah (Gamat) Parepare telah resmi membentuk formasi kepengurusan. Mereka fokus menangani sengketa lahan dan membuka konsultasi gratis bagi masyarakat.

Kantor Gamat beralamat di Jalan Pemuda No. 16, Parepare, Sulawesi Selatan, kini menjadi pusat kegiatan para penggiat keadilan. Para sukarelawan membantu masyarakat dalam berbagai kasus sengketa tanah dan kendala administratif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan berpusat di Kota Semarang, melalui Surat Keputusan No.017/S.Kep/GAMAT/V/24, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Parepare dinyatakan valid dan memenuhi syarat untuk beroperasi.

Visi dan misi Gamat berorientasi pada pencegahan dan pemberantasan segala bentuk praktik mafia tanah di Indonesia. Mereka juga berupaya melakukan pengawasan terhadap birokrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Gamat berharap dapat melaksanakan tugasnya untuk membantu masyarakat dengan skala luas dan memberantas praktik kejahatan pertanahan di seluruh Indonesia.

Andi Mappase're, Ketua Gamat DPC Parepare, mengungkapkan bahwa sebelumnya, banyak temuan oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah yang berasal dari berbagai kalangan.

"Banyak mafia tanah yang tidak diketahui asal-usulnya. Mereka berasal dari berbagai kalangan. Jika ada laporan atau aduan dari masyarakat, kami akan segera menindaklanjutinya," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Sebagai langkah awal, Gamat akan melakukan investigasi dengan dasar pembuktian hingga terjadinya transaksi.

Wakil Ketua Gamat DPC Parepare, Abd. Rahman M.SH, menambahkan bahwa dengan adanya sekretariat ini, masyarakat diharapkan segera melaporkan segala aktivitas atau indikasi praktik penyimpangan dalam pengurusan administrasi atau legalitas lahan bahkan penyerobotan lahan.

"Saya meminta kepada masyarakat Parepare untuk tidak ragu atau malu datang ke kantor kami. Kami akan menerima semua aduan, baik yang terbuka maupun yang bersifat pribadi, secara gratis. Anda juga bisa menghubungi seluler kami ke nomor 082 253 829 909, 085 756 023 096 atau 085 150 321 757," kata Rahman.

 

(Iwan.S) 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler