x

Iklan

yazid muhammad

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 November 2019

Selasa, 5 November 2019 23:36 WIB

Resensi Histori dan Eksistensi Pancasila

Artikel ini memuat tentang sejarah adanya Pancasila mulai dari zaman kerajaan hingga di dikongkritkan dengan nama Pancasila. Di dalam artikel ini juga menjelaskan tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa, dasar negara, landasan filsafat negara, dan sumber pengembangan IPTEK di Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peresensi : Yazid Mukhamad Ahimsa Putra

Judul Buku : Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi

Penulis : M. Taufik, S.H., M.H., Diyan Isanaeni, S.H., M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat, S.AP ., MSi., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyunting : Hayat dan H. Suratman

Penerbit : Baskara Media

Cetakan : Pertama, Juli 2018

Tebal Buku : xii + 382 halaman

ISBN : 978-602-50306-7-3

Pancasila merupakan kesatuan nilai-nilai budaya dan agama bangsa Indonesia yang kemudian dijadikan sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua kosakata yaitu “panca” artinya “lima” dan “syila” artinya “dasar”. Pancasila  telah ada sejak zaman kerajaan di Indonesia dimana sila-sila Pancasila sudah diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun tidak tertulis. Sejarah dirumuskannya Pancasila dimulai ketika pemerintah Jepang berjanji memberikan hadiah kepada bangsa Indonesia berupa kemerdekaan tanpa syarat, untuk menguatkan janjinya Jepang membentuk sebuah badan yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertujuan untuk menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan ini diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan anggotanya ada lebih dari 60 orang, salah satunya adalah Ir. Soekarno, Moh Hatta, Muh Yamin, dan K.H. Wahid Hasyim. Badan ini mengadakan rapat pertamanya pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi bangsa Indonesia. Dari rapat pertama terkumpulah 3 usulan dasar negara yaitu dari Mr. Muh Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dan juga salah satu dari hasil rapat adalah dibentuknya sebuah panitia kecil yang dikenal dengan Panitia Sembilan yang memang selaras dengan jumlah anggotanya yang berjumlahkan 9 orang. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan mengadakan rapat yang juga turut mengundang beberapa tokoh BPUPKI yang akhirnya menghasilkan sebuah Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang mana didalamnya terdapat rumusan dasar negara. Kemudian tanggal 17 Agusutus 1945, Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, tapi kemudian pada hari itu juga ada beberapa utusan yang berasal dari Indonesia Bagian Timur yang tidak setuju dan menolak dengan rumusan dasar Negara dalam Piagam Jakarta, yaitu bunyi “tujuh kata” dalam sila pertama yang mana mereka menganggap ada diskriminasi agama dalam bunyi sila pertama. Akhirnya Wakil Presiden pertama yaitu Bung Hatta bermusyawarah dengan 4 Tokoh Agama mereka adalah K.H. Wahid Hasyim, Kasman Singodimejo, Teuku M. Hasan, dan Ki Bagus Hadikusumo. Dari musyawaroh itu akhirnya disetujuilah perubahan sila pertama ,yang awalnya “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dan sila pertama ini masih digunakan sampai sekarang. Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan sidang pertama kemudian disahkanlah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Seiring berkembangnya zaman eksistensi Pancasila masih kuat dengan tetap digunakan sebagai dasar Negara Indonesia mulai dari masa Orde Lama (1945-1965), Orde Baru (1966-1998), dan Masa Reformasi (1998-Sekarang).

Pancasila kemudian juga dijadikan sebagai ideologi dan falsafah negara Indonesia. Ideologi ini mencerminkan cara berpikir masyarakat suatu bangsa dan Negara dan juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. Dengan demikian ideologi Pancasila sangat menentukan eksistensi bangsa dan negara Indonesia dalam membimbing masyarakat untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan. Sedangkan dalam landasan filsafat ontologi kesatuan sila-sila Pancasila adalah sebagai sistem yang bersifat hirearkis dan berbentuk piramida. Dalam landasan epistemologi filsafat sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia. Pancasila mengakui kebenaran pengetahuan manusia yang bersifat positif, bersumber dari intuisi, dan bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran tertinggi. Sedangkan dalam landasan filsafat aksiologi, di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai yang harmonis dan sistematis dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai “dasar” sampai dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai “tujuan”. Pancasila adalah sistem filsafat artinya antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi.

Pancasila juga dijadikan sebagai sumber etika politik dan dasar nilai dalam strategi pengembangan IPTEK, artinya Pancasila sebagai batasan yang mengendalikan moralitas politik berbangsa dan bernegara dan juga mengendalikan perkembangan IPTEK agar sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Setiap perkembangan IPTEK tidak boleh keluar dari norma-norma Pancasila, dan harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia atau biasa dikenal dengan indegenisasi ilmu (mempribumikan ilmu). Di zaman yang semakin canggih dengan sistem globalisasinya ini Pancasila memiliki beberapa tantangan yang cukup berat, diantaranya adalah kapitalisme yang menguasai perekonomian Indonesia bahkan dunia, terjadinya proxy war, globalisasi yang membuat daya saing bangsa Indonesia dalam bidang IPTEK kurang diminati baik oleh orang dalam negeri maupun luar negeri, dan sifat masyarakat Indonesia yang semakin pragmatis dalam kehidupan bermasyarakat.

Buku ini memiliki kelebihan yaitu dapat menjelaskan dengan baik hal-hal yang berhubungan dengan Pancasila mulai dari sejarah, pengertian, perumusan, hingga menjadi ideologi dan falsafah bangsa Indonesia, juga menjadi sumber nilai etika politik yang menjadikan Pancasila sebagai rambu normatif bagi perkembangan IPTEK di Indonesia. Tapi buku ini juga memiliki kekurangan, yaitu banyaknya kata yang asing dalam keseharian kita sehingga untuk khalayak umum mungkin akan sedikit kesulitan dalam memahaminya seperti kata “konsensus”, “causa materialis”, dan “paradigma”. Tetapi mungkin kekurangan itu bisa diatasi bila diberi sebuah kolom atau halaman khusus untuk menjelaskan kata-kata asing tersebut.

Kesimpulan dari uraian diatas adalah buku ini sangat cocok bagi mahasiswa dalam belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan terutama tentang Pancasila, karena berisi pelajaran-pelajaran yang yang bernilai tinggi dalam sejarah Pancasila.

Ikuti tulisan menarik yazid muhammad lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler