x

Iklan

prima dwianto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

#KlinikOpini | Mahakarya Tembakau Nusantara

Eksistensi industri tembakau yang digerogoti oleh isu-isu yang ingin mematikannya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

“Kretek means many things to many people. For some, it is a way to release tension or fend off hunger pangs” (Mark Hanusz).

Tembakau menyimpan sejuta makna bagi nusantara berkenaan dengan kehidupan sosio-kulturalnya. Kehadirannya mentradisi dan selalu dinanti karena menyediakan kenikmatan tak terperi guna merelaksasi. Kontribusinya begitu kentara beriring laku historis nusantara. Meski kini keberadaannya tergerus oleh polemik yang tak tentu ujungnya, tembakau layak dicap sebagai bagian dari mahakarya warisan budaya nusantara.

Tapak Kaki Tembakau Nusantara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebuah kronik Kartasura bertarikh 1523 Saka (Maret 1601-Februari 1602) menuturkan kedatangan pertama kali tembakau di bumi nusantara, yakni tahun ketika Raja Senopati menghembuskan nafas terakhirnya. Hal ini mengacu pada kebiasaan di Kerajaan Mataran yang mulai meniru kebiasaan orang-orang Eropa, merokok menggunakan pipa panjang. Amangkurat I (1646-77), ketika bersafari ke luar istana, selalu diiringi oleh pelayan-pelayan wanita yang setia membawakan pipa, tembakau, dan selalu terkesiap untuk menyalakannya.

Sementara itu, argumen lain menyatakan bahwa tembakau dibawa oleh orang-orang Portugis yang datang pertama kali ke Maluku, abad XVII. Mereka memiliki kebiasaan merokok yang kemudian ditiru oleh pribumi. Bangsa Eropa lainnya, seperti Spanyol, Belanda, dan Inggris yang menyusul kemudian, juga membawa kebiasaan merokok yang semakin mendorong pribumi untuk melakukan hal yang sama sebagai bentuk modernitas.

Secara bertahap kebiasaan merokok menjamur di nusantara. Sejak 1658, mulai ditemukan kebiasaan merokok irisan tembakau Jawa yang dibungkus dengan daun jagung atau pisang, dikenal dengan bungkus. Kebiasaan ini dianggap lebih murah, mudah, dan lebih populer di kalangan masyarakat ketimbang penggunaan pipa yang masif di kalangan elit Batavia dan aristokrat Jawa.

Di Sumatera dan Malaya, abad XVIII, sejenis bungkus juga mulai dikonsumsi, yang kemudian dikenal dengan roko atau rokok. Jika bungkus menggunakan daun jagung dan pisang, lain halnya dengan rokok yang menggunakan daun nipah sebagai pembungkusnya. Kenapa kemudian dinamakan rokok, mungkin karena kebiasaan ini disebarkan oleh pelaut dan pedagang Belanda yang menggunkan istilah roken untuk menyebut kebiasaan menghisap asap dari pembakaran tembakau ini. Kebiasaan merokok semakin mentradisi di kalangan pribumi dan menjadi kekhasan tersendiri. Bungkus kemudian bertransformasi menjadi rokok kretek atau kelobot yang dikenal kini. Dalam perkembangannya, memasuki abad XIX, mayoritas pribumi juga mulai menyesap nikotin, zat yang terkandung pada tembakau, lewat rokok yang dibungkus menggunakan kertas.

Tembakau dan Kolonialisme

Memasuki abad XIX, nusantara berada dalam cengkeraman kolonialisme yang semakin menunjukkan wajah sesungguhnya. Van den Bosch yang menginisiasi cultuurstelsel menjadikan nusantara sebagai “the garden of the east” bagi orang-orang Barat. Penetrasi ekonomi yang begitu kentara mewujud lewat penanaman tanaman perkebunan, tembakau salah satunya. Masyarakat diwajibkan melakukan kerja bagi pemerintah kolonial dengan cara yang agak dipaksa. Kolonialisme secara apik mampu pula memanfaatkan sistem feodal yang telah mengakar di nusantara untuk menghemat biaya. Tak ayal, nusantara menjadi salah satu eksportir utama hasil-hasil perkebunan. Sementara bagi kalangan pribumi, telah terjadi mindere welvaart (kemunduran kemakmuran) yang teraktualisasi dalam potret kemiskinan.

Penanaman tembakau menjadi salah satu fokus usaha pemerintah kolonial, meski posisinya tak sepenting gula. Dalam hal luas tanah, komoditas tembakau menempati posisi keempat setelah gula, indigo, dan teh dengan luas 286 bahu menurut data tahun 1833. Tembakau, pada 1866, sempat menjadi komodoti yang akan dihapuskan pengusahaannya karena kaum liberal menilai penerapan cultuurstelsel begitu eksploitatif. Akan tetapi, keuntungan tembakau yang melimpah seperti di pesisir timur Sumatera menjadikannya batal untuk dihapuskan seluruhnya.

Tembakau menyisakan kenangan manis saat ditanam di pesisir timur Sumatera (Sumatra’s Oostkust) ketika nusantara mulai dibanjiri oleh modal-modal swasta. Jaqob Nienhuys mempelopori usaha tembakau di Deli, 1865. Ketika itu, ia mampu menghasilkan 189 bal tembakau untuk diekspor ke Belanda dengan harga tinggi. Keberhasilan ini mengilhami perusahaan dagang Belanda, NHM (Nederlandsche Handelmaatschappij), untuk melirik usaha tembakau dengan mengucurkan modal dan membentuk Deli Maatschappij yang dipimpin sendiri oleh Nienhuys. Deli tumbuh menjadi perkebunan tembakau yang sangat besar, bahkan mengalami kelebihan produksi pada 1891 dengan total produksi lebih dari 50.000 bal. Akan tetapi, keadaan ini justru mengakibatkan krisis karena anjloknya harga tembaku di pasaran dunia. Guna mengatasinya, dilakukan rasionalisasi dengan perbaikan sistem produksi, penelitian untuk meningkatkan kualitas tembakau, dan diversifikasi pertanian dengan menanam karet. Keberhasilan Deli dalam penanaman tembakau terlalu manis untuk dilupa.

Setelah mencapai masa keemasannya, ketika ekspor tembakau luar Jawa mencapai empat kali lipat dari Jawa serta menyumbang 930,5 juta gulden bagi kas kolonial bersama komoditi lainnya, tembakau ikut terdampak krisis maleise, 1930. Depresi ekonomi mengakibatkan banyak pekerja di Sumatera Timur harus dipulangkan ke Jawa. Tercatat, 336.000 pekerja yang semula bekerja di perkebunan Sumatera Timur, jumlahnya menurun menjadi 160.000 saja pada 1934. Sementara pada masa pendudukan Jepang, perkebunan tembakau di Sumatera Timur diganti dengan produksi bahan pangan.

Fungsi Sosial hingga Nasionalisme

Merokok menjadi kebutuhan sosial di keseharian pribumi. Dalam lingkup pergumulan dengan keluarga, sesama teman, atau bahkan orang yang belum dikenal sekalipun, rokok selalu mendahului. Rokok mampu menghilangkan sekat pemisah kelas sosial antar masyarakat untuk kemudian membaur menjadi satu. Mereka yang tak mampu secara ekonomi sekalipun, dengan merokok, secara psikologis akan terlihat lebih kalem dan menjadi elegan. Merokok menjadi lambang modernitas serta maskulinitas seorang lelaki. Rokok juga mampu memotret bagaimana pribumi pandai untuk beradaptasi, seperti mereka yang tak mampu membeli rokok akan melinting tembakau sendiri menggunakan kelobot atau kertas (papier) (rokok tengwe : melinting sendiri).

Bagi konsumennya, rokokhadir sebagai bagian dari cara untuk merelaksasi diri. Rokok mampu menjadi penenang tensi yang sedang meninggi, kesedihan, serta kemarahan. Kandungan nikotin dalam tembakau mampu menstimulasi dan menjaga detak jantung bekerja secara normal. Sementara itu, bumbu cengkih yang dipadukan mampu memproduksi vanilin untuk menghadirkan anestesi. Satu kisah menarik ketika Agus Salim, tokoh SI (Sarekat Islam) menawarkan sebatang rokok kepada Pangeran Philip dalam acara penobatan Ratu Elizabeth II. Pangeran Philip saat itu terlihat masih canggung karena usia muda. Sekonyong Agus Salim menghampiri Pangeran Philip seraya berkata “inilah sebabnya 300 atau 400 tahun yang lalu bangsa paduka mengarungi lautan mendatangi negeri saya”. Agus Salim bermaksud menghilangkan kecanggungan di wajah Pangeran Philip lewat sebatang rokok.

Kehadiran industri rokok yang diusahakan oleh kalangan pribumi dapat dimaknai pula sebagai wujud munculnya nasionalisme ekonomi ditengah gempuran penetrasi kolonial. Kesuksesan para pengusaha tembakau pribumi, seperti Nitisemito (Raja Kretek Kudus), merupakan potret mobilitas sosial secara vertikal. Mereka kemudian diberi julukan sebagai zelfmademan serta werkgaver karena keberhasilan dan kemampuannya menyediakan lapangan pekerjaan bagi pribumi lainnya. Keuntungan usaha mereka gunakan untuk menunaikan ibadah haji atau menuntut ilmu di Mekah, arus yang mulai nampak pada abad XIX dan dasawarsa awal abad XX seiring perbaikan kondisi ekonomi. Ide anti-Belanda kemudian menyeruak dan mendapatkan angin segar lewat para haji yang menganggap pemerintah kolonial adalah kafir. Kesadaran untuk terbebas dari cengkeraman kolonialisme semakin tumbuh beriring dengan suksesnya industri rokok nusantara.

Peran Industri Tembakau

Industri rokok mampu menyerap begitu banyak tenaga kerja. Tercatat 80.000 orang, kebanyakan wanita, dipekerjakan pada industri rokok di wilayah Kudus dan Blitar, 1934. Produksi rokok mencapai puncaknya pada 1939 ketika kemampuan produksinya mencapai lima sampai enam belas milyar batang. Setelah kemerdekaan, rokok (kretek) semakin berkuasa. Produksinya bahkan meningkat tiga kali lipat, yakni 20,1 milyar batang pada 1972 menjadi 62,8 milyar batang sedekade berselang. Selain dalam penyerapan tenaga kerja, industri rokok memberikan kontribusinya bagi lingkungan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).

CSR yang diberikan oleh perusahaan rokok mencakup beberapa bidang seperti pendidikan, kesehatan, olahraga, maupun hiburan. Perusahaan rokok memotivasi generasi muda untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dengan memberikan beasiswa serta fasilitas belajar. Dibidang kesehatan, CSR diberikan dalam bentuk layanan kesehatan dan penanaman pohon di sepanjang jalan yang mampu mengurangi kadar polusi. Liem Swie King, legenda bulu tangkis yang menjuarai All England 1978, adalah potret kesuksesan dari CSR perusahaan rokok dalam bidang olahraga. Melalui PB Djarum, bibit-bibit atlet muda digembleng demi kesuksesan bulu tangkis dimasa depan. Sementara itu, sebagai hiburan, masyarakat seringkali disuguhi konser artis-artis papan atas dari ibu kota. Hal ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Nitisemito pada 1920-an yang menyuguhkan pertunjukan seni keliling berbau Eropa yang jarang sekali dapat dinikmati oleh kalangan pribumi. Industri rokok pun masih setia menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar bagi negara. Nyata, shared value yang diberikan oleh perusahaan rokok telah merasuk ke berbagai segi kehidupan masyarakat.

Polemik Kini

Secara bertubi-tubi industri rokok diterpa isu kenaikan harga rokok yang mencapai lima kali lipat dari harga semula beberapa bulan lalu. Menurut sebagian kalangan, terutama praktisi kesehatan, menaikkan harga rokok akan menekan jumlah perokok di Indonesia. Surutnya konsumen rokok diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terbebas dari penyakit paru-paru dan polusi udara, yang artinya akan menekan pengeluaran pemerintah di bidang kesehatan. Dikhawatirkan pula rokok akan merusak generasi muda yang menjadi penopang masa depan bangsa. Isu ini cukup memberikan dampak, terutama bagi kalangan bawah, yang takut tak akan dapat menyesap nikmatnya sebatang rokok lagi.

Isu lain kembali dihembuskan, yakni berkaitan dengan RUU Pertembakauan. Isu ini kembali menguji imunitas eksistensi tembakau di mata masyarakat. Kampanye negatif menjejali berbagai lini masa media yang secara sistematik bertujuan mematikan industri tembakau, lewat dalih data. Perokok dianggap membebani dana jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah karena merokok dianggap sebagai salah satu penyebab penyakit, bahkan kematian. Kita patut bersikap kritis, apakah sebenarnya ada pihak asing yang bermain dalam isu ini? Jika industri rokok (terutama kretek) nasional mati, secara otomatis produk asing yang memiliki kekuatan modal besar akan lebih leluasa menguasai pangsa pasar nasional. Produk rokok asing telah dibuat dengan menggunakan mesin. Jika hal ini benar-benar terjadi, akan terjadi pengangguran dalam jumlah luar biasa.

Kekhawatiran beberapa pihak yang antitembakau tentu saja terlalu berlebihan dan serasa tak adil karena hanya melihat dari satu sisi, yakni kesehatan. Temuan salah satu guru besar Universitas Brawijaya, Sutiman Bambang Sumitro, yang berhasil menemukan divine cigarette sebagai penjinak radikal bebas dikesampingkan dan tak digubris sama sekali. Jika rokok ditakutkan akan merusak generasi muda, bukankah para pemimpin dunia seperti Winston Churchill, Che Guevara, Franklin Delano Roosevelt, John. F. Kennedy, Ronald Reagen, Bill Clinton, maupun Soekarno adalah para perokok kelas berat. Tentu akan gegabah jika mematikan industri rokok nasional karena sumbangsihnya begitu luar biasa, yakni terserapnya tenaga kerja dan kucuran dana bagi pemerintah. Akan lebih bijak pula jika produksi tembakau terus digenjot, mengingat nusantara pernah mengalami kenangan manis dimasa silam ketika perkebunan Deli berhasil mengekspor tembakau dengan harga tinggi.

* * *

Eksistensi dan imunitas industri rokok nasional terus saja digerogoti oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan. Kehadiran tembakau bagi nusantara sebenarnya menjadi anugerah yang patut disyukuri. Tak hanya merelaksasi, rokok mampu menjadi motor penggerak roda ekonomi dan dinamisator kehidupan sosial masyarakat. Bahkan, nasionalisme ekonomi dan politik tumbuh dan disemai oleh orang-orang yang bergelut dengan industri ini. Begitu besar peran yang dimainkan oleh industri ini. Kita harusnya berbangga karena memang tembakau adalah mahakarya yang diwariskan Sang Kuasa bagi nusantara.

PRIMA DWIANTO

Alumni Jurusan Ilmu Sejarah, FIB, UGM

 

Referensi:

A. Daliman, Sejarah Indonesia Abad XIX  –  Awal Abad XX, Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2012.

Reid, Anthony, “From Bethel-Chewing to Tobacco-Smoking in Indonesia”, The Journal of Asian Studies, Vol. 44, No. 3, Mei, 1985.

Ricklefs, M.C., Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Jakarta: Serambi, 2008.

Sri Margana, dkk., Kretek Indonesia dari Nasionalisme hingga Warisan Budaya, Yogyakarta: Jurusan Sejarah FIB UGM dengan Puskindo, 2014.

www.republika.co.id, “Polemik RUU Tembakau, Antara Kepentingan Asing dan Penyelamatan Petani, diakses pada Senin, 8 Mei 2017.

 

Sumber gambar:  media-kitlv.nl

 

Ikuti tulisan menarik prima dwianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu