x

sumber : google.com

Iklan

Rizal Maulana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 Mei 2024

Rabu, 8 Mei 2024 07:49 WIB

Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah, Angka Kemiskinan Kabupaten Bangka Tengah Menurun.

Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel menyampaikan apresiasi atas kontribusi penerimaan Tax Amnesty dari Kabupaten Bangka Tengah yang mencapai Rp 29 M.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Selasa pagi (9/5/2017), bertempat di Ruang VIP lantai 2 Kantor Bupati Bangka Tengah, Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai Koordinasi Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama antara kedua belah pihak dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan dan retribusi daerah bagi kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah.

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, M Ismiransyah M Zain menyampaikan bahwa target penerimaan pajak yang tidak tercapai pada tahun lalu berdampak kepada pemotongan anggaran bagi instansi pemerintah termasuk untuk Kabupaten Bangka Tengah. Maka dari itu penandatanganan Kesepakatan Bersama ini sangat penting artinya untuk kedua belah pihak guna menciptakan sinergi dalam mengumpulkan penerimaan negara. Disamping itu Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel menyampaikan apresiasi atas kontribusi penerimaan Tax Amnesty dari Kabupaten Bangka Tengah yang mencapai Rp 29 M. Terakhir Ismiransyah meminta partisipasi Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi agar memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh mengingatkan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sangat mendukung Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani tersebut sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak untuk kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut Ibnu Saleh menjelaskan, meskipun Provinsi Bangka Belitung adalah provinsi ke-3 terbawah di Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan Bangka Tengah tidak terlalu besar, yaitu sebesar 1,7%. Namun demikian, tingkat kemiskinan Kabupaten Bangka Tengah menurun, hal ini dikarenakan harga komoditi sektor perkebunan mulai membaik. “Kita akan meningkatkan sinergi dengan DJP terutama dalam mendorong kepatuhan Wajib Pajak.” Janji Ibnu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Acara yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bangka Tengah ini juga dihadiri oleh 7 (tujuh) Wajib Pajak Pembayar Pajak terbesar di Kabupaten Bangka Tengah. Ketujuh Wajib Pajak tersebut mendapatkan apresiasi dan piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel atas kontribusi pembayaran pajak dalam membangun negara pada umumnya dan Kabupaten Bangka Tengah pada khususnya.

Ikuti tulisan menarik Rizal Maulana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler