x

Iklan

Rudi Fitrianto

Pengamat Kebijakan Publik, Politik dan Hukum
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Gelar Doktor ke - 14 untuk Yudhoyono

Presiden ke - 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan mendapatkan gelar Doktor HC kembali dari Universiti Kuala Lumpur Malaysia bulan Oktober 2018.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di antara hirup pikuk perpolitikan di Indonesia saat ini menjelang Pemilihan Presiden dan Calon Anggota DPR RI yang akan di adakan serentak pada tahun 2019 kelak, ternyata ada kabar gembira datang dari Presiden ke – 6 Republik Indonesia Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dikabarkan melalui laman facebook milik beliau pada hari jumat 24 Agustus 2018 saat menyambut delegasi dari Universiti Kuala Lumpur (UniKL) Malaysia untuk menerima undangan penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) pada bulan Oktober 2018. Presiden Indonesia dua periode tersebut memang telah sering mendapatkan penghargaan dari dunia Internasional. SBY sendiri telah mempunyai gelar akademik Doktor dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Pada tahun 2004 pasca pemilihan presiden secara langsung putaran kedua Yudhoyono mempertanggungjawabkan Disertasinya dihadapan para penguji. Disertasi SBY kala itu berjudul “Pembangunan Pertanian dan Perdesaan  sebagai upaya Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran : Analisis Ekonomi Politik Kebijakan Fiskal” dan dinyatakan lulus dengan predikat pujian atau Cumlaude.

Pada bidang akademik lainnya Yudhoyono tidak hanya mempunyai gelar Doktor tetapi sudah menjadi Guru Besar (Profesor) Ilmu Ketahanan Nasional di Universitas Pertahanan yang terletak di Kawasan Indonesia Peace and Security Centre (IPSC), Sentul Jawa Barat. SBY telah dianggap oleh dikti memenuhi syarat menjadi seorang Profesor, salah satunya dikarenakan Presiden ke – 6 sering mengajar dari kampus ke kampus untuk memberikan kuliah umum, selain itu SBY juga mempunyai karya tulis dan jurnal internasional yang telah terpublikasi dan yang terpenting dari semua syarat yang ada adalah bahwa Yudhoyono sudah mempunyai gelar Doktor. Dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi syarat menjadi guru besar ada dua cara; Pertama, yang bersangkutan harus menjadi dosen tetap dan melakukan penelitian dan tugas – tugas akademik lainnya. Kedua,  menjadi seorang guru besar bisa juga diberikan untuk orang – orang tertentu yang memiliki tacit knowledge yang bisa diterjemahkan atau ditransfer menjadi explicit knowledge.

Selain bidang akademik SBY juga dikenal sebagai Jenderal Pemikir dan Ahli Strategi oleh rekan – rekan seangkatanya dan terbukti pernah menduduki posisi strategis saat bertugas di TNI (dulu ABRI). Karir militernya terus melejit hingga saatnya harus berhenti pasca reformasi 1998 saat Yudhoyono dihadapkan pada dua pilihan yang sulit antara melanjutkan di satuan atau menerima tawaran Presiden Gusdur menjadi Menteri. Akhirnya sejarah mencatat Yudhoyono meninggalkan angkatan dan masuk ke ranah politik pasca Pensiun dari TNI dan menjadi menteri di kabinet Gusdur hingga Megawati. Presiden dua periode ini pensiun dengan predikat Jenderal bintang empat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kembali pada judul tulisan ini gelar Doktor Honoris Causa yang sudah diraih SBY hingga saat ini berjumlah 13 yang rencana akan bertambah kembali menjadi 14 pada bulan Oktober 2018 yang akan datang. Lalu timbul pertanyaan sebagian orang pantaskah pensiunan Jenderal bintang empat ini mendaptkan itu semua? SBY telah membawa Indonesia pasca krisis 1998 menjadi negara yang modern dan stabil di Abad 21. Selain itu Yudhoyono juga telah membawa Indonesia masuk dalam kelompok ekonomi bergengsi dunia yakni G 20. Memang tidak mudah menjadi Presiden dimana politik dan demokrasi di negara kita belum matang dan consolidated, hujatan fitnah dan bahkan sampai perusakan nama baik datang silih berganti tetapi putera Pacitan ini berhasil melaluinya dengan mulus dan berakhir dengan indah pada Oktober 2014 yang lalu.

Pada tahun 2013  Rektor Nanyang Technological University (NTU), Prof. Berti Anderson dalam pidatonya saat upacara pemberian Gelar Doktor ke – 7 untuk SBY mengatakan bahwa SBY telah mendorong perlindungan terhadap HAM, mendorong kemajuan Islam yang moderat serta berkomitmen bagi moderisasi dan transformasi Indonesia serta turut berperan dalam kebijakan konversi hutan.Selain itu rektor NTU tersebut juga mengatakan bahwa SBY dinilai sebagai tokoh yang banyak mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia.

Proses seseorang memperoleh Gelar Doktor HC tidaklah mudah harus melalui proses panjang dan ketat. Dalam rapat internal kadang seseorang yang di ajukan menjadi calon Doktorpun bisa kandas jika senat menolak dan dirasa tidak memenuhi standar kualifikasi untuk diberikan gelar tersebut. Jika kandidat yang lolos maka para promotor akan memberikan alasan untuk dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditanya apakah Yudhoyono pantas? SBY sangat pantas menerima itu semua karena kapasitas, kredibilitas, dan jasanya untuk Indonesia. Beliau bekerja gigih dalam sunyi, tanpa media dan meminta untuk dipuji tapi dunialah yang menghargai dan melihat kerja keras seorang Yudhoyono. Adapun beberapa gelar Doktor Kehormatan yang sudah di raih SBY adalah sebagai berikut:

  1. Doktor Honoris Causa dari Universitas Webster, Inggris. (2005)
  2. Doktor Honoris Causa dari Universitas Thammasat, Thailand (2005)
  3. Doktor Honoris Causa dari Universitas Andalas, Indonesia (2006)
  4. Doktor Honoris Causa dari Universitas Keio, Jepang (2006)
  5. Doktor Honoris Causa dari Universitas Tsinghua, Republik Rakyat Tiongkok (2012)
  6. Doktor Honoris Causa dari Universitas Utara Malaysia (2012)
  7. Doktor Honoris Causa dari Nanyang Technological University (2013)
  8. Doktor Honoris  Causa dari Universitas Syiah Kuala, Aceh (2013)
  9. Doktor Honoris Causa dari Universitas  Ritsumeikan, Jepang (2014)
  10. Doktpr Honoris Causa dari Universitas Soka, Jepang (2014)
  11. Doktor Honoris Causa dari Universitas Western Australia, Perth (2014)
  12. Doktor Honoris Causa dari Institute Teknologi Bandung, Indonesia (2016)
  13. Doktor Honoris Causa dari Charles Darwin University, Australia (2017)
  14. Doktor Honoris Causa dari Universiti Kuala Lumpur, Malaysia ( Oktober 2018)

 

 

Fitrianto

(Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik)

 

 

Ikuti tulisan menarik Rudi Fitrianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu