Indonesia merupakan “Negara Agraris” dimana sebagian besar penduduknya bergantung pada sector pertanian. Namun, akhir-akhir ini banyak lahan pertanian yang terancam keberadaannya. Hal ini dikarenakan banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan sebagai bangunan bertingkat, salah satunya digunakan sebagai lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara. Saat ini terdapat puluhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara yang tersebar dan beroprasi di Indonesia.
Dengan bertambahnya keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) maka lahan pertanian semakin terancam keberadaannya. Banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan sebagai tempat berdirinya PLTU, selain itu polusi yang dihasilkan oleh PLTU juga mengancam pertanian yang ada disekitarnya. Menurut ahli polusi udara dari Greenpeace (Lauri Myllivirta) PLTU menghasilkan emisi Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) yang dapat menyebabkan hujan asam yang merusak tanaman dan tanah, serta membawa kandungan logam berat beracun, seperti arsenik, nikel, krom, timbal, dan merkuri.
Senyawa Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) yang bercampur dengan air hujan akan mudah terakumulasi didalam tanah, atau bisa masuk kedalam stomata daun dan dapat mempercepat terjadinya penuaan pada daun tanaman. Pada beberapa kasus, daun tanaman yang terpapar senyawa kimia sulfur dapat mengalami kerusakan pada tingkat jaringan dan akan menurunkan kualitas tanaman itu sendiri.
Semakin menurunnya kualitas tanaman, maka produksi yang dihasilkan oleh tanaman akan menurun. Dengan produksi yang dihasilkan oleh tanaman menurun, maka pendapatan yang didapat petani semakin sedikit. Selain dapat mengganggu perekonomian petani, hal tersebut juga dapat berdampak terhadap berkurangnya hasil pertanian. Semakin lama hasil pertanian akan semakin berkurang dan ketersediaannya akan menipis dan tidak dapat memenuhi kebutuhan.
Selain dampak yang merugikan bagi lahan pertanian, terdapat dampak yang menguntungkan bagi pihak lainnya. Salah satu pihak yang diuntungkan adalah masyarakat sekitar yang tidak memiliki pekerjaan. Dengan adanya PLTU maka bertambah lapangan pekerjaan di daerah tersebut, sehingga dapat mengurangi pengangguran. Selain dapat mengurangi pengangguran, PLTU juga dapat membantu menyumbang ketersediaan listrik yang menjadi solusi dari kurangnya pasokan listrik.
PLTU yang ada di Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, dapat membantu menyumbang hingga 1.000 megaWatt (mW) dan membantu memasok kekurangan pasokan listrik di sekitaran pulau Jawa dan Bali. Selain itu PLTU dapat bekerja optimal meskipun saat musim kemarau, walaupun pasokan listrik yang dihasilkan berkurang menjadi 800 mW. Namun, hal ini dapat menutupi kekurangan pasokan listrik jika PLTA tidak beroprasi maksimal.
Ikuti tulisan menarik Endah Mulyaningtyas Setiyowati lainnya di sini.