x

Iklan

Yulanda Widya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 8 November 2019

Minggu, 10 November 2019 14:13 WIB

Seberapa Kuat Ketahanan Pangan Nasional ?

Memaparkan tantangan ketahanan pangan indonesia dari sisi penyediaan pasokan dan pemenuhan kebutuhan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Pangan merupakan hak bagi manusia atas hidupnya sehingga menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Selain itu, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan  salah satu agenda penting pembangunan nasional. Hal ini tertuang dalam  tujuan kedua program  SDGs (Sustainable Development Goals)  yaitu  “mengakhiri kelaparan, mecapai ketahanan pangan, nutrisi yang lebih baik , dan mendukung pertanian berkelanjutan”. Pentingnya pangan tersebut memunculkan suatu susunan ketahanan pangan. Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus negara-negara di dunia tak hanya Indonesia. Ini karena produktivitas suatu negara berkaitan dengan kebutuhan pangan warganya yang tercukupi.

Ketahanan Pangan Dunia atau dikenal dengan Global Food Security Index yaitu laporan kondisi ketahanan pangan dunia yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU). GFSI mengukur ketahanan pangan dari 113 negara di dunia sejak 2012 hingga sekarang. Pada tahun 2013, Indonesia menduduki peringkat 66 dari 107 negara dengan skor 45,6. Peringkat terus mengalami perubahan hingga tahun 2018, Indonesia naik peringkat menjadi 65 dari 113 negara dengan skor 55,2 dari 100.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepuluh tahun ke depan, dalam kurun waktu 2015-2025, sejalan dengan kondisi global, negara-negara berkembang termasuk Indonesia menghadapi keadaan yang semakin sulit untuk mencapai, mempertahankan, dan meningkatkan kualitas keberlanjutan ketahan-an pangan. Tantangan-nya muncul dari dua sisi sekaligus yang saling menguatkan tingkat kesulitannya, yaitu dari sisi supply (penawaran, pasokan) dan sisi demand (permintaan, kebutuhan) yang ber-perilaku sangat dinamis. 

Dari sisi penyediaan pasokan ,

Pertama, perkembangan kuantitas penduduk Indonesia membawa dampak pada perubahan kebutuhan dan produksi pangan nasional. Kebutuhan pangan bertambah seiring pertambahan jumlah penduduk. Pertambahan kebutuhan pangan menjadi tidak linier mengingat pada saat yang bersamaan struktur umur didominasi oleh penduduk usia produktif yang memiliki kebutuhan konsumsi lebih besar dibandingkan dengan kelompok penduduk usia non-produktif. Berbicara tentang kebutuhan pangan Indonesia, salah satu komoditi terpenting ialah beras yang menjadi makanan pokok sebagian besar penduduk. Hal yang menarik, ternyata konsumsi beras per kapita di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Diperkirakan, rata-rata konsumsi beras per kapita mencapai sekitar 139 kg per tahun. Dengan jumlah penduduk sekitar 238 juta jiwa, dibutuhkan setidaknya 34 juta ton beras per tahun.

Kedua, distribusi penduduk antarpulau yang tidak merata juga menjadi tantangan tersendiri dalam membangun ketahanan pangan Indonesia. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010, sekitar 57,4 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di Jawa, Madura dan Bali, sekitar 21,3 persen di Sumatera, dan sisanya dalam jumlah yang lebih kecil tersebar di Kalimantan (5,8 persen), Sulawesi (7,3 persen), serta hanya sebagian kecil yang tinggal di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara. Permasalahan logistik muncul saat konsentrasi penduduk dan sentra pangan tidak sama. Tingginya biaya logistik menyebabkan harga pangan menjadi mahal dan memperburuk ketahanan pangan nasional serta ketimpangan kesejahteraan antardaerah. Oleh karena itu, ketersediaan pangan yang stabil memerlukan sistim manajemen logistik dan distribusi pangan yang dapat secara efektif dan efisien menselaraskan disparitas produksi dan konsumsi pangan antar waktu dan tempat. Untuk menjamin stabilitas ketersediaan pangan sepanjang tahun, The ASEAN Food Security Information and Training Center  menyarankan rasio cadangan pangan terhadap kebutuhan domestik minimal sebesar 20 persen untuk menstabilkan ketersediaan pangan sepanjang tahun.

Ketiga ,Hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013) menunjukkan pertanian Indonesia dicirikan atau didominasi oleh usahatani skala kecil , jumlah rumah tangga petani pada 2013 tercatat 26,14 juta rumah tanggapetani (RTP) atau terjadi penurunan sebanyak 5,04 juta RTP dari 31,17 juta RTP pada 2003, dengan rata-rata penguasaan lahan 0,98 ha dan sekitar 56 persen atau 14, 6 juta rumah tangga rata-rata mengusahakan lahan di bawah 0,5 ha. Sementara itu, rata-rata pengusahaan lahan petani padi sawah kurang dari 0,2 ha (Direktorat Pangan dan Pertanian, Bappenas, 2013). Petani kecil ini dihadapkan pada persoalan klasik yang belum berhasil diatasi dengan baik, seperti keterbatasan akses terhadap pasar, permodalan, informasi, dan teknologi .Bila tidak ada rekayasa sosial untuk mengatasi permasalahan tersebut, akan sangat berat bagi Indonesia untuk mencapai ketahanan pangan berkelanjutan.

Sisi Pemenuhan Kebutuhan,

Pada masalah  aspek ketersediaan pangan masih  ditemukan permasalahan pada  status gizi masyarakat, khususnya pada anak balita. Selama sembilan tahun terakhir tidak terlihat perkembangan positif yang signifikan dari status gizi balita,(Kementrian Kesehatan dalam Indonesian Agency for Food Security, 2013). Proporsi balita yang termasuk gizi kurang masih sekitar 12 persen dan gizi buruk sekitar 5 persen. Balita yang lebih pendek dari ukuran normal (stunting) sebanyak 36,6 persen tahun 2007, meningkat menjadi 37,2 persen tahun 2013. Masalah lain adalah gizi lebih pada anak balita, yang persentasenya juga cukup tinggi dan hampir tidak ada perbaikan sejak pengukuran tahun 2007 (12,2%) dibandingkan dengan kondisi tahun 2013 (11,9%). Dari uraian di atas diketahui bahwa terjadi kesenjangan yang cukup lebar antara rata-rata ketersediaan pangan yang lebih dari cukup dan rata-rata pangan yang benar-benar dikonsumsi masyarakat yang ternyata masih di bawah rekomendasi.

Indonesia perlu merumuskan politik dan kebijakan pertanian yang jelas. Krisis pangan yang terjadi di Indonesia bukan semata-mata hanya satu atau dua faktor. Semua berperan. Mulai dari peningkatan produktivitas lahan pertanian, menghentikan praktek konversi lahan pertanian produktif, karena akan mengganggu kestabilan tanah sehingga ikut mengganggu stabilitas ketahanan pangan nasional, kemudian pemerintah yang ikut memperhatikan kebutuhan petani melalui kebijakan undang-undang agraria, sehingga nantinya memudahkan mereka secara mandiri dalam mengatur dan mengelola pertanian, melakukan program diversifikasi pangan , serta terakhir peningkatan teknologi pertanian tepat guna, berfungsi mempermudah aktivitas pertanian. Kesemua elemen itu adalah penting. Pemberdayaan lahan, teknologi, , kesejahteraan petani dan pengaturan kembali kebijakankebijakan pemerintah agar terhindar dari persaingan yang tidak sehat dan merugikan petani menjadi pilar utama jika Indonesia ingin keluar dari krisis pangan yang tak berkesudahan.

Ikuti tulisan menarik Yulanda Widya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler