x

Iklan

Kadir Ruslan

Civil Servant. Area of expertise: statistics and econometrics. Interested in socio-economic issues. kadirsst@gmail.com.
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Solusi Ketimpangan Ekonomi Jakarta

Program perlindungan sosial dapat memainkan peran yang sangat krusial dalam mempersempit ketimpangan ekonomi antara kelompok msyarakat bawah dan kaya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam sambutannya pada silaturahmi ulama dan tokoh agama di Balai Kota belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan komitmennya untuk membereskan persoalan ketimpangan di Jakarta melalui berbagai kebijakan yang akan berpihak kepada masyarakat miskin dan kaum marjinal (Antara, 14 November 2017).

Komitmen ini perlu diapresiasi mengingat ketimpangan ekonomi yang terjadi di Ibu Kota merupakan persoalan serius yang mendesak untuk segera diatasi. Isu ini menjadi penting karena ketimpangan ekonomi yang semakin melebar akan memperlemah kohesi sosial antar warga. Konsekuensinya, konflik dengan latar kecemburuan sosial dan isu keadilan ekonomi akan mudah tersulut.

Lalu seberapa parahkah sebetulnya ketimpangan ekonomi di Jakarta sehingga perlu dirisaukan? Salah satu ukuran kuantitatif yang sering digunakan untuk menjelaskan tingkat ketimpangan ekonomi adalah gini rasio yang berada pada skala antra 0 (pemerataan sempurna) dan 1 (the most extreme gap).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa kesenjangan ekonomi di Jakarta relatif tinggi. Hal ini tercermin melalui angka gini rasio yang mencapai 0,413 pada Maret 2017. Angka ini lebih tinggi dari gini rasio nasional yang mencapai 0,393. Secara nasional, ketimpangan di Ibu Kota termasuk yang paling tinggi setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (0,432) dan Gorontalo (0,430).

Itu artinya, keberhasilan dalam menurunkan ketimpangan di Jakarta bakal memberi kontribusi signifikan terhadap penurunan ketimpangan ekonomi secara nasional, yang saat ini merupakan isu utama pembangunan ekonomi selain persoalan kemiskinan.

Patut diperhatikan bahwa perhitungan angka gini rasio tersebut menggunakan data pengeluaran rumah tangga yang dikumpulkan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Idealnya, perhitungan gini rasio menggunakan data pendapatan. Sayangnya, informasi ini tidak tersedia.

Penggunaan data pengeluaran sebagai pengganti pendapatan dalam perhitungan gini rasio memberi konsekuensi bahwa angka yang dihasilkan cenderung under estimate dan kemungkinan besar sedikit lemah dalam menggambarkan spektrum ketimpangan ekonomi yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

Berbagi kekayaan?

Salah satu upaya yang direkomendasikan untuk mempersempit ketimpangan ekonomi di Jakarta adalah dengan menggenjot kesejahteraan kelompok masyarakat bawah dengan melakukan redistribusi kue ekonomi yang tercipta di Ibu Kota (shared prosperity) melalui program-program perlindungan sosial yang menyasar kelompok masyarakat bawah.

Program perlindungan sosial terbukti ampuh menurunkan tingkat kemiskinan lebih cepat ketimbang kebijakan pembangunan ekonomi yang bertumpu pada mekanisme trickle down effect (Unicef, 2010).

Karena itu, program perlindungan sosial dapat memainkan peran yang sangat krusial dalam mempersempit ketimpangan ekonomi antara kelompok msyarakat bawah dan kaya (Razali Ritonga, 2012). Contoh sukses mengenai hal ini adalah program Bolsa Familia di Brazil yang berhasil menurunkan gini rasio sebesar 28 persen.

Untuk menghindari tumpang tindih dengan program pemerintah pusat, hal ini dapat dilakukan dengan memperluas cakupan program-program yang sudah ada, baik itu yang diinisiasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat bawah.

Terkait hal ini, pertanyaan kritisnya adalah siapa yang termasuk kelompok masyarakat bawah yang bakal menjadi target? Jawaban pertanyaan ini sangat penting untuk menjamin bahwa program perlindungan sosial yang dijalankan benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Umumnya kelompok masyarakat bawah mengacu pada 40 persen rumah tangga dengan pendapatan terendah. Data BPS memperlihatkan, selama ini kelompok masyarakat ini hanya menikmati sekitar 16 persen total kue ekonomi yang tercipta di Ibu Kota. Proporsi ini jauh lebih kecil dibanding porsi yang dinikmati oleh 20 persen rumah tangga dengan pendapatan tertinggi yang mencapai 47 persen.

Identitas diri

Sayangnya, upaya memperluas cakupan program perlindungan sosial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal dihadapkan pada persoalan ketersediaan data target rumah tangga yang lengkap dan akurat.

Diketahui, kemiskinan di Jakarta merupakan kemiskinan perkotaan dengan karakteristik penduduk miskin cenderung terkonsentrasi pada kawasan pemukiman kumuh di bantaran sungai, sepanjang rel kereta api, dan daerah pesisir.

Mereka umumnya adalah pendatang dari luar Jakarta yang tidak dilengkapi dengan identitas diri yang sah sebagai warga Jakarta, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Dengan demikian, keberadaan mereka tidak teregistrasi di dalam basis data Pemprov DKI. Sebagai contoh, sebanyak 184 warga Kampung Akuarium yang menjadi korban penggusuran ternyata tidak memiliki KTP Jakarta (CNN Indonesia, 27 November 2017).

Persoalannya, dalam pendataan BPS mereka akan tetap tercakup sebagai penduduk Ibu Kota. Pasalnya, definisi penduduk menurut BPS mengacu pada konsep yang disepakati secara internasional dalam penyelenggaraan statistik resmi, yakni waktu tinggal (minimal selama 6 bulan) dan maksud untuk menetap tanpa memperhatikan identitas kependudukan.

Padahal, keberadaan identitas diri ini sangat krusial agar mereka teridentifikasi sebagai warga Jakarta dan menjadi target program-program perlindungan sosial yang diinisiasi oleh Pemda DKI. Program Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat, misalnya, mensyaratkan bukti KTP dan KK untuk menjadi penerima program.

Patut diduga, kurang maksimalnya kinerja Pemprov terkait penanganan ketimpangan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dalam beberapa tahun terakhir disebabkan program-program perlindungan sosial yang ada tidak menjangkau seluruh kaum marjinal DKI (under coverage).

Diketahui, dalam setahun terakhir, gini rasio meningkat dari 0,411 pada Maret 2016 menjadi 0,413 pada Maret 2017, sementara pada saat yang sama persentase penduduk miskin juga meningkat dari 3,75 persen menjadi 3,77 persen.

Karena itu, untuk memperluas jangkauan program-program perlindungan sosial tersebut, Pemprov harus memastikan terlebih dulu bahwa seluruh kaum marjinal ibu kota telah menjadi "warga Jakarta" yang dibuktikan dengan kepemilikin identitas kependudukan yang valid. (*) 

Ikuti tulisan menarik Kadir Ruslan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB