Foto di atas saya ambil dari tempat ibu penjual ikan mujair langganan saya. Minimal sekali seminggu saya akan berjumpa ibu ini di Pasar Gelugur Rantauprapat. Setiap kali singgah ke tempat itu, maka setiap kali pulalah mata akan bertemu dnegan onggokan sampah dan mau tak mau akan mencium aroma busuknya. Onggokan sampah itu tepat di samping tempat pemotongan ayam. Yang membuatku sakit hati adalah betapa tidak sterilnya tempat pemotongan itu. Padahal beratus-ratus kilogram ayam yang dipotong per harinya berasal dari tempat ini dan didistribusikan ke seluruh warga se-Labuhan Batu. Tidak steril karena sampah itu ada di sampingnya. Tidak steril karena limbah pemotongan ayam itu tergenang di selokannya. Sungguh tidak memperhatikan sanitasi pasar.
Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan.
Sanitasi lingkungan pasar adalah usaha untuk mengawasi, mencegah, mengontrol dan mengendalikan segala hal yang ada di lingkungan pasar terutama yang dapat menularkan terjadinya suatu penyakit. Sanitasi lingkungan pasar ini terkait semua hal yang ada di dalam pasar meliputi letak pasar, bangunan pasar, sanitasi pasar, dan fasilitas penunjang lainnya.
Pengelolaan sampah di pasar berkaitan dengan banyak hal, mulai dari pembuangan sampah dan ketersediaan tempat sampah sementara. Hal ini penting diperhatikan karena sampah yang dihasilkan dapat menjadi sumber terjadinya pencemaran makanan, lingkungan dan sumber vektor penyakit.
Menurut Kepmenkes RI No 519/MENKES/SK/VI/2008 tentang pedoman penyelenggaraan pasar sehat, pengelolaan sampah pasar sebaiknya:
- Setiap kios/los/ lorong tersedia tempat sampah basah dan kering.
- Terbuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat, kuat, tertutup, dan mudah dibersihkan.
- Tersedia alat angkut sampah yang kuat, mudah dibersihkan dan mudah dipindahkan.
- Tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS), kedap air, kuat, kedap air atau kontainer, mudah dibersihkan dan mudah dijangkau petugas pengangkut sampah.
- TPS tidak menjadi tempat perindukan binatang (vektor) penular penyakit.
- Lokasi TPS tidak berada di jalur utama pasar dan berjarak minimal 10 m dari bangunan pasar.
- Sampah diangkut minimal 1 x 24 jam.
- Ketetapan besaran timbulan sampah untuk pasar yakni 2,5 – 3.0 L per pedagang atau petugas / hari ditiap los dan kiosnya
Sementara semua indikator tersebut tak terpenuhi, khusunya poin 4-8. Sampah berserakan, hanya ada dua kontainer sementara volume sampah dua sampai tiga ton per harinya diperkirakan di Pasar Gelugur ini. TPS masih berada di dalam pasar dan sampah tidak diangkut sekali dalam sehari.
Semoga kiranya hal ini mendapat perhatian pemda untuk mengelola pembuangan sampah
#InfrastrukturKitaSemua
Ikuti tulisan menarik Diana Nababan lainnya di sini.