x

Iklan

lintang Abinaya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mensakralkan Kembali Bilik Suara

Pemilu di Indonesia diselenggarakan atas asas LUBERJURDIL atau Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejak zaman orde baru, Indonesia telah menganut asas Pemilu yang disingkat LUBER. LUBER merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Asas LUBER berkembang di era Reformasi, dimana ditambahkan Jujur dan Adil atau disingkat JURDIL

Sehingga Pemilu di Indonesia diselenggarakan atas asas LUBERJURDIL atau Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Langsung, Pemilu berasas langsung mempunyai arti bahwa setiap rakyat memilih para calon pemimpin atau wakil rakyat secara langsung, dilakukan oleh dirinya sendiri, tidak boleh melalui perantara atau diwakilkan oleh orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Umum, Pemilu berasas umum mempunyai arti bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, berhak mengikuti pemilu untuk memilih wakil rakyat, tanpa adanya diskriminasi suku, agama, ras, jenis kelamin maupun status sosial.

Bebas, Pemilu berasas bebas mempunyai arti bahwa setiap rakyat berhak memilih para calon pemimpin atas keinginannya sendiri, tanpa adanya paksaan dari orang lain.

Rahasia, Pemilu berasas rahasia mempunyai arti bahwa suara hak pilih setiap rakyat dijamin kerahasiahaanya oleh pemerintah atau dengan kata lain hasil pilihan yang masuk ke kotak suara tidak akan diketahui siapa pemiliknya dan memilih siapa, kecuali orang yang bersangkutan mengutarakannya kepada orang lain.

Jujur, Pemilu berasas jujur mempunyai arti bahwa semua orang yang terlibat dalam pemilihan umum ini harus bertindak jujur, baik dari kalangan pemerintah, badan pengawas, panitia, partai politik, para calon wakil rakyat maupun rakyat sebagai pemilih.

Adil, Pemilu berasas adil mempunyai arti bahwa semua orang yang terlibat dalam pemilu berhak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama dalam melakukan pemilihan tersebut.

Apakah Pilihan Kita Pada Pemilu Saat Ini dan Esok Masih Bersifat RAHASIA?

Yang akan saya tegaskan kembali adalah asas rahasia dalam pemilu, baik pemilu presiden, legislatif  maupun kepala daerah. Sejak pemilihan umum presiden 2014 kita telah dikotak-kotakan akan dukungan kepada para calon presiden. Tentu kita ingat banyaknya gerakan baik di media sosial maupun dikehidupan kita sehari-hari terpecah karena berbeda dukungan kepada masing-masing calon yang dijagokan.

Berlomba memakai avatar di profile mediasosial untuk mendukungan calon nomor 1,2,3, 4, 5 dengan perang visi misi calon masing-masing, tentu baik apabila yang menjadi bahan peperangan para pendukung adalah visi misi para calon, tapi yang berkembang dimasyarakat baik yang berlangsung dimedia social ataupun kehidupan nyata berbeda dengan apa yang diharapkan, bukannya perang visi misi para kandidat calon yang berkembang kini pendukung DIE HARD (Rela Mati Untuk Mendukung) dimana calon yang didukung tersebut layaknya TUHAN, dipuja dan tidak boleh disalahkan.

Sehingga Pendukung DIE HARD rela mati-mati demi calonnya bersikap anti kritik, namun kritis dengan pendukung calon lainnya. Saya yakin jika ditanya apa visi misi calon pemimpin yang didukungnya hanya beberapa orang yang dapat menjawab secara lengkap dan jelas.

Saya sempat dibodohkan oleh arus dengan ikut mendukung secara terbuka melalui mediasosial untuk mendukung salah satu calon presiden saat pemilihan presiden tahun 2014. Ya saya akhirnya sadar untuk apa saya memberikan dukungan terbuka, lalu apa tujuan dibuatkannya bilik suara pada TPS jika semua rakyat sudah terbuka mendukung salah satu calon dan terkotak-kotakan akan dukungannya kepada calon yang didukungnya.

Seperti yang dikatakan asas rahasia pada pemilihan umum yaitu suara hak pilih setiap rakyat dijamin kerahasiahaanya oleh pemerintah atau dengan kata lain hasil pilihan yang masuk ke kotak suara tidak akan diketahui siapa pemiliknya dan memilih siapa, KECUALI orang yang bersangkutan mengutarakannya kepada halayak umum seperti mediasosial yang kini, esok dan seterusnya akan marak ditemui sehingga teman-kerabat-keluarga tahu kita,teman kita, sahabat kita mendukung calon mana.

Jika kita telah mengetahui lalu mengapa pemerintah menciptakan bilik suara, tentu kita tidak dapat menyalahkan kepada pemerintah semata yang berhak disalahkan adalah kita sendiri yang telah membuka rahasia hak suara kita pada masyarakat luas.

Dukungan Terbuka dan Tingkat Partisipasi Masyarakat

Partisipasi  memilih  menjadi  salah  satu  kebutuhan  agar  keberlanjutan  demokrasi  dan sistem  politik  tidak  mengalami  hambatan.  Pemilu  sebagai  instrumen  utama  demokrasi merupakan salah satu instrumen yang menjembatani suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk  memberikan  mandat  kepada  seseorang  sebagai  wakil  rakyat  atau  sebagai  penguasa  yang akan duduk dalam pemerintahan.

Dalam sejarah pemilu-pemilu di Indonesia, partisipasi pemilih tidak jarang dimaknai sebagai  salah satu  indikator  keberhasilan  pemilu.  Pemilu  yang  memiliki  tingkat  partisipasi yang  tinggi  dianggap  memiliki  legitimasi  yang  tidak  diragukan.  Sebaliknya, apabila  tingkat partisipasi kecil (rendah), seringkali dikaitkan dengan pertanyaan dasar, apakah hasil pemilu memiliki   legitimasi   yang   kuat   atau   rendah.

Masih   sangat   jarang   yang   mencoba menghubungkan atau  mengkaitkan  tingkat  partisipasi  pemilih  dengan  kualitas  demokrasi yang dihasilkan. Karena secara teoretik maupun praksis, hubungan antara besar dan kecilnya tingkat partisipasi dapat saja berhubungan secara langsung atau tidak langsung dengan proses pemilu dan hasil pemilu. Hal itu biasanya ditunjukkan pada perilaku pemilih, bahwa tingkat  partisipasi  pemilih  yang  besar  atau  rendah  tergantung  dari  siapa  yang memilih,  apakah pemilih  yang  sudah  rasional memberikan  pilihan-pilihan  atas  dasar  pertimbangan  tertentu, ataukah  pemilih  yang  lebih  didominasi  oleh  mobilisasi,  insentif  tertentu  atau  kepentingan-kepentingan sesaat lainnya yang lebih besar.

Untuk Angka  partisipasi Menurut data KPU pada  Pilpres  2014, angka  partisipasi  tingkat  nasional  lebih  rendah  dari  angka  partisipasi Pileg 2014,  sekitar  69,58 persen. Angka partisipasi ini  juga meleset  dari  target  KPU  sebesar  75  persen.

Di  negara-negara  demokrasi  umumnya menganggap bahwa  lebih  banyak tingginya angka partisipasi  masyarakat dalampemilu  (voter  turnout)  menunjukkan  demokrasi  pada negara  tersebut  sudah  berjalan  dengan baik dan  tetap  dipercaya  oleh  warga  negara. 

Dalam konteks yang lain, tingginya tingkat  partisipasi juga menunjukkan bahwa  warga negara terlibat dalam   kegiatan-kegiatan politik,   baik   yang   aktif   maupun   yang   pasif. Tingkat partisipasi yang  tinggi dalam  pemilu  juga  menunjukkan sejauhmana  proses  pemilu  berjalan sesuai  dengan  prinsip-prinsip  kebebasan,  di  mana  warga  negara  yang  memiliki  hak  dan kedaulatan diberi kebebasan untuk menentukan pilihannya.

Sebaliknya, ada anggapan bahwa rendahnya  partisipasi  politik  di  suatu  negara  dianggap kurang  baik bagi  demokrasi  karena memperlihatkan  kurangnya  perhatian  dan  kepedulian warga negara  pada masalah  politik. Gejala a-politik memang bukan semata-mata dipengaruhi oleh warga  yang tidak peduli pada masalah  politik,  tetapi  juga  oleh  faktor-faktor  lain  seperti  kekecewaan  politik,  ketidak percayaan dan lain sebagainya.

Masih rendahnya Angka Partisipasi pada tahun 2014 berbeda dengan apa yang kita tonton pada media sosial yang dimana hampir semua kalangan artis, tokoh politik, mahasiswa, tetangga, teman kita sendiri yang berlomba menyuarakan dukungannya secara terbuka melalui pemasangan avatar dukungan pada calon tertentu.

Lalu apakah maksud tujuan dari seseorang untuk memasang avatar dan menyatakan dukungan terbuka melalui media sosial apabila tingkat partisipasi pada kenyataannya masih rendah dibawah target KPU yakni 75%? Dengan demikian mari kita sakralkan fungsi bilik suara dengan berhati-hati menyuarakan dukungan kepada masyarakat melalui media sosial, tanpa ikut berperan langsung dengan ikut aktif memberikan suara pada TPS pada pilkada 2017 mendatang.

Ikuti tulisan menarik lintang Abinaya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler