x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tim Evaluasi Kementrian PPA Verifikasi Kabupaten Garut

Dalam rangka evaluasi kota layak anak tahun 2018

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tim Evaluasi Kementrian PPA Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak

Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (23/5/2018) melakukan Verifikasi Lapangan (VL) ke Kabupaten Garut  dalam rangka evaluasi kota layak anak tahun 2018.

Ketua Tim evaluasi, Marzuki, didampingi Asisten Adminmitsarsi Pemerintahan dan Kesra Setda, Drs. Didit Fajar Putradi, M.Si dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), Drs. Toni, M.Si, mengunjungi beberapa titik Evaluasi "Kota Layak Anak 2018", diantaranya Puskesmas Tarogong, Kantor P2TP2A, Rumah Gizi Anak, Sekolah Dasar Negeri Sukagalih 5 Tarogong Kidul, Kecamatan Karangpawitan dan ke Puskesmas Cibatu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marzuki memastikan, timnya akan melakukan evaluasi  seteliti mungkin, oleh karena merupakan tahap akhir dalam menentukan maju mundurnya Kabupaten Garut, dalam  pengeloalan kota layak anak 2018, pihaknya memantau Garut selama dua hari (23-24/5/2018), dimulai dari kantor dinas terkait, Sekolah Ramah Anak dan perlindungan anak, dimana program verifikasi secara nasional dilaksanakan setiap tahun.

Setidaknya terdapat 24 indikator penilaian terhadap hak anak   yang di bagi 4 kriteria, meliputi penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan verifikasi final.

Selain Kabupaten Garut sendiri, kabupaten Sukabumi dan Sumedang  sudah dinyataka lulus secara adminitrasi dan sebagai tahap akhir dilanjutkan dengan penilaian melalui verifikasi lapangan.

Menurutnya, Kabupaten Garut dalam tahap 4 verifikasi akhir,  dan apabila lolos akan menerima penganugrahan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak 2018.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Drs. Didit Fajar Putradi, M.Si, menyambut baik kedatangan tim dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan adanya verifikasi ini akan menentukan layak tidaknya Garut menerima anugerah sebagai Kabupaten Layak Anak 2018.

Disisi lain, Didit berharap adanya sinergitas dalam menciptakan Kabupaten Garut, sebagai kabupaten  yang pantas mendapat anugerah  tersebut, dimana setiap dinas terkait selalu memberikan ruang terhadap anak yang ramah lingkungan, apalagi dinas yang berhubungan pelayan ataupun tempat yang berhubungan dengan pelayan masyarakat selayaknya selalu menyediakan tempat bermain bagi anak dan penitipan anak, prinsip pelayanan yang ramah, sopan sesuai harapan pemerintah agar anak di perlakukan dengan baik dan benar.

Bila ada kesinambungan, Kabupaten Garut akan terlepas dari kekerasan dan perlakuan tidak pantas tidak akan terjadi, pungkasnya.

Kabupaten Garut.(24/5/2018)

IWAN SINGADINATA

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler