x

Iklan

Anwar Saragih

Penulis dan Pengajar
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sihar Sitorus dan Politisasi register 40 Jelang Pilgubsu

Semua serangan pada Sihar bersamaan hadir hanya dalam kurun waktu beberapa hari saja

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kegilaan dan kewarasan berada pada ruang yang sama jika dihadapkan jelang pemilu. Baik pileg, pilpres maupun pilkada. Pada momentum itu, selalu ada dialog yang sengaja diputus demi menyerang lawan politik layaknya film-film lawas yang sengaja diputar berulang-ulang, berulang-ulang dengan argumen yang sebenarnya sudah lama selesai dan inkrah secara hukum.

Didasari oleh kesalahan masa lalu yang sebenarnya jauh dari sang aktor tapi terus di produksi demi melemahkan sang lawan. Pada titik inilah kita kerap meyaksikan rasionalitas politis yang berujung pada sentimen politis pula yang disusun dan dikeluarkan secara periodik.

Diam tentu bukan pilihan ditengah kegilaan politik yang terstruktur dan terancang seperti ini. Pasrah tentu bukan cara terbaik menyikapi kekuatan politik tersembunyi (hidden power) yang tentunya digerakkan masiv secara tidak kebetulan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi seperti inilah yang menyerang Sihar Sitorus, calon wakil gubernur Sumatera Utara dalam dua pekan terakhir. Setelah diserang dengan modus Ijazah layaknya JR Saragih beberapa waktu belakang ini. Sihar kemudian dikait-kaitkan dengan pencoretan nama JR Saragih yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan Sihar itu sendiri.

Secara logika Sihar Sitorus dan JR Saragih sama-sama korban yang diserang dengan modus ijazah. Agak tidak waras jika kita mengaitkan sesama korban saling tersangka. Tentu pada konteks ini, secara logika ada kegilaan politik diluar keduanya yang ingin membenturkan Sihar Sitorus dan JR Saragih.

Selesai permasalahan Ijazah yang menyerang Sihar Sitorus. Kini permasalahan register 40 yang kemudian dinaikkan kepermukaan kembali.

Adalah Siti Nurbaya, politisi Partai Nasdem yang kini menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu yang lalu (19/2) mendatangi gedung KPK untuk dalam mengawasi eksekusi lahan yang dikuasai oleh PT. Torganda dan mitranya.

Secara logis, pada kawasan yang masuk dalam zona Register 40 ada 29 perusahaan yang menguasai lahan Register 40, yaitu PT FMP seluas 14.853 hektar, PT Wonorejo seluas 7.892 ha, PTPN IV 10.000 ha, PT SSPI seluas 5.500 ha, Koperasi Bukit Harapan (dieksekusi) 23.450 ha, KTPS 14.000 ha, PT AML 21.000 he, Koperasi Langkimat 14.000 ha, PT SSL 33.390 Ha, PT EPS 9.833 Ha, PT KM 2.000 ha, PTPN II 10.000 ha, PT Rapala 10.300 Ha, PT Inhutani IV 19.500 Ha.

Lalu ada ada juga Koperasi Parsub 17.000 ha, Kelompok Masyarakat 10.000 ha, KUD Sinar Baru 3.000 ha, KUD Serba Guna 3.000 ha, Koperasi KPN 1.500 ha, PT Rispa 5.000 ha, Transmigrasi 7.135 ha, PT SKL 82.502 ha, PT CP 2.000 ha, PT MAI 10.781 Ha, PT KAS 4.870 Ha, PT HBP 4.000 ha, PT AMKS 4.500 Ha, PT AMKS 4.500 ha, PT Jerman 300 ha (Antara, 12/9/2017)

Namun, anehnya yang di sorot hanya perusahaan yang sebenarnya kasusnya telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2007 yang lalu.

Kemudian, sisa lahan 130 ribu hektar lagi bagaimana eksekusinya, mengapa Kemeterian Lingkungan Hidup tidak mengeksekusi juga ?

Secara moral hukum tentunya tidak memperhatikan luas lahan. Namun, konstitusi kita menegaskan semua sama di depan hukum. Berapapun luasnya.

Lebih lagi terkait Register 40, (alm) DL Sitorus telah vonis bersalah pada 31 Agustus 2005 sampai putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2642 K/Pid/2006 tertanggal 12 Februari 2007. Lalu, Peninjauan Kembali N 39 PK/Pid/2007 tertanggal 16 Juni 2008. (Alm) DL Sitorus telah terhukum dan menjalani penjara delapan tahun dan denda Rp5 miliar. Selanjutnya dalam putusan tersebut tidak ada indikasi korupsi yang merugikan negara.

Tentu saja, pemberitaan mengenai register 40 yang kita baca hari-hari ini sangat dekat kaitannya dengan majunya Sihar Sitorus menjadi calon wakil gubernur Sumatera Utara di Pilkada tahun ini.

Sihar Sitorus diserang dari berbagai lini sebagai konsekuensi dirinya masuk ke ranah politik tingkat tinggi yang penuh intrik. Sebab, yang harus dihadapi Sihar akhir-akhir ini adalah arus informasi yang menyudutkannya secara sporadis, arus informasi itu dibangun atas kepentingan kalkulasi politik jangka pendek kekuasaan semata pula. Arus informasi yang sengaja diputar untuk menjegalnya bertarung di Pilgubsu.

Argumennya sederhana. Semua serangan pada Sihar bersamaan hadir hanya dalam kurun waktu beberapa hari saja. Mulai dari sebaran foto Hoax di kediamannya di Rumah Parsaktian di Kabupaten Tobasa, polemik ijazah dan sekarang serangan register 4o yang secara hukum sudah selesai.

Setelah polemik Register 40 yang sengaja “digoreng” untuk menyudutkan Sihar Sitorus yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan dirinya secara langsung. Kira-kira kegilaan politik apa lagi yang akan dipolitisasi untuk menyerang  Sihar Sitorus ?

Ikuti tulisan menarik Anwar Saragih lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB