x

Iklan

Wilda zakiya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

peran mahasiswa dalam gerakan anti korupsi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

        Korupsi di indonesia sudah berlangsung lama. Berbagi upaya pemberantasan korupsipun sudah dilakukakn sejak tahun-tahun awal setelah kemerdekaan. Berbagi peraturan perundangan tentang pemberantsan korupsi juga dibuat. Demikian juga berbagi institusi pemberantasan korupsi silih berganti didirikan KPK pada tahun 2003. Namun demikian harus diakui bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil maksimal. Hal ini antar lain terlihat dari masih rendahnya angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

       Berdasarkan UU No.30 tahun 2002, pemberantasan Tindak pidana Korupsi dirumuskansebagai serangkain tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya kordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rumusan undang-undang tersebut menyiratkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Dengan demikian dalam strategi pemberantasan korupsi terdapat 3 unsur utama, yaitu: pencegahan, penindakan, dan peran serta masyarakat.

          pencegahan adalah seluruh upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif. Pencegahan juga sering disebut sebagai kegiatan anti korupsi yanh sifatnya preventif. penindakakn adalah seluruh upaya yang dilakukan untuk mengulamngiatau memberantas terjadinya tindakpidana korupsi. Penindakan sering juga disebut dengan sebaagai kegiatan kontra korupsi yang sifatnya represif. Peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, organisai kemasyarakatan, atau lembaga swadaya masyrakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

             Salah satu upaya pemberantasan korupsi adalah dengan sadar melakukan suatu gerakan anti korupsi di masyarakat. Gerakan ini adalahupaya bersama yang bersetujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi di masayarakat. Dengan budaya tumbuhnya anti korupsi di masyarakat diharapakan dapat mencegah munculnya perilaku korupstif. Gerakan anti korupsi adalah suatu gerakan jangka panjang yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait, yaitu pemerintah.swasta, dan masyarakat. Dalam pemangku inilah peran mahasiswa sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat sangat diharapkan. 

          Seperti yang sudah kita ketahui bersama, pada dasarnya korupsi itu terjadi jika ada pertemuan antara tiga faktor utama yaitu,: niat, kesempatan dan kewenangan. Niat adalah unsur setiap tindak pidana yang lebih terkait dengan individu manusia, misalnya perilaku dan niali-nilai yang dianut oleh seseorang. Sedangkan kesempatan lebih terkait dengan sistem yang ada. Semrntara itu, kewenangan yang dimiliki seseorang akan secara langsung memperkuat kesempatan yang tersedia. Meskipun muncul niat dan terbuka kesempatan tetapi tidak diikuti oleh kewenangan, maka korupsi tidak akan terjadi. Dengan demikian, korupsi tidak akan terjadi jika ketiga faktor tersebut, yaitu, niat, kesempatan, dan kewenangan tidak ada dan tidak bertemu. Sehingga upaya memerangi korupsi pada dasarnya adala upaya untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalkan ketiga faktor tersebut.

 B. PERAN MAHASISWA 

       Dalam sejarah perjalanan bangsa indonesia tercatat bahwa mahasiswa mempunyai peranan yang sanagat penting. Peranan tersebut tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang dimulai dari Kebangkitan Nasional tahun 1908, sumpah pemuda tahun 1928, prolamamsi kemerdekaan NKRI tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1996, dan reformasi tahun 1998. Tidak dapat di pungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil didepan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki.

         Peran penting mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas,jiwa muda, dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa pemuda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penying dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa besar perjalanan bangsa ini telah terbukti mahasiwa berperan sangat penting sebagai agen perubahan.

         Dlam konteks gerakan anti korupsi mahasiswa juga diharapakan dapat tampil di depan menjadi motor penggerak. Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang mereka miliki, yaitu: intelegensia, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan kompetensi yang mereka miliki tersebut mahasiswa diharapkan mampu mrnjadi agen perubahan, mampu menyeruakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi lembaga-lembaga negara dan penegak hukum.

Ikuti tulisan menarik Wilda zakiya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler