x

Iklan

lawyer

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

APPI Kerjasama Dengan Perguran Tinggi

Asosiasi Pengacara Pengadaan ndonesia (APPI) Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) kerjasama dengan Perguran Tinggi guna memberikan kemampuan khusus bagi calon sarjana baru, hal ini dilakukan untuk menunjang keahlian dalam bidang Pengadaan para sarjana baru tersebut, jadi ketika mereka baru lulus kuliah sudah bisa terjun kedunia kerja sebagai konsultan pengadaan, hai ini dilakukan karena banyaknya sarjan saat ini suah untuk mendapatkan pekerjaan karena kurangnya memiliki atau lemahnya dalam menghadapai persaingan.

 

APPI yang juga memiliki Insititut Pengaddan Pengadaan Indonesia (IPPI) dan memiliki lisensi dengan  International Federation of Purchasing and Supply Management (IFPSM) yang berbasis di Londen Inggris, Lembaga IFSM ini merupakan Lembaga Pengadaan Internasional dan diakui lebih dari 48 Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

sarjana yang baru lulus ini ketika mereka memiliki Sertifikat sebagai Konsultan Pengadaan dan berhak atas Sertifikasinya yang diakui secara Internasional, hali ini di amini olehKetua DPC APPI Serang  YAYAN SUMARYONO,S.H.,CPL 

Ujurnya mahasiswa atau para calon serjana sebelum mengikuti ujian Sekripsi, akan mengikuti pelatihan sebagai Konsultan Pengadaan dan Ujian Sertifikasinya dan Sertifiat tersebut bisa sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Sekripsi dan ketika mereka lulus maka akan menyandang dua gelar yaitu gelar akademik seusi dengan jurusan kulihnya dan Konsultan Pengadaan dari IFPSM.

Yayan sangat berharap kiranya kerjasama antara APPI dengan Perguran Tinggi ini bisa segera terlesasikan khusunya diderah Serang-Banten, karena saat ini sangat dibutuhkanya serifikasi pendamping Ijazah tersebut bagi tersebut para sarjana baru guna menghadapi persiangan yang ketat didunia kerja saat ini.

 

 

 

Ikuti tulisan menarik lawyer lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan