x

Iklan

Edwardy Yahmud

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Meikarta Kasus Korupsi Korporasi & Misintegritas Pemerintah

Kasus korupsi massal berlanjut ke kasus korupsi korporasi membutuhkan integritas penegak hukum KPK, dan Pemerintahan Presiden Ir. Joko Widodo.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mencuatnya kasus korupsi pengembangan properti Meikarta membuka mata masyarakat Indonesia tentang pusaran korupsi antara pengusaha dengan pemerintah. Baik Pemerintahan Pusat sampai dengan Pemerintahan Daerah.

Bagaimana perilaku dan pelaku korupsi bermain dan menjalankan secara bersama dan berbagi peran. Rapi dan terstruktur dan melibatkan banyak pihak. Terjadi mis integritas pemangku kepentingan. Seperti lakon dalam teater dan film.  

Publik baru mengetahui jika terjadi pembongkaran oleh KPK atau lembaga hukum lainnya. Dan media menyoroti serta mengupas dari berbagai sisi. Jika tidak maka permainan pusaran korupsi ini tidak terungkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus korupsi Meikarta membawa beberapa menteri Kabinet Kerja dalam lakon dengan judul drama “Pusaran Korupsi Meikarta”. Peran demi peran menjalin, ada yang menjadi aktor utama, aktor pendukung dan aktor figuran, sutradara, termasuk tim logistik.

Pertama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjadi menteri kabinet kerja yang meresmikan proyek properti Meikarta garapan Lippo Grup dengan CEO James Riady. Properti yang berada di Cikarang, Jawa Barat.

Dasar argumentasi Luhut adalah Meikarta telah menyelesaikan izin. Informasi ini berasal dari pengembang Meikarta dan bukan dari kementrian terkait dan pemerintah daerah, sesuai dengan RTRW.

"Kan banyak izin di sana yang saya tidak saya tahu. Pas saya tanya, nggak ada masalah izin tadi," kata Luhut di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (16/10/2018). sumber www.detiknews.com

Kedua, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa peruntukan fungsi lahan tempat dibangunnya Meikarta belum diubah rencana tata ruang dan wilayahnya (RTRW). 

Basuki mengatakan RTRW selalu diperbaharui setiap lima tahun sekali. Setiap infrastruktur atau pembangunan yang ada untuk menyesuaikan dengan RTRW. Bila tidak maka melanggar RTRW merupakan pelanggaran pidana. Ia mencontohkan proyek MRT, LRT yang berdasarkan RTRW.

Ketiga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil terbawa dalam pusaran korupsi Meikarta dengan langkah menyurati Kabupaten Bekasi agar pengembang Meikarta menyetop sementara proyek pada Maret.

Dimana tidak sesuai rencana tata ruang Bekasi. Izin lahan yang baru keluar seluas 84 hektar dan sisanya belum yang berjumlah 500 hektar dengan total investasi Rp 278 triliun.

Keempat, Kemudian Denny Indrayana yang terkenal sebagai penggiat anti Korupsi juga terbawa dalam pusaran korupsi dengan membela pengembang Meikarta sebagai pengacara. Hal ini menambah kerusakan dengan mengeluarkan rilis untuk mengelitimasi bahwa KPK memperbolehkan melanjutkan pekerjaan. 

Setelah klarifikasi KPK yang disampaikan oleh Febri, maka Denny Indrayana meminta maaf ke KPK. Beberapa pihak menyayangkan sikap Denny yang terbeli dan membela pelaku kasus korupsi yakni korporasi Grub Lippo.

Kelima, KPK yang melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku suap atas izin Meikarta.

Laporan dari adanya 'permainan' di perizinan Proyek Meikarta sudah diterima KPK pada November 2017. KPK melakukan OTT di dua lokasi berbeda yakni Kabupaten Bekasi dan Surabaya pada Minggu (14/10) siang hingga Senin (15/10) dini hari. Dan telah menetapkan 9 orang tersangka.

Keenam, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin politisi dari Golkar, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Ketujuh, Grub Lippo sebagai pengembang Meikarta yang diduga sebagai pemberi suap, Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Kedelapan, James Riady, sebagai pemilik Grub Lippo yang masih belum ditetapkan tersangka dan masih proses penyidikan oleh KPK.

Pusaran Korupsi ini menjadi babak baru kasus korupsi korporasi bila ditetapkan oleh KPK yang melibatkan Pemerintah Daerah Kab. Bekasi.

Dimana sebelumnya terjadi korupsi massal di Kab. Malang antara Bupati Malang dengan anggota Dewan berjumlah 44 orang. 

Gratifikasi dengan nilai total Rp 13 milyar dan penyerahan awal sejumlah Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee dari fase pertama untuk perizinan proyek Meikarta.

Permasalahan terkait RTRW ini menjadi pintu yang membuka jalan ke kasus-kasus korupsi antara pengembang dengan pemerintah daerah, seperti yang terjadi di Meikarta.

Hubungan dengan pemerintah pusat adalah miskoordinasi dan tata kelola kementerian dengan dinas yang sebangun di tingkat Provinsi dan Daerah.

Ada jalur koordinasi yang putus, antara Kementrian PUPR dengan Pemerintah Daerah Bekasi, serta pengembang Meikarta sebagai penanggung jawab dari Lippo Group melalui anak usahanya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Untuk menelaah kasus ini Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menugaskan Satgas Program Pembangunan Sejuta Rumah (P2SR).

Tugas utama adalah memantau kalau memang ada pelanggaran terhadap undang-undang.

Dan pihak yang mengeksekusi adalah pemerintah daerah, sebab izin Meikarta berada pada kewenangan Pemda Kab. Bekasi.

Pengeluaran Izin ada di tingkat pemda kab. Bekasi. Dan mereka belum mengajukan ke Kementerian ATR sebagai bentuk koordinasi antar pemerintahan.

Analisa sederhana skandal yang terjadi di proyek Meikarta juga disebabkan lamanya proses izin antar pemangku kepentingan dan pihak pengembang memilih jalan pintas dengan memberi suap. 

Pembuktian atas dugaan pusaran korupsi Meikarta yang melibatkan Bupati, Kepala dinas pemerintah daerah kab. Bekasi, pengusaha dan korporasi Lippo Grub, menguji integritas KPK, integritas kementrian terkait, integritas Denny Indrayana.

Menguji integritas Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Yang menjadi koalisi pendukung Neneng sebagai calon Bupati kab. Bekasi tahun 2017 dengan nama Koalisi Bersinar.

Ucapan Neneng "Kita akan mendirikan rumah yang membuat kita bangga dan nyaman. Surga dunia kita bersama. Mari mantapkan hati, jaga semangat untuk melanjutkan pembangunan," ujar Neneng dalam deklarasinya, Rabu (21/9/2016), sumber: www.kompas.com.

Termasuk integritas Ir. Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia untuk memastikan penegakan bidang hukum dan menjadikan hukum berwibawa dan independen.

Jangan sampai Indonesia Stroke akibat Korupsi Massal, Korupsi Korporasi, MisIntegritas Penyelenggara Pemerintahan!

Ditunggu!

Ikuti tulisan menarik Edwardy Yahmud lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB