x

Iklan

Jemmy Gumayel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Polres Musi Rawas Kedepankan Bhabinkamtibmas Bina Warganya

Polda Sumsel

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Muratara, Sumsel – Guna memberikan pembinaan kepada masyarakat, Polres Musi Rawas senantiasa mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

 

Dengan kerap kalinya diberikan himbauan, harapannya masyarakat akan semakin menyadari arti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rawas Ilir Brigpol M. Ainul Yaqin yang menyampaikan pesan pesan kamtibmas dengan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan,  Senin (06/1) sekira jam 09.00 Wib.

 

Selain pesan karhutla, Brigpol Yakin juga membagikan maklumat larangan karhutla, mensosialisasikan aplikasi polisi wong kito, call center 110 kepada warga di Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa, SIK membenarkan hal itu. “Bhabinkamtibmas Kami, setiap hari patroli menyambangi warga. Pada setiap kesempatan mereka menyampaikan pesan kamtibmas sesuai dengan arah kebijakan Pimpinan” ujarnya.

 

Dalam memberikan himbauan, Bhabinkamtibmas biasanya menggunakan sarana kontak berupa brosur atau spanduk. Dari rumah kerumah Bhabinkamtibmas se jajaran Polres Musi Rawas tidak berhenti untuk memberikan himbauan.

 

Ditambahkan Kapolres Musi Rawas, Bhabinkamtibmas merupakan salah satu fungsi Kepolisian guna melaksanakan kunjungan (sambang) kepada masyarakat untuk  mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.

 

Selain itu Bhabinkamtibmas juga berperan dalam membimbing dan menyuluh di bidang hukum, guna Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). membina siskamling menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif bersama Tiga Pilar Kamtibmas (Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) juga merupakan tugas Bhabinkamtibmas.

 

“Bila terjadi permasalahan sosial berskala kecil, maka Bhabinkamtibmas dapat menjadi konsultor / mediator guna memfasilitasi pemecahan masalah problem solving ditingkat Desa bersama Tiga Pilar Kamtibmas” ujar Kapolres.

Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler