x

Mobil sampah di Kabupaten Tasikmalaya hanya punya 6 Buah

Iklan

tuluswijanarko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 20 November 2019 15:16 WIB

Bahaya Mengancam, Stop Impor Sampah!

Pemerintah Indonesia sudah saatnya menghapus kebijakan impor sampah, karena terbukti mudharatnya lebih besar ketimbang manfaat yang diterima. Sampah impor itu kerap disusupi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengancam kesehatan masyarakat

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemerintah Indonesia sudah saatnya menghapus kebijakan impor sampah, karena terbukti mudharatnya lebih besar ketimbang manfaat yang diterima. Sampah impor itu kerap disusupi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengancam kesehatan masyarakat. Aturan seputar impor sampah mesti ditinjau lagi serta dilakukan penegakan hukum tegas dan konsisten.

Isu ini merebak setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengumumkan ada 1.064 kontainer sampah impor yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok per 30 Oktober 2019. Hal itu terjadi lantaran perusahaan importir belum mengajukan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB). Sejatinya, ada bahaya terselubung dalam timbunan sampah impor mangkrak ini, yakni kandungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di setiap peti-kemasnya.

Aturan mengenai sampah impor tercantum dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2016. Dalam beleid itu disebutkan limbah non-B3 yang dapat diimpor hanya berupa sisa, reja (sisa buangan) dan scrap. Aturan ini dibuat karena ada industri, terutama kertas, yang membutuhkan bahan baku limbah untuk diolah kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faktanya, tak hanya remah-remah kertas bekas yang masuk. Limbah kertas kerap telah bercampur dengan plastik yang sulit didaur ulang. Berdasarkan investigasi Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton), kandungan limbah plastik dalam kontainer sampah impor bisa mencapai 35 persen. Ini bukan persentase yang kecil.  Celakanya, jumlahnya terus meningkat saban tahun. Pada tahun lalu impor sampah ini mencapai 283 ribu ton (meningkat 141 persen keitmbang 2013), sedangkan ekspor hanya 98.5 ton. Dus, ada 184.700 ton sampah plastik di Indonesia, yang tidak diketahui nasibnya.

Bahaya sampah plastik dan B3 lainnya sudah nyata di depan mata. Limbah plastik ini umumnya dibuang ke sungai. Ada juga yang dijual ke industri kecil untuk pembakaran, seperti pabrik tahu, batu bata, atau pabrik krupuk dan umunnya dekat dengan pemukiman warga. Penanganan limbah B3 semacam ini menyebabkan pencemaran air, tanah dan udara sekaligus.

Lebih berbahaya lagi bila sampah plastik yang dibakar itu telah bercampur dengan zat berbahaya. Di dua desa di Jawa Timur, misalnya, pembakaran sampah plastik di pabrik-pabrik tahu tak hanya mencemari udara dan tanah di sekitarnya. Zat berbahaya dari sisa pembakaran sampah plastik telah masuk ke rantai makanan manusia.

Daging dan telur dari ayam lepas liar di kedua desa itu terkontaminasi racun (dioksin) dalam kadar yang sangat tinggi. Kadarnya mendekati kandungan dioksin pada telur ayam dari beberapa desa di Vietnam yang pernah dihujani senjata kimia oleh tentara Amerika Serikat. Jika dikonsumsi manusia, dioksin bisa memicu pelbagai penyakit, seperti kardiovaskuler, kanker, dan diabetes.

Impor limbah harus dilarang karena pengawasan Kementerian Perdagangan terbukti lemah sekali. Selain itu industri kertas nasional tidak mampu mengelola kontaminan plastik dalam waste paper/raw material karena tak memiliki teknologi daur ulang yang memadai.

Indonesia juga harus berusaha mengurangi produksi sampah plastik lokal. Saat ini lingkungan kita diserbu 3,22 juta ton sampah plastik per tahun yang tak terkelola dengan baik. Sekitar 0,48-1,29 juta ton diantaranya mencemari lautan. Ini membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat guna mengatasinya. Kita tak ingin negeri ini menjadi bak sampah beracun terbesar di dunia!

Ikuti tulisan menarik tuluswijanarko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu