x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bolehkah Usul, PPP Ganti Logo Saja?

Logo merefleksikan semangat yang diusung oleh pemilik logo, sebagai representasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dipegang organisasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

  

Nasib Partai Ka’bah setelah tsunami Rommy. Begitu judul laporan investigasi sebuah media online. Sebutan Partai Ka’bah itu menggambarkan betapa gambar (logo) Ka’bah sudah melekat dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sudah berpuluh tahun, sejak dibentuk pada 1973 sebagai hasil fusi (penggabungan) beberapa partai, PPP memakai gambar Ka’bah sebagai simbolnya dengan niat mengusung dan menegakkan nilai-nilai Islam. Sangat luhur niatnya, sekaligus berat tanggungjawabnya.

Bagi umat Islam, Ka’bah demikian penting—wujud yang kasat mata dari Baitullah, yang menjadi kiblat kaum Muslim seluruh dunia tatkala menunaikan ibadah shalat dan dirindukan siapapun yang ingin menunaikan haji dan umrah. Ka’bah yang terletak di Masjidil Haram sangatlah berarti bagi kaum Muslim di manapun mereka berada, apapun warna kulitnya, apapun kebangsaan dan kewarganegaraannya, apapun bahasanya, apapun profesinya, berapapun banyak hartanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baik, kembali ke soal logo. Logo lazimnya dirancang untuk memudahkan khalayak mengenal organisasi si empunya logo—bisa perusahaan, institusi pendidikan, universitas, dan sebagainya. Logo merefleksikan semangat yang diusung oleh si pemilik logo, sebagai representasi nilai-nilai yang dianut dan prinsip-prinsip yang dipegang organisasi itu. Jadi, bukan sekedar agar mudah dikenali dan dingat orang banyak, tapi punya makna yang lebih substantif.

Logo mencerminkan filosofi si empunya, yang ditampilkan dalam rupa bentuk, garis, dan warna. Spirit, filosofi, maupun nilai-nilai dasar diupayakan dapat diringkas dan diringkus menjadi gambar visual yang imajinatif. Pebisnis tahu persis bahwa desain logo merupakan unsur visual yang strategis untuk menggambarkan nilai-nilai inti yang dianut perusahaan. Mereka tidak akan sesuka hati memakai logo, karena logo adalah identitas. Perancangan logo dilakukan sangat berhati-hati dan karena itu biayanya mahal.

 Dalam konteks organisasi politik, logo menjadi penting karena asosiatif dengan semangat dan nilai-nilai yang diusung organisasi. Setidaknya, itulah yang diinginkan. Jadi, ketika kita melihat gambar Ka’bah sebagai logo PPP, maka secara asosiatif kita membayangkan bahwa partai ini dalam prinsip, nilai, sikap, dan perilakunya akan mencerminkan spirit Ka’bah.

Namun, seperti kata pepatah, praktiknya tidaklah sesederhana itu. Banyak orang kata (walau tidak selalu benar): “Teori mah lebih gampang daripada praktik.” Di ranah politik, godaan kekuasaan akan mengitari, dan inilah tantangannya: sanggupkah partai dan elite serta anggotanya mengatasi godaan kekuasaan ketika memperjuangkan spirit dan nilai-nilai yang tercermin dalam logonya? Bagaimana kenyataannya saat ini? Godaan kekuasaan lagi-lagi telah menggiring ketua umum PPP, dan kali ini ketua umum kedua, menjadi ‘pasien’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mau dikemanakan logonya? Secara legal memang tidak ada larangan bagi siapapun untuk memakai gambar Ka’bah sebagai logo. Namun, secara etis, tidakkah para elite PPP perlu memikirkan kembali pemakaian Ka’bah sebagai logo partai? Tidakkah spirit Ka’bah terlalu ‘berat’ untuk dipikul?

Apabila makna fundamental kehadiran Ka’bah terabaikan dan tidak mewarnai praktik politik para elite partai khususnya, masih layakkah partai ini menggunakan gambar Ka’bah sebagai logonya? Tidakkah para elite partai merasa perlu merenungkan hal ini dan mau bersikap rendah hati untuk mengganti logo Ka’bah dengan gambar lain yang spiritnya secara manusiawi lebih ringan untuk dipikul? **

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

22 jam lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

22 jam lalu