x

Iklan

Thamrin Dahlan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Indonesia Darurat Narkoba

Tercatat 4.200.000 pengguna narkoba di Indonesia. Data tersebut menunjukkan 2,2 % rakyat Indonesia menggunakan narkoba. BNN mencanangkan program Rehabilitasi 100.000 korban narkoba tahun 2015.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim Indonesia saat ini dalam situasi dan kondisi  darurat narkoba.  Pernyataan itu berdasarkan dari fakta dan data semakin meningkatnya pengguna narkoba di Indonesia.   Pengguna narkoba saat itu telah mencapai 4.200.000 orang atau 2.2 % dari populasi rakyat Indonesia.   Apabila di sederhanakan maka bisa disimpulkan bahwa diantara 100 penduduk Indonesia terdapat 2 orang pengguna narkoba.

Dari 4,2 Juta pengguna narkoba tersebut 1,2 orang masih coba coba pakai, 1,9 warga menggunakan narkoba secara teratur sedangkan yang benar benar pecandu atau ketergantungan sebanyak 1, 2 juta orang. Data ini menunjukkan bahwa pengguna narkoba baru kebanyakan terdiri dari usia muda. Proses dari coba coba pakai meningkat menjadi teratur pakai dan kemudian mereka akan berada pada posisi ketergantungan (addict).

Tentu saja BNN tidak berhenti pada penyajian data.  Institusi yang diberi kewenangan penuh melalui Undang Undang nomor 35 tahun 2009 bergerak terarah dan terencana melalui melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).  Dari hulu sampai ke hilir gerakan simultan itu di kendalikan dari kantor Cawang sampai ke kewilayahan pada struktur vertikal BNNP dan BNNK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data distribusi pemakaian narkoba per propinsi maka Jakarta menempati rangking nomor 1.  Ibukota yang dipimpin Gubernur Ahok tidak usyah kecewa dengan data tersebut mengingat faktor resiko tinggi (high risk) dalam  posisi sebagai  kota terbesar di Indonesia.  Patut di duga di kota  Jakarta bertemu anatara  demand dan suply narkoba secara massif dan terorganisir.

3 Faktor resiko yang menyebabkan berkembangnya penyalahgunaan narkoba  meliputi ketersediaan obat terlarang, tempat dan warga. Secara teori apabila 3 variable itu bertemu pada satu saat maka terjadilah transaksi narkoba. Jakarta sebagai kota tempat betumpuk kegiatan manusia dimana  kota ini menjadi multi function.  Jakarta adalah kota pusat pemerintahan, kota dagang, tujuan wisata serta kota pendidikan tidak dinyana lagi menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba untuk menjajakan barang haram itu.

Tentu saja kota Jakarta tidak terpapar sendiri sebagai kota dengan pencandu terbanyak di Indonesia.  Berdasarkan data BNN ternyata  Propinsi Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Bali menempati 5 besar pengguna narkoba yang bermukim di setiap propinsi tersebut.  Jaringan peredaran narkoba antar propinsi yang dikendalikan bandar besar dapat dipastikan sangat intens mengingat seorang pengedar yang berada di lapas pun masih mampu me manage peredaran barang terlarang ini.

Rehabilitasi 100.000 Korban Penyalahguna narkoba

Tahun 2015 BNN mencanangkan upaya Rehabilitasi sebagai strategi  untuk menurunkan demand narkoba dikalangan masyarakat. Kebijakan BNN mengedepankan Rehabilitasi adalah untuk mengurangi jumlah pemakaian narkoba dengan pertimbangan logis apabila pecandu di rawat maka mereka secara otomatis berhenti menggunakan narkoba. Target yang ingin dicapai  me rehabilitasi 100.000 pecandu di seluruh Indonesia.  Diharapkan para pecandu bisa di rahabilitasi di  sentra pelayanan baik yang dimiliki BNN maupun yang di kelola oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial atau juga partisipasi dari pihak swasta.

Target 100.000 dianggap bombastis.  Terdapat kendala klasik pada diri pengguna narkoba terlebih pada masalah psikologis. Para pengguna merasakan dirinya sebagai kriminal sehingga mereka merasa takut (paranoid) ketika berhubungan dengan petugas.  Walaupun UU Nomor 35 /2009 telah mengubah stigma bahwa pengguna itu wajib di rehabilitasi namun pada sisi para pengguna perubahan itu belum terjadi.

Oleh karena itu diperlukan kerja keras dari BNN dan seluruh jajaran untuk mencapai target 100.000 merehabilitasi korban penyalahguna narkoba. Target pencapaian rehabilitasi hendaknya di bagi secara proposional pada setiap propinsi sesuai dengan  rangking penyebaran narkoba.  Disamping itu perlu lagi digiatkan Program Penjangkauan dan Pendampingan (208-2010) yang dulu pernah sukses membawa pecandu ke Pusat Rehabilitasi Narkoba di Lido Sukabumi.

Generasi Emas Generasi Bebas Narkoba

Salam salaman

TD

Ikuti tulisan menarik Thamrin Dahlan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB