x

Ekspresi Menkopolhukam Mahfud MD saat bersalaman dengan Presiden Joko Widodo di sela Kabinet Indonesia Maju periode Tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 25 Oktober 2019 19:50 WIB

Akankah Menko Mahfud Mendorong Terbitnya Perppu KPK?

Dalam hal komitmen untuk membersihkan masyarakat dari korupsi, Mahfud menghadapi ujian yang tidak ringan. Ujian yang paling awal ialah rakyat akan menagih Perppu untuk membatalkan undang-undang KPK. Apakah Mahfud akan teguh dengan sikapnya yang mendukung Perppu dan mendorong Presiden Jokowi untuk segera menerbitkannya? Atau ia akan berubah?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ketika keluar dari Istana setelah dipanggil Presiden Jokowi, Prof. Mahfud Md.—yang urung jadi calon presiden pada menit-menit terakhir— berujar kepada jurnalis bahwa ia diminta mengurusi soal hukum dan HAM. “Pak Jokowi sudah tahu apa yang cocok buat saya,” kata pencetus Suluh Kebangsaan itu. Semula, banyak orang menyangka Mahfud akan menjadi Menteri Hukum dan HAM, tapi nyatanya tidak. Mahfud didudukkan di kursi Menkopolhukam, yang membawahi antara lain Menteri Hukum dan HAM, Mendagri, Menhan, dan beberapa menteri lainnya.

Secara hirarkis, jabatan menko memang lebih tinggi ketimbang para menteri di lingkungannya, tapi dalam hal eksekusi kebijakan, selama ini menterilah yang lebih berperan. Namun Mahfud mengatakan Menko kali ini diperbolehkan membatalkan peraturan menteri di bawahnya jika kebijakan itu berlawanan dengan hasil rapat menko ataupun berlawanan dengan visi Presiden. Apakah wewenang veto itu benar-benar akan efektif, kita lihat nanti praktiknya.

Besar harapan masyarakat bahwa Mahfud dapat berperan dalam menyelesaikan sejumlah persoalan, seperti pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu maupun isu mutakhir seperti Perppu KPK dan rancangan undang-undang lain yang belum disahkan. Dalam hal isu revisi undang-undang KPK, Mahfud termasuk di antara 42 tokoh masyarakat yang diundang Presiden Jokowi untuk bertemu di Istana. Mereka mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar menerbitkan Perppu yang membatalkan undang-undang KPK hasil revisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika semula di luar, kini Mahfud berada di lingkaran dalam Presiden dengan kewenangan yang lebih kuat dibandingkan menko sebelumnya. Ia juga punya cukup waktu untuk membicarakan persoalan-persoalan tadi dengan Presiden dan menyampaikan pandangan yang mungkin berbeda dari yang sudah didengar Presiden. Dan yang lebih penting lagi ialah ia punya peluang untuk menemukan jalan keluar yang berpihak kepada rakyat dan kebenaran.

Mahfud juga dihadapkan pada isu baru yang akan bergulir di MPR, yakni amendemen konstitusi. Jika selama ini Presiden barangkali banyak memperoleh masukan dari Menkumham, yang kali ini kembali dipegang Yasonna Laoly yang merupakan kader PDI-P, Mahfud mungkin dapat memberi pertimbangan dari sudut pandang lain. Tentu saja, kerja Mahfud tidak akan mudah bila ia ingin memberikan pandangan yang berbeda dari menkumham.

Posisi menkumham memang strategis, terutama terkait dengan penyusunan undang-undang dan peraturan lainnya, sehingga tidak heran apabila PDI-P tetap menghendaki posisi ini dipegang kadernya. Posisi menkumham menjadi “penyelaras” suara pemerintah dan suara DPR sehingga penyusunan berbagai undang-undang yang kemarin menimbulkan kontroversi di masyarakat dapat berjalan cepat dan mulus. Apa lagi kini kursi terbanyak di DPR diduduki PDI-P.

Dalam penyusunan undang-undang, khususnya yang masih belum tuntas termasuk RKUHP, Mahfud dihadapkan pada ujian keteguhan sikap dan keberpihakannya kepada rakyat. Dalam hal komitmen untuk membersihkan masyarakat dari korupsi, Mahfud juga menghadapi ujian yang tidak ringan. Ujian yang paling awal ialah rakyat akan menagih Perppu untuk membatalkan undang-undang KPK. Apakah Mahfud akan teguh dengan sikapnya yang mendukung Perppu dan mendorong Presiden Jokowi untuk segera menerbitkannya? Atau, ia akan bersikap ‘luwes’ karena kini berada dalam lingkungan yang berbeda. Seperti judul berita Koran Tempo: “Komitmen Antikorupsi Mahfud Diuji dalam Kabinet.”   >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler