x

Bicara penegak hukum korup

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 14 November 2019 15:56 WIB

Mahfud Md dan Penegak Hukum Korup

Penegak hukum korup, sudah cerita klasik di Indonesia, kini mau ditertibkan?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Terkait langkah Presiden Jokowi siap "menggigit" siapa saja yang main-main dan bermaksud penghambat jalannya pemerintahan lima tahun ke depan, Mahfud MD pun mengungkapkan bahwa
Presiden Jokowi memberinya pekerjaan rumah (PR) agar jalannya pemerintahan tidak terhambat. Salah satunya disebut Mahfud berkaitan dengan aparat penegak hukum yang korup.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakornas Forkompida) di Sentul Interrnational Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud malah mengungkapkan empat PR, di antaranya soal persepsi penegakan hukum yang lemah, perlindungan HAM, penguatan lembaga-lembaga hukum terutama pemberantasan korupsi, dan deradikalisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keseluruhan PR dari Jokowi itu disebut Mahfud bermuara pada dua hal, yaitu soal aturan hukum dan aparat penegak hukumnya sendiri.

Sejatinya persoalan ini, sudah sejak lama diketahui dan menjadi budaya di tengah masyarakat.

Mungkin kisah dan cerita klasik di masyarakat yang paling fenomenal adalah, enggannya masyarakat melaporkan kejadian kejahatan atau hal lain sekelasnya kepada pihak aparat.

Sebab, analoginya, bila ada masyarakat melaporkan kehilangan ayam kepada aparat penegak hukum, bukannya ayamnya kembali, tapi biaya untuk mengurua kehilangan tersebut malah berkali lipat dari sekadar harga ayamnya sendiri.

Setali tiga uang, maka bila kali ini Presiden konsen pada persoalan ini, mau menegakkan hukum di Indonesia, pasti masyarakat akan mendukung dengan catatan satu syarat. Tidak pandang bulu alias tidak tebang pilih.

Sebab, persoalan aturan hukum di Indonesia disebut Mahfud banyak yang bertentangan. Untuk mengatasinya, Mahfud kembali berbicara soal omnibus law.

"Omnibus law itu artinya menyelesaikan hukum yang berbeda-beda itu dalam satu paket penyelesaian. Tidak satu-satu. Kalau satu-satu itu mundur," kata Mahfud.

Hal inilah yang akan diurus menjadi prioritas di tahun pertama menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud mengaku akan membereskan persoalan substansi aturan hukum yang tumpang-tindih.

Persoalan ini juga termasuk menghambat investasi karena aturan yang berbeda-beda demi "sesuatu". Perizinan apa pun dibuat memakan waktu dan banyak meja birokrasi. Belum lagi setiap meja ada "sesuatu" nya juga.

Lebih luas lagi, banyak persoalan yang menghambat kinerja pemerintah lainnya disebut Mahfud malah berada di tubuh aparat penegak hukum. Dia menyebut Jokowi sangat paham tentang persoalan ini.

"Hambatan-hambatan terhadap laju pemerintah itu dihambat lembaga penegak hukum yang tidak profesional dan korup. Presiden tahu tadi di mana letaknya. Letaknya di aparat penegak hukum," kata Mahfud.

Mahfud mengaku saling bertukar cerita dengan Jokowi tentang persekongkolan di tubuh penegak hukum. Namun Mahfud tidak menyebut rinci di mana.

Bila apa yang direncankan oleh Presiden dan Mahfud ini bukan sekadar wacana dan tidak tebang pilih dalam menanganinya, yakin betapa bersih dan nyamannya masyarakat dari tindakan-tindakan negatif yang selama ini merugikan masyarakat dan negeri ini.

Mahfud pun mengungkapkan betapa kronisnya masalah penegakan hukum di Indonesia.

"Banyak juga saya sudah bercerita dengan presiden, banyak sekali kasus yang sudah jelas masalah hukumnya tapi nggak jalan karena ada yang blokir. Blokirnya kolutif lagi. Ini bermain dengan ini. Ini bermain dengan ini," imbuh Mahfud.

Sebagai contoh, Mahfud malah menceritkan kasus, seorang warga yang rajin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tetapi tiba-tiba tanahnya dimiliki pengembang. Padahal warga itu tidak merasa menjual tanahnya itu. Lantas, warga itu pun melaporkan hal ini ke polisi tetapi malah dipidana.

Mungkin inilah contoh analogi kehilangan ayam, malingnya dibela aparat karena lebih "kuat", namun pemilik ayam malah masuk bui. Ironis.

Selain itu Mahfud menyebut Jokowi tahu tentang siapa-siapa saja oknum beking aparat penegak hukum. Untuk itu Mahfud diminta Jokowi membereskan persoalan ini.Hukum harus menyentuh beking. Mental korup harus dibersihkan.

Bagaimana Kapolri dan Jaksa Agung?

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler