x

Iklan

SYAHIRUL ALIM

Menulis, Mengajar dan Mengaji
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Fanatisme PNS

Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, mindset masyarakat yang cukup fanatik terhadap PNS, diubah melalui performa Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mungkin saya adalah sekian di antara banyak orang yang bekerja di sektor pemerintahan, tetapi tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sudah seringkali ketika bertemu dengan banyak kolega saya menanyakan, “sudah diangkat jadi PNS?” pertanyaan yang selalu sama berulang-ulang ditanyakan oleh banyak orang, mengingat masa kerja saya sudah lebih dari 9 tahun sebagai pegawai “semi” negara. Menjadi PNS sepertinya harapan banyak orang, bahkan dipastikan mindset setiap orang menjadi PNS sudah terbentuk sedemikian rupa, sejak zaman orang tua kita menjadi PNS. Usaha apapun akan dijalankan, termasuk membayar “gratifikasi” dengan nominal tertentu, asal dijamin jadi PNS, tidak menjadi soal. Fanatisme PNS sepertinya memang tumbuh menjadi budaya yang cukup kuat, seakan-akan menjadi wiraswasta atau swasta dianggap alternatif saja karena memang telah “gagal” memperoleh status PNS.

Dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, mindset masyarakat yang cukup fanatik terhadap PNS, justru diubah melalui performa Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui ASN ini, pemerintah memang berupaya untuk merubah pola pikir masyarakat yang fanatik terhadap status PNS. Dalam sistematika ASN, diatur berbagai tipe pekerja dalam lingkungan pemerintahan dan memiliki status kurang lebih sama dengan PNS. Seperti yang disebut dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa yang termasuk ASN adalah PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap pemerintah dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai harian lepas (honorer) yang kurang lebih diatur statusnya dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Saya kira, keberadaan Undang-undang ASN yang saat ini sedang direvisi terutama untuk mengantisipasi status pekerja harian lepas dibawah pemerintahan, secara bertahap akan mengubah mindset setiap orang terhadap fanatisme PNS. Dalam beberapa klausul yang dijelaskan dalam UU ASN nomor 5 tahun 2014 memang pada dasarnya akan memberikan kesempatan yang sama dalam hal kesempatan fungsi dan jabatan bagi PNS maupun PPPK. Jenjang karir keduanya memperoleh hak yang sama, karena PPPK juga bisa mempunyai jabatan strategis di pemerintahan walaupun tidak berstatus sebagai PNS. Saya kira, terdapat beberapa lembaga negara yang para direkturnya bukanlah seorang PNS, seperti BKPM yang saat ini dikepalai oleh seorang profesional, Thomas Lembong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya kira, fanatisme soal PNS memang harus dapat diubah melalui berbagai aturan ketenagakerjaan yang lebih “masuk akal” dan dapat memberikan kesempatan yang luas kepada anak bangsa untuk berkarir di negerinya secara lebih profesional. Sejauh ini, pola pikir masyarakat terhadap status PNS dirasa masih terlampau fanatik: pengakuan status pekerjaan, penghasilan standar plus tunjangan, karir jabatan dan jaminan hari tua. Ekspektasi masyarakat yang ingin diangkat atau menjadi PNS terus saja bergulir, seakan-akan nasib mereka yang non-PNS layaknya “buruh” yang tak memiliki kejelasan status. Padahal, aturan soal ASN secara tegas telah memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan, baik penghasilan maupun jenjang karir.

Hampir tidak ada perbedaan antara PNS dan non-PNS dalam lingkup ASN, karena keduanya memiliki status dan kesempatan yang sama dalam hal jenjang karir dalam pemerintahan. Para PPPK juga menurut aturan ASN dapat menempati posisi strategis sesuai dengan analisis jabatan dan kebutuhan yang ada pada sebuah instansi terkait. Banyak orang beranggapan, menjadi PNS adalah terkait soal dana pensiun yang diperoleh setelah tidak lagi menjabat, padahal, dana pensiun adalah penghasilan yang dipotong sebesar 8 persen setiap bulan dan dikembalikan setelah pensiun. Seorang PPPK juga bisa menabung mandiri dari setiap penghasilannya dan pada akhirnya tabungan itu adalah “dana pensiun” kelak yang juga dinikmati setelah masa purna jabatan dirinya.

Jadi, masih tetap keukeuh menjadi PNS? Saya kira, iya karena sebuah mindset yang sudah terbangun sekian puluh tahun bisa jadi sulit untuk merubahnya. Bagi saya, menjadi PNS adalah kehendak Tuhan, pun tidak menjadi PNS juga kehendak-Nya. Berdasarkan keyakinan ini, setiap orang akan dapat memberikan sumbangsih pekerjaannya yang lebih bermanfaat kepada lingkungan dan orang lain. Bekerja adalah “pengabdian” baik kepada Tuhan maupun negara, tanpa harus dilabeli dengan berbagai macam status pekerjaannya. Justru banyak yang tak pernah menyadari bahwa menjadi PNS adalah menjadi abdi negara, sehingga apa yang bisa diberikan kepada negara itulah tujuan utamanya, bukan apa yang bisa diambil dari negara. Memang, sulit dipungkiri bahwa banyak cerita yang tersebar bahwa menjadi PNS itu enak, santai, banyak gebetan dan diakui status sosialnya di tengah masyarakat.

Fanatisme PNS di negeri ini masih sangat kuat, bukan soal keinginannya menjadi abdi negara yang penuh tanggung jawab, tetapi soal status sosial, kemudahan akses terhadap berbagai macam hal, termasuk jenjang karir yang menjanjikan berdasarkan durasi masa kerja. Yang menggelikan, sebagian orang yang fanatik mengatakan, “SK PNS itu bisa ‘disekolahkan’ lho, jadi kalau butuh apa-apa gampang aja”. Inilah yang saya maksud sebagian dari kemudahan akses yang biasanya digandrungi oleh mereka yang berstatus sebagai PNS. Kapankan fanatisme soal PNS itu bisa memudar diantara sekian banyak orang di negeri ini? Bahkan hingga detik ini, jutaan pelamar PNS dan tuntutan pegawai honorer agar diangkat menjadi PNS tetap saja menguat. Saya kira, keberadaan undang-undang ASN harus mampu menjawab berbagai hal soal status kepegawaian, karir, kesejahteraan dan sekaligus menghilangkan fanatisme PNS yang berlebihan.

Ikuti tulisan menarik SYAHIRUL ALIM lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu