x

Fto ipul

Iklan

Saiful Anas

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 Februari 2020

Kamis, 27 Februari 2020 11:42 WIB

Kebijakan Pemerintah Menyamaratakan Pendidikan Nasional Bukan Sebagai Solusi

pendidikan menyamaratakan pendidikan bukan sebagai solusi utama dalam memajukan pendidikan di Negeri ini, apalagi kebijakan pemerintah membuat sistem Pendidikan Nasional selalu berubah-ubah malah membuat guru dan peserta didik selalu kebingungan dengan perubahan kurikulum yang ada di Indonesia sudah 10 kali, melakukan perubahan kurikulum terhitung sejak Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013 dan Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947 Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan perubahan arah pendidikan lebih ke arah politis.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berbicara masalah pendidikan di Negeri ini, pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan generasi Bangsa, “memanusiakan manusia” atau yang dalam artian mengubah karakter manusia menjadi lebih baik. Pendidikan menyamaratakan pendidikan bukan sebagai solusi utama dalam memajukan pendidikan di negeri ini, apalagi kebijakan pemerintah membuat sistem Pendidikan Nasional selalu berubah-ubah malah membuat guru dan peserta didik selalu kebingungan dengan perubahan kurikulum yang ada di Indonesia sudah 10 kali, melakukan perubahan kurikulum terhitung sejak Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013 dan

Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan perubahan arah pendidikan lebih ke arah politis. Dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan Nasional.


Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaankurikulum sebelumnya sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Pendidikan ini sudah mengarah pada suatu pendidikan nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964. Namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosianal atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.


Kurikulum 1968
Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana pendidikan Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani moral, moral, budi pekerti dan keyakinan beragama.


Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidanh manajemen MBO (management by objektive) Metode. Materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan sistem Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal debgan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasa.


Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendidikan proses keahlian. Mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut cara belajar siswa Aktif (CBSA).
Kurikulum 1994 dan suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakn hasil upaya memadukan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Memadukan kurikulum 1975 dan 1984 mengalami kendala dan belum berhasil karena dinilai membebankan belajar siswa dari muatan nasional sampai ke muatan lokal. Misalnya bahasa daerah dan lain-lain sehingga kurikulum menjelma menjadi kurikulum yang super padat sehingga banyak keritik berdatangan.


Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis kopetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kopetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kopetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikatorevaluasi untuk menetukan keberhasilan pencapaian kopetensi, dan pengembangan pembelajaran.


Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini pada dasaranya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangandalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kopemtensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sindiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran di himpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek sikap dan perilaku. Di dalam kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PKn dsb sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika


Menurut saya dari kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem pendidikan nasioanal yang menyamaratakan pendidikan nasioanal dengan perubahan kurikulum yang di seluruh sekolah di daerah-daerah sampai sekolah daerah pelosok Indonesia bukan sebagai solusi utama dalam menerapkan metode pendidikan yang sama dengan penerapan metode pendidikan di sekolah yang ada di kota-kota besar yang sudah lengkap dari segi sarana dan prasarana untuk digunakan sebagai penunjang pendidikan.

Berbeda dengan daerah-derah yang ada di plosok Indonesia pemerintah memaksa kebijakan pendidikan nasiona harus diikuti oleh sekolah-sekolah yang ada di pelosok daerah sehingga sekolah yang ada di pelosok mengalami kebingungan dalam melaksanakan kurikulum baru, padahal sekolah di pelosok-pelosok baru aja menerapkan kurikulum lama, apa lagi sarana dan prasara yang tidak lengkap sebagai penunjang pendikan dilihat dari 10 kali mengalami perubahan Kurikulum di setiap pergantian Menteri pendidikan.

Ikuti tulisan menarik Saiful Anas lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler