x

Iklan

Sayyidina Aliudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 Juli 2019

Sabtu, 29 Februari 2020 15:47 WIB

Jaminan Kekuatan BPJamsostek dari Pengalihan Program


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Soal rencana pengalihan program dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK jika ditinjau dari sisi kelembagaan dan penyelenggaraan jaminan sosial justru berdampak positif. Begini, secara kelembagaan BPJAMSOSTEK sudah teruji dan terbukti tangguh.

Kelembagaan BPJAMSOSTEK sebagai Badan Hukum Publik telah mendapat kepercayaan publik. Selama 42 tahun kinerjanya, BPJAMSOSTEK tidak pernah 'cacat' menunaikan hak jaminan sosial ke pesertanya.

Nyatanya,  selama 42 tahun kinerja BPJAMSOSTEK, tak pernah terungkap ke publik informasi terjadinya kerugian atau gagal bayar jaminan sosial ke pesertanya. Secara kelembagaan, BPJAMSOSTEK juga telah terbukti mampu mengelola seperti pengalihan program.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika PT Astek (ke BPJAMSOSTEK) dan PT Askes (ke BPJS Kesehatan) kala itu tahun 2014 'mengubah rupanya' ke masing-masing pembagian tugas serta fungsi Badan Hukum Publik. Toh, nyatanya semua baik-baik saja. Khususnya pada kinerja penyelenggaran jaminan sosial oleh BPJAMSOSTEK.

Nah, yang dapat menjadi dukungan positifnya adalah pengalihan program tidak salah sasaran. BPJAMSOSTEK memang telah terbukti kemampuan pengelolaan kelembagaannya.

Arah pengalihan program --JHT dan JP-- dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK tidak lagi perlu dicemaskan lagi kredilbilitas kelembagaannya. Fakta dan sejarah telah menunjukkan tata kelola kelembagaan BPJAMSOSTEK telah berpengalaman. Dan tanpa nilai buruk.

Selain juga memang amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahwa penyelenggaraan jaminan sosial perlu dikelola oleh Badan Hukum Publik berwenang.

Begitu juga dengan pengelolaan keuangannya. Ketika pengalihan program terealisasi, maka otomatis pendanaan BPJAMSOSTEK makin kuat.

Kuat sebab ada penambahan sokongan pendanaan dari peserta PT Taspen sebelumnya. Dan dengan makin kuatnya pendanaan, maka BPJAMSOSTEK bisa lebih menjamin manfaat diterima peserta makin melesat peningkatannya.

Tak perlu risau malah terjadi penurunan manfaat dirasakan peserta. Justru acuannya: pendanaan bertambah kuat akan memudahkan pelayanan peningkatan manfaat dari dirasakan sebelumnya.

Akhirnya, skema pengalihan program dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK memang pilihan yang tepat. Jaminan kelembagaan yang kuat sekaligus makin bertambahnya manfaat.*

Ikuti tulisan menarik Sayyidina Aliudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler