x

Iklan

Khelagar Aekhela

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pertarungan Tengku dan Edy Menuju Orang No 1 Sumut

Sumatera Utara termasuk Provinsi yang memiliki sangat banyak penduduk, sehingga persaingan untuk menjadi orang nomor satu di Sumatera Utara pun tidak lah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo menyatakan partainya mendukung Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah alias Ijeck untuk maju sebagai pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.Keputusan ini, kata Satrya, diambil DPP PKS setelah melalui berbagai pertimbangan. Menurut Satrya Anggota DPRD Sumut, dukungan PKS untuk Edy-Ijeck sudah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu. Namun baru saat ini diumumkan. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat, Letjen TNI Edy Rahmayadi, mengklaim telah mendapatkan dukungan dari empat partai politik untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada putaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2018 mendatang. Prabowo Tunjuk Pangkostrad Edy Rahmayadi sebagai Cagub Pilkada Sumatera Utara.  “Hanura, Gerinda, PKS dan PAN. Pasti, Insya Allah,” ucap Edy. Meski telah mengklaim mendapatkan dukungan, namun Edy belum mau menyebutkan siapa yang akan mendampinginya sebagai bakal calon wakil gubernur. Termasuk ketika disodorkan nama pengusaha muda, Musa Rajeckshah (Ijeck) yang kerap kali dibandingkan bersama namanya. Eddy justru berkelakar, saat terus ditanya siapa yang akan mendampinginya. Untuk diketahui, jika keempat partai tersebut benar-benar telah menyatakan dukungannya kepada Edy Rahmayadi, maka Jenderal berbintang tiga itu dipastikan bisa maju di putaran Pilgub Sumut. Hal itu karena Edy telah memenuhi ketentuan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, yakni mendapatkan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 kursi di DPRD Sumatera Utara. Keempat partai pengusung Edy itu memiliki 38 kursi di DPRD Sumut saat ini. Yakni 13 kursi dari Partai Gerindra, 10 kursi dari Hanura, 9 kursi dari PKS dam 6 kursi dari PAN. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai Edy Rahmayadi adalah sosok yang tepat memimpin Sumut. Saat ini, Partai Gerindra tengah menjalin komunikasi politik dengan partai lain untuk berkoalisi. Dengan demikian, sudah ada dua partai yang mengusung Edy Rahmayadi dalam pigub Sumut 2018, Partai Gerindra dan PKS. . Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan kabar dukungan PAN pada Mumtaz Rais dan Bupati Simalungun JR Saragih di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2018 adalah hoax. Menurutnya saat ini PAN cenderung akan mengusung Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut. Diketahui, belakangan beredar kabar JR Saragih-Mumtaz Rais akan segera deklarasi sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Kabar tersebut menjadi viral di media sosial karena netizen mengaitkan pernyataan Amien Rais saat masa kampanye Pilgub DKI 2017 lalu.

 

Disisi lain,Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendeklarasikan dukungan kepada Tengku Erry Nuradi sebagai bakal cagub di Pilkada Sumut 2018. Sementara itu, Tengku Erry sendiri mengaku siap mengemban amanah yang diberikan Partai Nasdem. Termasuk menjalankan amanah untuk dicalonkan kembali sebagai Gubernur Sumut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menetapkan besaran syarat dukungan untuk pasangan calon yang ingin maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2018. Berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU Sumut, Minggu 10 September 2017 kemarin, diputuskan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ingin maju dari jalur independen wajib memiliki dukungan sebesar 764.578 dari warga yang memiliki KTP Sumatera Utara. Anggota KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, jumlah ini ditetapkan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir yang digelar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Adapun rinciannya 23 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2015, dan 2 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada di 2017 menggunakan DPT Pilkada, sedangkan 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2018 digunakan DPT Pilpres 2014. Penggunaan DPT pemilu atau pemilihan terakhir merupakan perintah undang-undang. Dari penggabungan itu, kemudian didapat jumlah DPT pemilu/pemilihan terakhir sebesar 10.194.368. Sehingga syarat dukungan minimal bakal calon perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 adalah 10.194.368x 7,5% = 764.578. Dan harus tersebar di minimal 17 kabupaten/kota se Sumut. Akan tetapi ntuk saaat ini belum terlihat yang akan menjadi bakal calon dari sisi independen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada umumnya masyarakat Sumatera Utara lebih cenderung tertarik dan mengagumi pemimpin dari golongan militer, karena dipercaya dapat mengamankan daerah Sumatera Utara dan memliki jiwa dan pengalaman kepimpinan yang baik. Di Sumatera Utara juga tidak luput dari kelompok kelompok atau ormas yang anarkis sehingga membuat kehidupan bermasyarakat terganggu dan menimbulkan rasa ketidaknyamanan masyarakat, jadi kebanyakan penduduk Sumatera Utara berharap degan hadirnya kepemimpinan Militer dapat membersihkan dan menghilangkan kegiatan-kegiatan tersebut. Akan tetapi Suara yang dimiliki oleh Gubernur saat ini juga banyak, dapat dilihat dari kinerjanya yang dianggap baik dan kemajuan di beberapa titik kabupaten/kota yang dimiliki Sumatera Utara, sehingga dianggap Gubernur saat ini dapat mengelola Sumatera Utara dengan baik. Karena Sumatera Utara termasuk Provinsi yang memiliki sangat banyak penduduk, sehingga persaingan untuk menjadi orang nomor satu di Sumatera Utara pun tidak lah mudah dan menegangkan. Diprediksi 95% kemungkinan seluruh pemilih dalam Pilkada 2018 akan terlibat.

Ikuti tulisan menarik Khelagar Aekhela lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu