Tim Evaluasi Kementrian PPA Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak
Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (23/5/2018) melakukan Verifikasi Lapangan (VL) ke Kabupaten Garut dalam rangka evaluasi kota layak anak tahun 2018.
Ketua Tim evaluasi, Marzuki, didampingi Asisten Adminmitsarsi Pemerintahan dan Kesra Setda, Drs. Didit Fajar Putradi, M.Si dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), Drs. Toni, M.Si, mengunjungi beberapa titik Evaluasi "Kota Layak Anak 2018", diantaranya Puskesmas Tarogong, Kantor P2TP2A, Rumah Gizi Anak, Sekolah Dasar Negeri Sukagalih 5 Tarogong Kidul, Kecamatan Karangpawitan dan ke Puskesmas Cibatu.
Marzuki memastikan, timnya akan melakukan evaluasi seteliti mungkin, oleh karena merupakan tahap akhir dalam menentukan maju mundurnya Kabupaten Garut, dalam pengeloalan kota layak anak 2018, pihaknya memantau Garut selama dua hari (23-24/5/2018), dimulai dari kantor dinas terkait, Sekolah Ramah Anak dan perlindungan anak, dimana program verifikasi secara nasional dilaksanakan setiap tahun.
Setidaknya terdapat 24 indikator penilaian terhadap hak anak yang di bagi 4 kriteria, meliputi penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan verifikasi final.
Selain Kabupaten Garut sendiri, kabupaten Sukabumi dan Sumedang sudah dinyataka lulus secara adminitrasi dan sebagai tahap akhir dilanjutkan dengan penilaian melalui verifikasi lapangan.
Menurutnya, Kabupaten Garut dalam tahap 4 verifikasi akhir, dan apabila lolos akan menerima penganugrahan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak 2018.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Drs. Didit Fajar Putradi, M.Si, menyambut baik kedatangan tim dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan adanya verifikasi ini akan menentukan layak tidaknya Garut menerima anugerah sebagai Kabupaten Layak Anak 2018.
Disisi lain, Didit berharap adanya sinergitas dalam menciptakan Kabupaten Garut, sebagai kabupaten yang pantas mendapat anugerah tersebut, dimana setiap dinas terkait selalu memberikan ruang terhadap anak yang ramah lingkungan, apalagi dinas yang berhubungan pelayan ataupun tempat yang berhubungan dengan pelayan masyarakat selayaknya selalu menyediakan tempat bermain bagi anak dan penitipan anak, prinsip pelayanan yang ramah, sopan sesuai harapan pemerintah agar anak di perlakukan dengan baik dan benar.
Bila ada kesinambungan, Kabupaten Garut akan terlepas dari kekerasan dan perlakuan tidak pantas tidak akan terjadi, pungkasnya.
Kabupaten Garut.(24/5/2018)
IWAN SINGADINATA
Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.