x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kades Burdin Turun Tangan, Mobil Dinas DPRD Dikembalikan

Mobil Dinas DPRD Sumsel ahirnya dikembalikan, diduga Kades Burdin tutupi hutang mantan Ketua DPRD OKU Selatan berinisial SM.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Surat Kuasa SM kepada Ahlan. Kanan Atas SM

PALEMBANG – Setelah kebobrokan ulahnya menjaminkan mobil Dinas DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai bukti, sisa uang dua peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rp 300 juta akan dikembalikannya, termasuk uang fee 20 persen dari proyek APBD sebesar Rp 700 juta belum dikembalikannya, dua kali berturut-turut diberitakan sebuah portal media terkemuka Jakarta, Mantan Ketua DPRD OKU Selatan berinisial SM langsung menghubungi pemilik uang dengan janji akan mengembalikan sisa uang peserta tes CPNS dan uang fee proyek yang diambilnya.

Kalau tidak salah pemberitaan sebuah portal media terkemuka Jakarta itu tanggal 1 dan 2 Februari 2016, kata salah seorang petinggi DPD Partai Golkar Sumsel, Selasa petang, 16 Februari 2016. Petinggi Partai Golkar yang menolak disebutkan namanya ini menceritakan ulah SM semasa menjabat Ketua DPRD OKU Selatan priode 2009 – 2014, meminta imbalan Rp 300 juta kepada dua kakak beradik  peserta tes CPNS di Kabupaten OKU Selatan dengan janji akan meloloskan kedua peserta tes agar menjadi CPNS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menjadi calo peserta tes CPNS, SM yang kini duduk sebagai anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar semasa menjabat Ketua DPRD OKU Selatan itu, juga menjual proyek APBD OKU Selatan dengan imbalan 20 persen dari nilai proyek yang ditawarkannya.

Pada bulan Juni 2014, Ahlan dan Budrin menceritakan kepada Ilham dan Muhlisin bahwa SM memiliki dua paket proyek, masing-masing senilai Rp 400 juta dan Rp 300 juta, namun untuk mendapatkan proyek itu SM minta imbalan 20 persen dari nilai proyek itu.

Karena tertarik, ke empat orang itu sepakat akan mengambil keseluruhan proyek tersebut dan uang fee 20 persen atau sebasar Rp 140 juta pun diserahkan kepada SM dengan janji proyek itu akan mulai dikerjakan pada bulan September 2014. Namun hingga tutup tahun 2014, proyek yang dijanjikan SM ternyata tidak ada sama sekali.

Sementara uang Rp 300 juta dua kakak beradik peserta tes CPNS, Iswandi Satriawan dan Meta Elva Yati dari Desa Tanjung Bulan, OKU Selatan yang diambil SM secara bertahap hingga mencapai Rp 300 juta, juga tidak dikembalikan oleh SM, walau kedua kakak beradik itu tidak lolos tes CPNS.

Ilham sebagai kakak tertua dari Iswadi dan Meta meminta SM untuk mengembalikan uang itu, alasannya pemilik uang tempatnya meminjam uang untuk kedua diknya tes CPNS sudah berulang kali meminta dikembalikan. SM berjanji segara akan mengembalikan uang tersebut, namun nyatanya janji SM tidak pernah ditepatinya.

Menurut keterangan Ilham melalui Hp Selasa, 16 Februari 2016, total uang Rp 300 juta yang belum dikembalikan SM kepadanya sebesar Rp 170 juta. Sebagai bukti bahwa SM akan mengembalikan uang itu, Ia mengirim pesan melalui SMS, menyuruhnya mengambil mobil Honda Fred di rumah kakak iparnya di Bakung, Baturaja.

Namun setiba disana, ternyata bukan Honda Fred, tapi mobil Inova yang belakangan diketahuinya merupakan mobil dinas DPRD Sumsel Nomor Polisi BG 1609 MZ. SM yang ditanya kenapa diberikan mobil Dinas DPRD yang dijawab SM, kalau mobil Fred dikawatirkannya rusak, karena mobil itu rendah, tidak bias melintas di jalan berbatu.

Ilham mengakui dari dua pemberitaan sebuah portal media terkemuka Jakarta itu, MS melalui kuasanya,

Ahlan Dani (40) penduduk Desa Tanjung Bulan Ulu didampingi Burdin, Kepala Desa (Kades) Tanjung Bulan Ilir, pada tanggal 3 Februari menemui Ilham. Kedua utusan SM itu membawa uang Rp 100 juta dan sebuah mobil Avanza BG 1573 PK, sebagai jaminan uang terseisa Rp 70 juta yang belum bias dibayarnya. Namun keinginan kedua utusan SM itu ditolak oleh Ilham, mobil Inova DPRD Sumsel itu boleh diambil, kalau uangnya dibayar utuh Rp. 170 juta.

Menurut keterangan salah seorang penduduk Desa Tanjung Bulan Ilir, diduga kekurangan uang Rp 70 juta dari SM untuk mengembalikan uang Ilham itu ditutupi oleh Kades Tanjung Bulan Ilir Budin, sebab mobil Avanza itu sekarang ini berada ditangan Kades Tanjung Bulan Ilir. Namun SM yang dihubungi untuk mengkonfirmasikan pengembalian uang itu melalui ponselnya 081224xxxx tidak atif.

SYAFARUDDIN

 

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB