x

Iklan

Miftahul Yani Yani

Lahir dan besar di Magenda Dompu - NTB, senang menulis apapun secara bebas. Email : miftahulyani@gmail.com. Hp. 087866921180
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

KIPP MA Terinspirasi dari Inovasi PN Dompu

Sebelum MA menggelar Kompetisi Pelayanan Publik (KIPP) peradilan, PN Dompu jauh sebelumnya sudah memberikan terobosan kepada MA perihal materi kompetisi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dompu, NTB - Pengadilan Negeri Dompu siap bertarung dalam lomba atau Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), yang akan diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Kompetisi itu mulai dibuka pendaftarannya dari tanggal 19 Agustus sampai 22 September 2015, dengan beberapa aspek penilaian, kata Wakil Ketua PN Dompu Djuyamto, SH., diruang kerjanya, Kamis (20/08).

Dikatakannya, saat ini persiapan PN Dompu sudah ada, namun tinggal dimatangkan saja. Aspek penilaian dalam kompetisi tersebut urainya menyangkut masalah berkas dan verifikasi faktual. Kalau penilaian berkas dinyatakan layak oleh tim penilai, maka akan dilakukan survei lapangan. "Kalau layak berkas, maka akan dikunjungi, kata Djuyamto.

Klaim Djuyamto, sebelum MA mengadakan kompetisi, PN Dompu sebelumnya sudah memberikan terobosan kepada MA bagaimana inovasi dalam pelayanan publik, baik itu secara teknologi maupun manajemen. Dengan inovasi seperti itu, masyarakat bisa mengakses informasi tentang produk hukum Pengadilan tanpa harus bertandang langsung ke Pengadilan.

"Kami sudah berpikir bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengakses informasi yang dimuat oleh TV Media Pengadilan tanpa harus ke Pengadilan". ujar Djuyamto. Cara tersebut kami upayakan melalui kerjasama dengan jaringan TV Bank Rakyat Indonesia (BRI), dimana akses BRI saat ini sudah menyentuh sampai ke pelosok-pelosok. Di link TV BRI itulah bisa kami titipkan produk Pengadilan yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dasar dipilihnya link TV BRI untuk kompetisi ini, tercetus karena selama ini PN Dompu selalu memanfaatkan jasa layanan BRI, dimana BRI adalah mitra, terutama dalam hal pengurusan gaji. Di BRI terlihat produk yang mereka tampilkan melalui TV media, dan produk-produk BRI tersebut tidak saja tampil di Kantor Cabang, melainkan juga di unit-unit kecil yang tersebar di pelosok Desa. Kenapa tidak, PN Dompu menginisiasi pelayanan publik yang mudah dijangkau secara luas oleh masyarakat dengan menjalin kerjasama dengan BRI. Alhamdulillah BRI merespon positif dan mengamini kerjasama tersebut, aku Hakim muda tersebut.

Rencananya dalam kesepakatan kerjasama, produk PN Dompu yang akan disiarkan oleh TV BRI ditayangkan pada hari Selasa-Rabu atau hari Selasa-Kamis. Dan kerjasama tersebut sudah dilauncing, alhasil masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan informasi tentang PN Dompu.

Lebih jauh Djuyamto memaparkan, dalam lomba inovasi pelayanan publik MA, ditetapkan apa yang menjadi masalah dan bagaimana mengatasi masalah tersebut secara efektif dan efisien, katanya. Masalah pelayanan publik saat ini yaitu keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi di PN karena faktor jarak, dan asumsi masyarakat bahwa pengadilan itu angker. Masalah dan pemecahannya tersebut harus dimuat dalam sebuah video kompetisi, dan bagaimana impact atau dampaknya. Hal tersebut sudah disiapkan semuanya.   

Terkait dengan kompetisi ini, kami tidak berfikir bahwa lomba yang diadakan oleh MA berdasarkan inovasi kami sebelumnya. Mungkin kebetusal saja, tampik Djuyamto, sambungnya, karena lomba yang diadakan oleh MA berdasar pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik. Dan Insya Allah, tanggal 10 September nanti, PN Dompu akan mendaftar secara resmi dalam kompetisi yang diikuti oleh seluruh peradilan dan pengadilan di 33 Provinsi tersebut.

Lanjutnya, kalau saat ini masyarakat masih menemui masalah di PN Dompu seperti minutasi atau pencatatan berkas perkara yang telah diputuskan oleh Hakim, maka hal tersebut harus dipahami dan bukan kendala yang signifikan dalam sebuah proses hukum, apalagi katanya, kendala tersebut karena keterbatasan sumber daya di PN Dompu. Disadarinya juga memang realita seperti itu, namun minutasi di PN Dompu tidak lebih dari satu bulan, dan itu masih wajar,  cetus dia.

Perihal tersebut, kami tidak tinggal diam. Kami selalu berbuat yang terbaikt untuk melayani kepentingan publik. Contohnya, saat ini PN Dompu sudah menetapkan protokoler persidangan. Protokoler tersebut mengikat semua aparat hukum mulai dari Hakim, Jaksa, Panitera, Saksi, dan terdakwa. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik, teratur dan tidak ada yang merasa dirugikan. "Semuanya diatur bukan dilarang, jadi jangan kaget ada perubahan di PN dalam hal pelayanan" cetus Djuyamto. Dan perlu diketahui, terobosan pelayanan terbaik untuk masyarakat sudah diakui oleh MA, dimana PN Dompu keluar sebagai juara 3 tingkat nasional. 

Ikuti tulisan menarik Miftahul Yani Yani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler