x

Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di Bunderan HI, Jakarta, 10 Desember 2014. Mereka menuntut pemerintah untuk menaikan upah buruh, hapuskan out sourcing dan pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

Iklan

Topik Irawan

Fulltime Blogger
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Saat Buruh Turun ke Jalan

Kemarin buruh melakukan unjuk rasa besar besaran, Bundaran HI menjadi tempat berkumpulnya buruh lintas konfedrasi, tiga konfederasi besar seperti KSPI, KSBSI serta KSPSI memenuhi jalanan ibukota

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kemarin buruh melakukan unjuk rasa besar besaran, Bundaran HI menjadi tempat berkumpulnya buruh lintas konfedrasi, tiga konfederasi besar seperti KSPI, KSBSI serta KSPSI memenuhi jalanan ibukota, tuntutan buruh adalah menolak kenaikan BBM. Selain itu buruh pun meminta agar menghapuskan sistem Outsourcing, kerja kontrak yang merugikan buruh.

Tuntutan buruh lainnya adalah adanya perbaikan di sistem BPJS Kesehatan dengan cara memperbaiki sistem pelayanan kesehatan kepada seluruh rakyat khususnya kaum buruh, pelayanan BPJS mestinya berkualitas, cepat dan lebih baik.

Buruh ke jalan menyuarakan aspirasinya, menggaungkan keadilan, upah yang lebih layak, sebenarnya UMK ataupun UMP yang diberikan adalah untuk pekerja lajang atau yang belum memiliki masa kerja satu tahun, namun dalam kondisi sebenarnya, banyak sekali buruh yang telah bekerja selama bertahun tahun tidak memiliki skala upah, kondisi pekerja yang sudah lama, gajinya nyaris sama dengan anak yang baru bekerja satu tahun, inilah yang sesungguhnya membuat buruh terkungkung dalam lingkaran ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalanan akhirnya menjadi media buruh untuk mengeluarkan aspirasinya, seperti yang di nyatakan oleh Mirah Sumirat SE, dalam press release tertulisnya di sela sela kegiatan Union Network Congress di Cape Town Afrika Selatan. Pekerja bersama rakyat akan terus menuntut keadilan dan kesejahteraan karena telah dijamin UUD 1945, pemerintah  selaku pengemban  amanah  konstitusi wajib menjamin dipenuhinya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden wanita dari Asosiasi Pekerja Indonesia, Aspek Indonesia menegaskan bahwa pemerintah sepatutnya membuka mata dan telinga  untuk  mengambil kebijakan yang melindungi sejahteranya rakyat.

Teringat sebuah lagu legendaris dari Bang Iwan Fals berjudul Bongkar, jika melihat aksi buruh kemarin, hidup buruh!

 

Ikuti tulisan menarik Topik Irawan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB