x

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 24 April 2024 07:07 WIB

Selamat Kepada Hakim MK yang Menolak dan Berhati Nurani

Alhamdulillah ada tiga hakim konstitusi yang menyampaikan dissenting opinion dalam putusan hakim konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024. Artinya, tiga hakim ini mewakili pikiran dan hati para akademisi, cendekiawan, seniman, budayawan, masyarakat cerdik pandai, hingga rakyat Indonesia yang bertaqwa, berintegritas, dan berhati nurani.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Manusia yang "lemah" akan sulit mengakui dan menerima kenyataan bahwa sesuatu yang salah akan tetap dianggap benar dan dibenarkan. Karena "kelemahannya" mudah dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki "kekuasaan, kekuatan, dan kepentingan".

(Supartono JW.23042024)

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para akademisi, cendekiawan, seniman, budayawan, masyarakat cerdik pandai, rakyat Indonesia yang bertaqwa, berintegritas, dan berhati nurani. Alhamdulillah ada tiga hakim konstitusi, yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait ketidaksetujuan putusan mayoritas hakim konstitusi yang menolak sengketa Pilpres 2024.

Artinya?

Artinya, tiga hakim ini sudah mewakili pikiran dan hati para akademisi, cendekiawan, seniman, budayawan, masyarakat cerdik pandai, hingga rakyat Indonesia yang bertaqwa, berintegritas, dan berhati nurani.

Sementara 5 (lima) hakim lainnya, sepertinya masih belum dibukakan mata dan hatinya, sehingga tetap mengkhianati suara hati dan hati nuraninya sendiri demi menyelematkan diri, demi kepentingannya, demi keuntungannya. Mungkin memang benar, ikutan atau termasuk bagian dari proyek TSM rezim Jokowi ini.

Terima kasih 3 hakim

Untuk itu, saya secara pribadi, mengucapkan terima kasih kepada hakim Arief Hidayat yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait ketidaksetujuan putusan mayoritas hakim konstitusi yang menolak sengketa Pilpres 2024.

Sebab, Arief meyakini bahwa rezim Joko Widodo (Jokowi) telah berpihak dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang dimenangi oleh Prabowo Subianto berpasangan dengan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

"Apa yang dilakukan Presiden seolah mencoba menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus oleh virus nepotisme sempit dan berpotensi mengancam tata nilai demokrasi ke depan," kata Arief Hidayat membacakan bagian dissenting opinion-nya dalam sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Atief pun menyinggung, sejak Pilpres 2004 hingga 2019, tidak pernah ditemukan pemerintah turut campur dan cawe-cawe dalam pilpres.

"Pada Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2024, terjadi hiruk pikuk dan kegaduhan disebabkan secara terang-terangan Presiden dan aparaturnya bersikap tak netral bahkan mendukung pasangan calon presiden tertentu," ujar Arief. Oleh karena itu, MK sepatutnya tidak boleh hanya sekedar berhukum melalui pendekatan yang formal-legalistik-dogmatis yang hanya menghasilkan rumusan hukum yang rigid, kaku, dan bersifat prosedural dalam hal mengadili sengketa Pilpres 2024. MK seharusnya perlu berhukum secara informal-nonlegalistik-ekstensif yang menghasilkan rumusan hukum yang progresif, solutif, dan substantif tatkala melihat adanya pelanggaran terhadap asas-asas pemilu.

"Apa yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dengan segenap struktur politik kementerian dan lembaga dari tingkat pusat hingga level daerah telah bertindak partisan dan memihak calon pasangan tertentu," ujar Arief.

"Tindakan ini secara jelas telah mencederai sistem keadilan Pemilu (electoral justice) yang termuat tidak hanya di dalam berbagai instrumen hukum internasional, tetapi juga diadopsi di dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang mensyaratkan bahwa penyelenggaraan Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pada titik inilah Pemerintah telah melakukan pelanggaran Pemilu secara terstruktur dan sistematis," kata eks Ketua MK itu lagi.

Selain Arief, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra juga menyampaikan pendapat berbeda, yang pada intinya tidak setuju terhadap pendapat 5 (lima) hakim lainnya yang menolak dalil-dalil pemohonan.

Sehingga disimpulkan MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Sebagai jelata Sebagai rakyat jelata, yang setiap Pemilu di Indonesia, begitu memenuhi syarat punya hak pilih, saya selalu memposisikan diri tidak memihak pasangan calon (paslon). Tetapi senantiasa memihak dan mendukung yang benar adalah benar. Yang salah adalah salah.

Sesuai keyakinan saya, sebagai manusia yang selalu berupaya bertaqwa sesuai ajaran agama. Selalu berupaya menjadi pribadi yang berintegritas. Selalu berupaya untuk menjadi manusia yang cerdas otak dan cerdas hati. Sehingga menjadi kaya pikiran dan kaya hati.

Secara hati nurani, saya menyatakan bahwa benar, ada kecurangan dalam Pemilu Pilpres 2024 secara terstruktur, tersistem, dan masif (TSM). Seperti pendapat 3 hakim MK tersebut.

Benarkah 96.302.691, sesuai hati nurani?

Saya juga terus bertanya, apakah benar, Prabowo-Gibran benar telah meraih suara 96.302.691 dari total 164.227.475 suara sah, sesuai perhitungan KPU, yang akhirnya dimenangkan hanya oleh 5 hakim MK itu, benar adanya. Fakta ada 96.302.691. Bukan rekayasa. Sebab, sulit untuk dibuktikan karena prosesnya sangat TSM?

Benarkah 96.302.691 rakyat yang dinyatakan telah memilih Prabowo-Gibran, benar-benar memakai kecerdasan otak dan hati? Memakai hati nurani? Bertaqwa? Berintegritas?

Atau di dalam jumlah 96.302.691 itu, hanya sebagian yang buta mata dan hati. Tetapi karena "sesuatu" ikutan membela mati-matian Prabowo-Gibran?

5 hakim MK, aktor TSM juga? *Sebagai rakyat Jelata, bila pada akhirnya Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres oleh KPU dan MK, saya dan rakyat jelata lainnya bisa apa?

Namun yang pasti, sepertinya, TSM yang terjadi dalam Pemilu Pilpres 2024, yang skenarionya sepertinya melibatkan KPU dan Bawaslu, setelah MK bersidang, kini aktor TSM nampaknya bertambah 5. Yaitu, 5 hakim MK. Pasalnya, 3 hakim MK, ternyata bekerja sesuai hati nuraninya. Berani menyatakan yang benar adalah benar. Salah adalah salah.

2-0 dan 5-3

Keputusan MK, kesimpulannya menolak gugatan pihak 01 dan 03, pasalnya 5 hakim menolak. 3 hakim tidak menolak alias skor yang memenangkan paslon yang curang=5-3. Ini seperti pertandingan Piala Asia U-23 Qatar vs Indonesia.

Secara TSM, Qatar sudah mengatur, sebagai tuan rumah, jalan yang harus ditempuh untuk menjadi juara, wajib TSM seperti Piala Asia Senior 2023.

Qatar senior pun mulus menjadi juara, karena wasit yang=hakim MK, menjadi bagian dari paket TSM itu.

Saat, Garuda Muda ditekuk Qatar Muda, mulai stadion, wasit, dll, nampaknya memang sudah diatur, demi Qatar meraih poin penuh atas Indonesia. Berikutnya, wasit pun tetap menjadi paket demi amankan tiket ke 8 besar. Sehingga, Yordania Muda pun ikut menjadi korban TSM Qatar dengan gol yang dicipta pemain Qatar telah melebihi waktu tambahan. Bahkan sebelum gol terjadi, ada pelanggaran yang sangat jelas dilakukan pemain Qatar. Tetapi, apa mau dikata. Bila wasit sudah menjadi paket TSM.

Lebih miris lagi, apakah federasi sepak bola peserta Piala Asia Senior mau pun Yunior ini, dapat mengajukan protes ke AFC, khususnya? Sepertinya, AFC pun menjadi bagian paket TSM Qatar, yang bukan rahasia lagi ada kepentingan-kepentingan.

Kini, Qatar Muda akan melanjutkan kiprah di babak fase gugur. Apakah paket TSM akan dapat dicegah? Sebab, TSM saat Piala Asia 2023, Qatar tetap mulus menjalankan TSM hingga akhirnya sesuai tujuannya meraih juara. Sama, TSM yang dilakukan pihak-pihak yang berkepentingan dan yang akan mengambil keuntungan dari kemenangan Prabowo-Gibran yang ternyata, selain pihak-pihak terkait, KPU dan Bawaslu, 5 hakim MK pun menjadi bagian paket TSM. Sebab, ada 3 hakim MK yang masih punya hati nurani.

Selamat Apa pun yang kini telah terjadi, saya tetap mengucapkan selamat kepada 5 hakim MK dan pihak-pihak yang telah mengawal, memproses, memprogram secara terstruktur, tersistem, dan masif, hingga terpilih pemenang Pemilu Pilpres sesuai yang dipesan oleh "mereka".

Semoga Prabowo-Gibran dapat menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang bermartabat dan penuh amanah. Tidak menghamba dan mengabdi kepada para pemodal (baca: cukong) yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan pribadi, bukan untuk kepentingan dan keuntungan rakyat.

Semoga rakyat segera melupakan terpilihnya mereka yang cacat secara bawaan karena bergelimang kecurangan, seperti yang didoakan oleh pengamat politik yang hadir menjadi narasumber di televisi, Selasa malam (23/4/2024).

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler