x

Iklan

Alysa Fitri

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Camat Kutamakmur Minta Jatah Dana Desa

Camat Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara, NAD T Syamsul Fajri S.Sos di laporkan telah memungut Anggaran Dana Desa dari 39 Kepala Desa dalam wilayah pemerinta

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Camat Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara, NAD, T Syamsul Fajri S.Sos dilaporkan telah memungut Anggaran Dana Desa dari 39 Kepala Desa dalam wilayah pemerintahannya. Menurut informasi yang di peroleh dari salah satu Kades dalam kemukiman Keude Krueng, Camat Kutamakmur telah meminta jatah ADD sebanyak 500 Ribu – 1,5 Juta Rupiah.

Menurut sumber  yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengatakan, bahwa penyaluran Anggaran Dana Desa memang langsung disalurkan ke Desa–desa, tidak melalui Kecamatan. Namun, Camat Kutamakmur meminta kepada setiap Kades untuk memberikan sebagian persen anggaran tersebut dengan alasan untuk Muspika.

“Kalau dikatakan ada pemotongan di kecamatan ini tidak mungkin, karena Dana itu langsung di salurkan ke Desa. Tapi Camat kami memintanya dengan nominal 500 Rb sampai 1,5 Juta Rupiah” Sebutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, salah seorang Pegawai di Kantor Camat Kutamakmur membenarkan adanya Kutipan Anggaran tersebut, Dana yang diminta dari setiap kades katanya untuk Muspika yang terdiri dari Camat, Danramil, kapolsek, dan Imum Mukim.

"Memang ada pemotongan yang dilakukan oleh pihak kecamatan,mulai dari 500 ribu sampai 1,5 juta,"ungkapnya rabu (30/12/2015).

Sampai dengan berita ini di terbitkan, Camat Kutamakmur masih belum bisa di konfirmasi.

ALYSHA FITRI

Ikuti tulisan menarik Alysa Fitri lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler