x

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

Iklan

Miftahul Yani Yani

Lahir dan besar di Magenda Dompu - NTB, senang menulis apapun secara bebas. Email : miftahulyani@gmail.com. Hp. 087866921180
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Korupsi Gunung Tambora, Jaksa Tetapkan Periksa Tiga Panitia

Jaksa mulai lakukan penyelidikkan terhadap dugaan korupsi pada kegiatan peringatan 200 tahun meletusnya Gunung Tambora Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Memulai proses penyelidikkan dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan Tambora Menyapa Dunia (TMD) tahun anggaran 2014 dan 2015, tanggal 18 dan 19 Agustus 2015, Kejaksaan Negeri Dompu akan mulai memeriksa seluruh panitia pelaksana kegiatan yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut.

Pemeriksaan perdana akan dilakukan terhadap tiga orang yang terkafer dalam panitia inti, hal tersebut sebagaimana dituturkan Kasi Pidana Khusus Joko Suryanto, SH., diruang kerjanya, Rabu (12/08).

Dikatakannya, surat perintah (Sprint) dimulainya penyelidikkan sudah turun dari Kejari, sehingga untuk menindaklanjuti Sprint tersebut, tanggal 18 dan 19 mendatang, direncanakan pemeriksaan terhadap tiga orang panitia inti TMD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan ketiga panitia tersebut baru pada level untuk dimintai keterangan, tutur Joko. Dirincikan Joko, ketiga panitia yang akan diperiksa perdana yakni Kabag Humas Setda Dompu Abdul Syahid, SH., Joko Susilo, S.Pi., salah satu Kepala Bidang Dinas Kelautan dan Perikanan, dan satu panitia lainnya. Joko tidak merinci seperti apa materi pemeriksaan terhadap mereka, namun hal yang akan digali terhadap ketiga orang tersebut terkait dengan posisi, tugas dan kewenangannya dalam kepanitiaan, dan sejauh mana keterlibatannya dalam pengelolaan anggaran TMD.

Kejari Dompu berkomitmen keras untuk menuntaskan kasus TMD tanpa tendeng aling maupun tebang pilih. Dan yang perlu diketahui, penuntasan kasus TMD tidak mencari kambing hitam, namun pelaku yang sebenarnya. “Semua yang terlibat dalam kegiatan TMD” akan dimintai pertanggung jawabannya, tegas Joko.

Ketika disinggung kapan pemeriksaan terhadap Kadis Pariwisata Dra. Hj. Sri Suzana, yang masuk sebagai panitia sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Joko belum memastikannya. Namun lanjutnya, Kadis Pariwisata akan tetap diperiksa. "Tidak ada panitia yang terlewat dalam pemeriksaan, semuanya akan dipanggil" terangnya.

Ikuti tulisan menarik Miftahul Yani Yani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler