x

Iklan

James Tampubolon SH MH

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Balada Keadilan Jero Wacik (Bagian 1)

Feature

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mantan Menteri Jero Wacik (JW) tampak segar, ceria dan tak hentinya melempar senyum. Sedikitpun tak terpancar beban, kebencian apalagi dendam dari wajahnya. Dia tampak masih energik dan penuh vitalitas. Maka rasa penasaran tak lekang dari benakku saat pertama kali bertemu dengannya di ruang pengunjung Lapas Suka Miskin, Bandung, beberapa waktu lalu. Tuntutan tugas akademik dari kampus memaksa saya untuk menyisihkan waktu untuk melakukan wawancara guna melengkapi penelitian tentang kasus yang sedang menjeratnya.

Dengan tetap menahan rasa penasaran, saya mengajukan beberapa pertanyaan seputar hukum untuk mengkonfirmasi beberapa temuan dari hasil penelitianku. Maka tersingkaplah kronologi kasus yang kini menjeratnya. Bersamaan dengan itu, semakin kentara aroma “pemaksaan” atau sering disebut dalam media “kriminalisasi” dalam kasus yang membuatnya harus tinggal di Lapas Suka Miskin. Saya akan uraikan dengan bahasa sederhana.

Dua Kali Tersangka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya JW ditetapkan sebagai tersangka menjelang penghujung tahun 2014 dengan tuduhan “melakukan pemerasan terhadap anak buah di Kementerian ESDM”. Secara hukum dirumuskan “melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor”. Rupanya KPK tidak mampu menghadirkan bukti-bukti tambahkan untuk menguatkan bukti-bukti permulaan yang diklaim telah dimiliki. Semua saksi, termasuk saksi kunci yang diperiksa KPK membantah pernah diperas oleh JW. Maka tuduhan itupun menguap begitu saja, namun telah meninggalkan sebuah pertanyaan krusial tentang keadilan. Sayangnya KPK tidak berhenti dan mengakui kekilafan.

Sadar bahwa tuduan “pemerasan” tak memiliki alat bukti kuat, KPK bergerak ke tuduhan lain. Di awal tahun 2015, JW ditetapkan lagi sebagai tersangka dengan tuduhan menyalahgunakan DOM (Dana Operasional Menteri) saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (2008-2011). Secara hukum dirumuskan sebagai penyelewengan wewenang dan melanggar Pasal 2 atau 3 UU Tipikor.

Terlepas dari kejanggalan-kejanggalan dari segi analisis hukum terhadap kasus ini yang sebagian telah diuraikan dalam artikel sebelumnya, tuduhan penyalahgunaan DOM tersebut terasa sangat ironis. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang berurusan dengan uang triliunan rupiah tergoda untuk menyelewengkan uang bernominal ratus juta. Dalam bahasa sehari-hari DOM itu bisa kita ibaratkan uang receh jika dibandingkan dengan besaran anggaran dan nilai-nilai proyek yang ditangani JW selama menjabat menteri. Sebagai gambaran saja, JW ketika menjabat menteri ESDM berhasil merenegosiasikan harga jual gas Tangguh ke Fujian-Tiongkok dari US$ 3,35 per mmbtu menjadi sekitar US$ 8 per mmbtu. Orang yang memahami seluk bentuk perdagangan gas akan paham betapa besarnya nilai tambah yang dipersembahkan JW untuk kas negara berkat renegosiasi tersebut, yakni Rp. 250 triliun. Kemudian apakah kita masih percaya bahwa tokoh seperti ini tergoda untuk menyelewengkan uang bernilai ratusan juta rupiah?

Balada Keadilan 

Kejanggalan-kejanggalan lain dalam kasus JW akan terlalu panjang jika diuraikan dalam satu artikel di media massa. Maka saya tertarik untuk menuntaskan rasa penasaran yang disinggung di awal tulisan ini.

Setelah mengetahui secara lebih detail keseharian JW di Lapas Suka Miskin, saya menarik kesimpulan bahwa JW benar-benar paham bahwa dirinya tidak bersalah. Karena itu dia tidak memiliki beban. Dia menghabiskan waktunya dengan bercocok tanam, berolah raga dan menulis. Aktifitas-aktifitas seperti ini hanya bisa dilakukan orang-orang yang tak memiliki beban moral. Secara psikologis, tidak mungkin seseorang yang berpura-pura tak bersalah dapat hidup di tempat terasing (penjara) dengan penuh vitalitas, energik dan terus menebar inspirasi kehidupan. JW dapat terus menikmati hidup apa adanya dalam bilik sempit penjara dengan fasilitas sangat minim karena tidak memiliki beban kesalahan dalam dirinya. He has nothing to loose. Tapi, tampak jelas juga bahwa semua lakon kehidupan yang dijalani JW tersebut adalah sebuah seruan sekaligus harapan akan keadilan dapat tegak lagi. Jika dilihat dari perspektif sastra, JW seakan melantumkan balada indah dalam hidupnya kendati banyak nada-nada sumbang di sekitarnya. Sebuah balada keadilan yang layak terus diabadikan.

Ikuti tulisan menarik James Tampubolon SH MH lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler