x

Toleransi

Iklan

Mukhotib MD

Pekerja sosial, jurnalis, fasilitator pendidikan kritis
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

[Indonesiana] Menghargai Keragaman, Menghindari Intoleran

Negeri ini dipenuhi berbagai aksi kekerasan, pengrusakan fasilitas umum, dan pemaksaan kehendak. Kelompok intoleran menguat, kebhinekaan dalam ancaman.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tak ada yang menolak, bhineka tunggal ika sebagai nilai mendasar yang diyakini bisa menyelamatkan Indonesia dari beragam konflik dan perpecahan vertikal dan horizontal. Terhindar dari tindakan yang menghujat kelompok lain dengan perbedaan pandangan hidupnya. Menghindarkan negeri nusantara dari tuntutan pemisahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tetapi fenomena sepuluh tahun terakhir ini, bangsa ini menyaksikan serangkaian tindakan yang sama sekali tak mencerminkan penghayatan terhadap nilai-nilai kebhinekaan. Kelompok intoleran terus menerus melakukan aksi manakala kelompok lain dianggap tak sejalan atau berbeda dengan kebenaran yang mereka yakini.

Kita masih mengingat bagaimana pembubaran diskusi yang menghadirkan Irshad Manji di Salihara, Utan Kayu, dan pembubaran yang sama di LKiS Yogyakarta dengan disertai perusakan. Pelarangan ibadah bagi pemegang keyakinan yang berbeda juga masih menjadi kenyataan keseharian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ironisnya, setiap kali terjadi tindakan intoleransi, dan menghalangi hak berkumpul dan berpendapat, pihak keamanan seringkali justru menyarankan untuk pembubaran diri, bukan menghalau aksi kelompok intoleran. Tindakan ini tentu saja, sengaja atau tak sengaja, seakan memberikan pembenaran terhadap tindakan intoleran.

Sebagai negara dengan keragaman budaya, suku, dan agama, tindakan intoleran sudah seharusnya tak mendapatkan tempat, dan harus dilakukan penindakan tegas dari aparat keamanan. Sudah saatnya tindakan yang mencederai keberagaman itu menjadi perhatian yang sungguh, agar Indonesia bisa tumbuh menjadi negara dewasa.

Pada 70 Indonesia merdeka, upaya-upaya sistematis harus dikembangkan pemerintah dalam menumbuhkan penghargaan atas keberagaman sebagai pondasi negara-bangsa ini. Pemerintah harus lebih berani dan pro aktif dalam menangani berbagai tindakan intoleran berdasarkan latar belakang apapun, terlebih jika berlatar belakang agama dan ras.

Pada aras kebebasan berkumpul dan berpendapat, misalnya, pemerintah harus tak lagi mengulangi kekeliruan selama ini, dengan memenuhi tuntutan kelompok intoleran: pembubaran diskusi, pelarangan pemutaran film, pelarangan pameran dan pertunjukkan.

Pada aras keadilan jender, pemerintah harus membatalkan kebijakan yang diskriminatif, seperti Peraturan Daerah (PERDA) Jam Malam bagi Perempuan di NAD. Perda semacam ini justru akan menimbulkan tindakan kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Alih-alih melindungi perempuan, kebijakan semacam ini justru membenarkan beragam tindakan tak adil bagi perempuan.

Ketika negeri ini memasuki usia seabad, tigapuluh tahun mendatang, jika tindakan intoleran terus diberi ruang, tak perlu terkejut manakala kelak negeri ini akan dipenuhi kelompok-kelompok radikal, fundamental dan primordial. Kelompok yang akan menghancurkan cita-cita kebangsaan sebagai negeri yang menghargai keragaman.

Pada saat yang sama, upaya-upaya lahirnya generasi baru yang memiliki karakter dan bisa menghargai keragaman harus pula dilakukan. Generasi yang memiliki dan memegang kuat kebenaran dan nilai yang mereka yakini, tetapi tak memaksakan kebenaran dan nilai itu kepada kelompok lain. Mereka fanatik terhadap kebenarannya, tetapi menghargai kebenaran yang dimiliki dan diyakini kelompok lainnya.

Generasi ini yang akan bisa menjadi penyelamat negeri ini untuk tiga dasa warsa mendatang. Artinya, mereka yang saat ini berusia 1 tahun, mereka itu yang sedang berada pada usia matang dan dewasa, saat negeri ini berusia seabad. Sistem pendidikan yang akan mampu menanamkan penghargaan terhadap keragaman dan menolak tindakan intoleran sudah harus dilakukan sejak anak di usia dini.

Para pendukung nilai-nilai kebhinekaan di negeri ini sudah saatnya bergandeng tangan dalam merancang sistem pendidikan di negeri. Kemampuan yang dimiliki anak bangsa yang memercayai keragaman sebagai pondasi negara-bangsa mulai dikerahkan.

Manakala tak mampu melakukan penumbuhan keberagaman pada generasi di masa depan, tak bisa diyakini, pada usia seabad kelak, Indonesia masih berbentuk NKRI.

Ikuti tulisan menarik Mukhotib MD lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler