x

Iklan

Farah Fitrotin Nufus

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

MENGURANGI KASUS KORUPSI DALAM KELUARGA

Untuk memenuhi tugas Pendidikan Anti Korupsi Dosen Pembimbing Bapak Muhammad Arif Mustaqim S.Sos,.M.Sos.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia adalah salah satu negeri yang tingkat ko­rupsinya sangat tinggi. Se­bab, banyak pejabat yang menye­le­weng­kan uang negara dan memanipulasi ke­uangan baik untuk kepentingan pribadi mau­pun golongan. Korupsi memiliki ba­nyak pengertian ilmiah menurut pendapat ber­bagai tokoh maupun literatur.

Tapi menurut pengertian yang seder­ha­na, korupsi adalah pemanfaatan sebuah ja­batan untuk kepentingan pribadi atau ke­lompok yang merugikan orang lain, ko­rupsi bisa juga dibilang mengambil hak yang bukan miliknya seperti pencuri/pem­bajak uang orang lain. Kita tahu bah­wa korupsi itu penyimpangan dalam kehidupan sosial bahkan di agama manapun, tindakan korupsi sudah tentu berdosa.

Korupsi di Indonesia terus menunjuk­kan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi sudah meluas da­lam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara mau­pun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memberantas korupsi memang sulit tetapi banyak hal yang dapat kita lakukan. Salah satu cara yang paling efektif adalah me­lalui peranan keluarga. Keluarga me­rupakan lembaga pendidikan yang per­tama dan utama dalam ma­syarakat atau pondasi awal pembentukan karakter anak. Ibarat sebuah rumah, bangunan yang pertama kali dibuat adalah pondasi rumah, pondasi yang kuat akan membuat rumah tidak mudah roboh meski diterjang angin kencang. Ke­luarga akan selalu mempengaruhi tum­buh ber­kem­bangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Oleh karena itu keluarga menjadi alat yang sangat efektif dalam menumbuhkan budaya anti korupsi di Indonesia.

Peranan keluarga memang sangat perlu dan terutama dalam mengatasi ko­rupsi. Contohnya, peranan orangtua yang ti­dak mem­biasakan anaknya hidup yang ber­lebihan atau tidak memberi barang-barang yang tidak berguna yang da­pat membuat ka­rakter anaknya men­jadi rusak. Dalam hal ini, penting bagi orang­tua agar me­ngarahkan anaknya hi­dup mandiri, sederhana dan mem­biasakan hidup yang jujur. Orangtua juga harus meng­ajar­kan anaknya bagai­mana hidup yang ker­ja keras. Membiasakan hidup sederhana tentu akan bisa mengembalikan rasa syukur kita dan cukup terhadap rezeki yang telah diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa. 

Yang paling menonjol adalah peranan istri/suami. Di Indonesia korupsi juga dilakukan kaum hawa seperti contoh Angelina Sondakh alias Angie merupa­kan tahanan KPK. Pe­ranan istri/suamilah yang terutama dalam mem­bentengi diri dari korupsi. Bisa saja sua­mi/istri yang dulunya anti korupsi, ter­je­rumus karena bujukan istri/suami atau karena hidup istri/suami yang me­wah, sehingga suami/istri meng­ambil tindakan korupsi.  Sebagai pendamping hidup, istri/suami harus bisa meng­ha­langi, mengingatkan, atau bahkan men­cegah jika suaminya atau istrinya mela­kukan tindak korupsi. Istri/suami juga harus peka dalam menyikapi ke­uangan suami/istri. Dengan adanya peranan yang saling mendukung ini, maka si suami atau si istri pun akan berpikir untuk me­lakukan korupsi dan mengambil tindakan de­ngan tidak korupsi.

Anak juga mempunyai peranan untuk membentengi diri dari tindakan korupsi. Caranya adalah tidak menghamburkan uang keluarganya atau tidak membuat ke­luarga resah dengan tingkah laku sang anak. Kebanyakan anak para koruptor banyak yang tidak terarah dan jauh dari sua­sana kekeluargaan yang nyaman. Hal ini disebabkan karena adanya prinsip ke­luarga yang instan terhadap uang. Se­ja­tinya, anak  juga dapat mengingatkan atau bahkan menegor orang tuanya agar tidak korupsi.

Berangkat dari pemahaman-pemaha­man ini, maka ada tiga peran yang dapat dilakukan keluarga, yaitu:

  1. keluarga adalah sekolah anti korupsi  yang paling baik untuk anak,
  2. keluarga sebagai ins­­titusi kontrol perilaku korupsi,
  3. kum­pulan keluarga yang anti korupsi akan mem­bentuk tatanan masyarakat yang an­ti­korupsi.

Jika ingin mewujudkan an­tikorupsi dengan baik, maka langkah pa­ling efektif adalah dengan memak­si­mal­kan peranan keluarga.

Dengan adanya kesadaran dari peranan keluarga untuk memberantas korupsi, maka kedepannya kita akan bisa mewu­jud­kan negara yang bersih dari korupsi.

Ikuti tulisan menarik Farah Fitrotin Nufus lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler