x

Menag Menggebarak

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 31 Oktober 2019 23:55 WIB

Menag Menggebrak, Jargon "ke Luar Kamu!" Jadi Andalan

Menteri Agama (Mdnag) menggebrak dengan jargon ke luar kamu, membikim tak nyaman

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Baru beberapa hari bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sudah menggebrak dengan jargon (kosa kata khusus) yang terkesan mengancam "Ke luar Kamu!"

Bila sebelumnya, saya juga sempat mempertanyakan kepada Presiden melalui artikel di media ini, mengapa Menag dan Mendikbud harus mereka? Barangkali jelas ada benang merahnya.

Sejujurnya, gebrakan Menag dengan jargon "Keluar Kamu!" malah menjadi perbincangan netizen dan media. Jargon keluar kamu itu ternyata dipahami sebagai ungkapan untuk mengusir siapapun yang tidak sesuai dengan harapan Menag untuk ke luar dari NKRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam berapa kesempatan, Menag langsung menyinggung secara verbal persoalan-persoalan yang sejatinya sangat sensitif dan bisa jadi masuk ke urusan SARA!

Hal yang disinggung di antaranya tentang penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS). Lalu, secara terang-terangan juga menyebut seorang pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan disampaikan saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Nyanyi pun tidak, begitu mondar-mandir gitu. Saya tanya, saya sebut namanya, """""" apakah kamu sakit?' 'Siap, tidak Pak.' 'Kamu sakit! Kalau kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya karena kamu pegawai negeri dan kamu adalah abdi negara. Kalau kamu tidak hormat, ke luar kamu," kata Fachrul dengan sambil berteriak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/1).

Selanjutnya, mantan Wakil Panglima TNI itu, juga menyebut penggunaan celana cingkrang. "Masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. 'Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?' Kalau enggak bisa ikuti, ke luar kamu," ucap Fachrul dengan nada meninggi lagi.

Rapat yang juga dihadiri menteri-menteri di bawah Kemenko PMK itu, Menag meminta semua kementerian sepakat melarang gerakan radikal di instansi pemerintah.

"Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah-khilafah itu kan mendukung negara lain, kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia, Kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa, keluar Indonesia! Keluar dari wilayah ini!" ucapnya.

Selain hal tersebut, ternyata Menag pun menyindir masalah busana di instansi pemerintah. Ia berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan menteri agama. 

Gebrakan lainnya, ketika membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).

Doa memakai bahasa Arab tetap dipertahankan namun doa menggunakan Bahasa Indonesia bisa disisipkan saat memberi khutbah oleh imam-imam di masjid, sebab menurutnya tidak semua umat Islam bisa bahasa Arab karena tidak semua umat mengerti bahasa Arab

Selain itu, dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan untuk menambah pengalaman, keilmuan dan wawasan para imam masjid di Indonesia, agar terus dapat memberikan syiar dan dakwah rahmatan lil alamin kepada masyarakat karena para imam juga harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga gebrakan Menag dengan jargon "ke luar kamu!" dan pembenahan menyoal hal-hal yang sensitif, tidak lantas membikin gaduh rakyat di negeri ini.

Harapannya, Menag jangan grasa-grusu! Niat baik dan aksi baiknya belum tentu dipandang benar dan baik oleh masyarakat. Stoplah penggunaan jargon "ke luar kamu!" yang dapat membikin suasana tidak nyaman, karena jelas bernada mengaancam.

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler